Kejati NTB Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Siap Ekspose Kasus Dana ‘Siluman’ DPRD

Selasa, 4 November 2025 - 14:34 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Kejati NTB Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Siap Ekspose Kasus Dana 'Siluman' DPRD. (Foto: Dok. Lombokini.com).

Kejati NTB Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Siap Ekspose Kasus Dana 'Siluman' DPRD. (Foto: Dok. Lombokini.com).

LOMBOKINI.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat (NTB) terus mempercepat penyidikan dugaan korupsi dana “siluman” di lingkungan DPRD NTB. Tim penyidik telah merampungkan pemeriksaan seluruh saksi dan kini bersiap menuju tahap ekspose perkara di Kejaksaan Agung RI.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati NTB, Muh. Zulkifli Said, menegaskan bahwa timnya telah menyelesaikan proses pemeriksaan terhadap para saksi.

“Pemeriksaan saksi sudah selesai. Jika nanti kami memerlukan tambahan keterangan, tentu kami akan memanggil mereka kembali. Namun untuk sementara, semua sudah rampung,” ujar Zulkifli di Mataram, Selasa 4 November 2025.

Menurutnya, Kejati NTB akan melakukan ekspose kasus bersama Kejaksaan Agung karena kendali penanganan perkara ini berada di pusat. Tahap ini akan menentukan arah lanjutan penyidikan, termasuk kemungkinan menetapkan tersangka.

“Kami masih menunggu jadwal ekspose dari Kejagung. Soal hasilnya nanti, belum bisa kami sampaikan sekarang,” tambahnya.

Baca Juga :  WhatsApp-nya Dibajak, Wabup Lotim Minta Masyarakat Waspada terhadap Penipuan

Zulkifli juga mengungkapkan bahwa pihaknya belum melibatkan lembaga manapun untuk menghitung potensi kerugian negara. Langkah ini mereka ambil karena sejumlah anggota DPRD NTB yang diduga terlibat telah mengembalikan uang senilai lebih dari Rp 2 miliar.

“Kami sudah menerima uang pengembalian itu. Nanti kami akan melihat apakah masih perlu melakukan perhitungan kerugian negara atau tidak,” katanya.

Untuk memperkuat konstruksi hukum, Kejati NTB telah meminta pendapat ahli pidana. Saat ini, mereka sedang menunggu tindak lanjut dari Kejagung RI atas hasil kajian ahli tersebut.

“Kami sudah meminta keterangan ahli pidana. Sekarang kami masih menunggu respon dari pusat,” jelas Zulkifli.

Sebelumnya, penyidik telah memeriksa sejumlah pihak, termasuk anggota DPRD NTB, pimpinan dewan, dan beberapa pejabat Pemprov NTB. Mereka juga memeriksa mantan Ketua DPRD Lombok Barat, Nurhidayah, sebagai saksi pada Selasa 28 Oktober 2025.

Baca Juga :  Jaksa Agung Rotasi Puluhan Pejabat Eselon II dan III di Kejati NTB

Kasus dana “siluman” ini berawal dari temuan alokasi anggaran yang tidak memiliki dasar hukum dan muncul tiba-tiba dalam pembahasan anggaran DPRD NTB. Kejati NTB kemudian mengusut dugaan penyimpangan ini berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan yang mereka terbitkan pada 10 Juli 2025.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, tim Pidana Khusus menemukan indikasi perbuatan melawan hukum sehingga mereka menaikkan status perkara ke tahap penyidikan.

Zulkifli menegaskan komitmen Kejati NTB untuk menuntaskan kasus ini secara transparan dan profesional. “Kami akan bekerja cepat, tepat, dan sesuai dengan fakta hukum. Semua proses tetap kami lakukan dalam koridor hukum dan pengawasan Kejagung RI,” tegasnya.

Dengan berakhirnya pemeriksaan saksi, publik kini menanti hasil ekspose perkara di tingkat pusat yang diyakini akan membuka babak baru dalam pengungkapan dugaan korupsi dana “siluman” DPRD NTB. ***

Editor : Najamudin Anaji

Berita Terkait

Berkubang dalam Keterisolasian, Warga Seriwe Menantang Arus Deras untuk Sekolah dan Antar Jenazah
Polres Lombok Timur Tangkap Juru Parkir Pelaku Pemukulan di RTP Pancor
Ratusan Massa LSM Garuda Geruduk PN Selong, Tuntut Keadilan Atas Sengketa Lahan Berkekuatan Hukum Tetap
Rachmat Hidayat Pimpin Lagi PDIP NTB, Tegaskan Bukan Partai Oposisi
Desa Berdaya NTB, Strategi Baru Miq Iqbal Tekan Kemiskinan Ekstrem
APBD Lotim Dipangkas, Keterlambatan Evaluasi Ancam Perekonomian
BMKG Peringatkan Masyarakat NTB Antisipasi Hujan Lebat 23-29 Oktober 2025
BMKG: Banjir Rob Berpotensi Landa 15 Wilayah di NTB

Berita Terkait

Selasa, 4 November 2025 - 23:45 WITA

Berkubang dalam Keterisolasian, Warga Seriwe Menantang Arus Deras untuk Sekolah dan Antar Jenazah

Selasa, 4 November 2025 - 23:04 WITA

Pemancing Lombok Tengah Terseret Ombak ke Laut Lepas

Selasa, 4 November 2025 - 16:04 WITA

Satpol PP Lombok Timur Tertibkan PKL dan Parkir di Ruang Terbuka Publik

Senin, 3 November 2025 - 18:07 WITA

Pemkab Lombok Timur Bebaskan Denda PBB 10 Tahun untuk Dongkrak PAD

Senin, 3 November 2025 - 14:11 WITA

GPAK Desak Kapolres Lombok Timur Mundur dan Hentikan Praktik Korupsi Anggaran

Senin, 3 November 2025 - 13:10 WITA

Warga Kalijaga Timur Blokir Jalan Penghasil PAD yang Diabaikan Pemkab Lotim

Rabu, 29 Oktober 2025 - 18:35 WITA

Wabup Edwin Apresiasi Islamic Relief, Jadikan Lombok Timur Percontohan Nasional

Selasa, 28 Oktober 2025 - 15:51 WITA

Dinas Kesehatan Lombok Timur Bentuk Tim Khusus Cegah Keracunan di Program MBG

Berita Terbaru

Pemancing Lombok Tengah Terseret Ombak ke Laut Lepas. (Foto: Lombokini.com).

Berita

Pemancing Lombok Tengah Terseret Ombak ke Laut Lepas

Selasa, 4 Nov 2025 - 23:04 WITA