KPK Soroti Lemahnya Tata Kelola dan Pengawasan Pemkab Lombok Timur

Selasa, 9 Desember 2025 - 00:22 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Satgas Korsupgah Wilayah V KPK, Dian Patria, saat menghadiri rapat koordinasi di kantor Bupati, Senin 8 Desember 2025. (Foto: Lombokini.com).

Ketua Satgas Korsupgah Wilayah V KPK, Dian Patria, saat menghadiri rapat koordinasi di kantor Bupati, Senin 8 Desember 2025. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com – Satgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Wilayah V Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai tata kelola Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur masih di bawah standar minimal.

Ketua Satgas Korsupgah, Dian Patria, secara langsung menegaskan hal tersebut dalam rapat koordinasi di kantor Bupati, Senin 8 Desember 2025.

Dian menyatakan skor kepatuhan Lombok Timur masih tertahan di angka 69, jauh di bawah level minimal 78 yang ditetapkan KPK. “Artinya, nilainya masih kurang,” tegasnya.

Satgas KPK juga menyoroti ketertinggalan Lombok Timur dibandingkan daerah lain di NTB. “Sumbawa Barat konsisten di nomor satu sejak awal. Kemudian, Mataram nomor dua dan provinsi nomor tiga. Sementara, Lombok Timur masih perlu digenjot, terutama untuk dokumen di area perencanaan,” ujarnya.

Dian mengungkapkan pihaknya masih menemukan 64 dokumen yang belum terverifikasi. “Meskipun kami masih punya waktu sampai akhir tahun, mudah-mudahan tidak ada dokumen yang salah di-upload,” lanjutnya.

Baca Juga :  KPK Pantau Implementasi Desa Antikorupsi di Lombok Timur

Lebih lanjut, KPK menyoroti lemahnya peran Inspektorat sebagai pengawasan internal. Dian mengungkapkan anggaran pengawasan hanya mencapai 0,23% dari APBD, jauh di bawah standar minimal 0,5%. “Bahkan, ada diklat yang terpaksa menggunakan uang pribadi,” ungkapnya. Kondisi tersebut, menurutnya, berpotensi melemahkan deteksi dini pelanggaran.

Sorotan Khusus Satgas KPK pada Sektor Pertambakan 

KPK memberi perhatian khusus pada sektor pertambakan, terutama pengelolaan limbah. “IPAL yang ada tidak memadai dan harus disesuaikan dengan luas area,” tegas Dian.

Rapat yang menghadirkan Bupati Haerul Warisin, Ketua DPRD, Kejaksaan Negeri, serta pimpinan OPD terkait itu lantas membahas langkah strategis perbaikan. Fokusnya meliputi kepatuhan perizinan, pengelolaan instalasi pengolahan air limbah (IPAL), dan pengendalian dampak lingkungan di sektor pertambakan.

Tanggapan dan Komitmen Pemkab
Menanggapi kritik tersebut, Bupati Haerul Warisin mengingatkan jajarannya untuk bekerja hati-hati dan menjauhi korupsi.

Baca Juga :  Kejanggalan Pengelolaan APBD NTB 2025, Empat Anggota DPRD Desak BPK Gelar Audit Investigatif

“Hati-hati bekerja. Pasalnya, kita sudah ada contoh kasus oknum yang harus dihindari,” ujarnya.

Terkait masalah IPAL, Bupati mengakui kekurangan dan berjanji menindaklanjuti pembenahan. “Selanjutnya, kita akan lihat kembali kemampuan kita dan langkah yang harus diambil,” ucapnya.

Di sisi lain, Bupati menyebut capaian identifikasi data telah mencapai 87%. Namun, sisanya sebesar 13,5% masih harus dikejar.

“Sebab, keterlambatan akan langsung berdampak pada indeks tata kelola. Karena itu, kita harus selesaikan,” tegasnya.

Di akhir pertemuan, Dian mengingatkan pentingnya menyelesaikan unggah dokumen sebelum batas waktu 5 Desember 2025 pukul 23.59. “Harusnya dokumen yang belum di-upload itu nol,” tegasnya.

Melalui rapat ini, KPK mendorong Pemkab Lombok Timur untuk memperkuat komitmen integritas, meningkatkan kapasitas pengawasan, serta memperbaiki tata kelola sektor pertambakan. ***

Penulis : Najamudin Anaji

Berita Terkait

Kejanggalan Pengelolaan APBD NTB 2025, Empat Anggota DPRD Desak BPK Gelar Audit Investigatif
Gandeng UMJ, Pemkab Lotim Matangkan Aplikasi EWS ‘Gumi Sasak’ Berbasis Kearifan Lokal
Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 ke DPRD, Bupati Lotim Paparkan Realisasi Pendapatan 101 Persen
BRI Kembalikan Dana Rp 1,4 Miliar ke Kas Daerah, Pemda Lotim Siap Salurkan Ulang Bantuan UMKM di APBD Perubahan 2026
Pemda Lombok Timur Tata Wajah Baru Kota Selong, Pembangunan Gedung MICE dan Food Court Center Dimulaikan pada Oktober 2026
Pemerintah Kabupaten Lombok Timur Terima Kunjungan Tim Monitoring Stunting dari Bank Dunia dan Pusat
Dukung Revitalisasi Keraton, TSB dan Kemenbud Sinergi Lindungi Cagar Budaya Nasional
Sepakati Win-Win Solution, Pilkades Serentak Lombok Timur Resmi Digelar 27 Januari 2027

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 21:15 WITA

Update Gempa NTT: 47 Orang Meninggal dan 346 Rumah Rusak, BNPB Kirim 50 Ribu Paket Bantuan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 19:06 WITA

Korban Meninggal Gempa NTT Bertambah Jadi 38 Jiwa, 2.000 Warga Mengungsi

Minggu, 24 Mei 2026 - 18:10 WITA

Pemerintah NTB Kaji Kelayakan Proyek Super Grid EBT untuk Hubungkan Kepulauan Sunda Kecil

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:50 WITA

Kerja Sama Bali-NTB dan NTT Masuki Fase Implementasi Nyata

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

Opini

Ate Bakat: Konseptualisasi Estetika Sasak

Sabtu, 15 Agu 2026 - 23:37 WITA