Komisi IV DPRD Lotim Evaluasi Kinerja OPD, Soroti Pajak Galian C dan Keterlambatan Laporan APBD 2025

Senin, 8 September 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi IV DPRD Lotim, H. Lalu Hasan Rahman, memimpin rapat evaluasi kinerja OPD yang menyoroti permasalahan pajak galian C dan keterlambatan laporan APBD 2025. (Foto: Lombokini.com).

Ketua Komisi IV DPRD Lotim, H. Lalu Hasan Rahman, memimpin rapat evaluasi kinerja OPD yang menyoroti permasalahan pajak galian C dan keterlambatan laporan APBD 2025. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com – Komisi IV DPRD Lombok Timur menggelar rapat evaluasi kinerja triwulan III bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Senin 8 September 2025 di ruang rapat komisi IV DPRD Lombok Timur.

Rapat ini menghadirkan pimpinan Dinas PUPR, Dinas Pertanian, Dinas Peternakan, dan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ).

Ketua Komisi IV DPRD Lotim, H. Lalu Hasan Rahman, menegaskan bahwa evaluasi ini harus menjadi momentum perbaikan kinerja bagi kedua belah pihak.

“Rapat evaluasi harus kita jadikan alat untuk memperbaiki kinerja, baik di internal DPRD maupun eksekutif,” tegasnya.

Baca Juga :  Rachmat Pastikan PDI Perjuangan Berhentikan Musyafirin dari Keanggotaan

Dia menyoroti beberapa masalah krusial, termasuk persoalan pajak galian C yang memberatkan kontraktor lokal. “Kontraktor lokal sering mengalami pajak ganda, baik di lokasi tambang maupun saat pengerjaan proyek. Masalah ini harus kita selesaikan bersama BPKAD, Bapenda, dan dinas terkait,” paparnya.

Ketua Partai Golkar Lombok Timur itu juga mengkritik keterlambatan laporan pelaksanaan APBD 2025 yang belum diterima DPRD hingga triwulan ketiga.

Baca Juga :  DKP Lombok Timur Soroti Kesenjangan Akses Digital dan Kendala Subsidi BBM Nelayan Tradisional

“Sudah triwulan ketiga, kami belum menerima laporan APBD. Hal ini menghambat fungsi pengawasan DPRD,” tegas Hasan.

Selain itu, beberapa OPD mengeluhkan undangan rapat yang terlalu mendadak. “OPD menerima undangan di pagi hari dan langsung harus rapat pada hari yang sama. Pola koordinasi seperti ini perlu kita perbaiki,” tambahnya.

Hasan Rahman berharap evaluasi ini dapat meningkatkan koordinasi dan kinerja OPD, serta melindungi kontraktor lokal dari beban regulasi yang tidak perlu. ***

Editor : Najamudin Anaji

Follow WhatsApp Channel lombokini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menelisik Praktik Konservasi Inklusif Yayasan JARI di Wilayah Selat Alas
DKP Lombok Timur Soroti Kesenjangan Akses Digital dan Kendala Subsidi BBM Nelayan Tradisional
PDIP NTB Bulat Pecat Musyafirin, Polemik Komisaris Bank NTB Berujung Sanksi
Knalpot Brong dan Tanpa Helm Diburu, Satlantas Lotim Catat 1.009 Penindakan dalam Sebulan
Gema Akhmad Muzakir Bersilaturahmi dengan SBY dan Petinggi Demokrat
AMAN Desak Perda Masyarakat Adat Lombok Timur Segera Diimplementasikan
Dekan FH Unram Tegaskan Komisaris BUMD Tak Boleh Berstatus Fungsionaris Partai
Rachmat Pastikan PDI Perjuangan Berhentikan Musyafirin dari Keanggotaan

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 05:31 WITA

Menelisik Praktik Konservasi Inklusif Yayasan JARI di Wilayah Selat Alas

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 18:17 WITA

PDIP NTB Bulat Pecat Musyafirin, Polemik Komisaris Bank NTB Berujung Sanksi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:53 WITA

Knalpot Brong dan Tanpa Helm Diburu, Satlantas Lotim Catat 1.009 Penindakan dalam Sebulan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 23:14 WITA

Gema Akhmad Muzakir Bersilaturahmi dengan SBY dan Petinggi Demokrat

Minggu, 11 Oktober 2026 - 13:19 WITA

AMAN Desak Perda Masyarakat Adat Lombok Timur Segera Diimplementasikan

Berita Terbaru

Ketua TP PKK Provinsi NTB Hj. Sinta Agathia M. Iqbal menyapa seorang anak dalam acara cegah stunting di Kantor Desa Pringgabaya Utara, Kecamatan Pringgabaya LombokTimur. (Foto: Lombokini.com)

Opini

Benarkan Stunting di Lotim Turun Empat Persen? 

Jumat, 23 Okt 2026 - 12:12 WITA