APBD Lotim Dipangkas, Keterlambatan Evaluasi Ancam Perekonomian

Kamis, 23 Oktober 2025 - 23:32 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

H. Lalu Hasan Rahman. (Foto: Lombokini.com).

H. Lalu Hasan Rahman. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) memangkas sejumlah rencana belanja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur dalam APBD Perubahan 2025. Kebijakan ini tidak hanya sekadar persoalan teknis anggaran, tetapi juga memicu kekhawatiran akan penundaan belanja daerah, penumpukan utang jatuh tempo, dan memburuknya angka kemiskinan.

Anggota DPRD Lombok Timur, H. Lalu Hasan Rahman, menuding kelambanan proses evaluasi APBD oleh Pemprov NTB sebagai akar persoalan. Ia menyayangkan tindakan evaluasi yang justru pemerintah provinsi lakukan pada masa seharusnya program sudah berjalan.

“Pemprov selalu mengulur waktu hingga penghujung untuk mengevaluasi. Seharusnya mereka menetapkan batas penyampaian APBD sejak awal. Faktanya, justru kami harus mengevaluasi ketika anggaran seharusnya sudah turun ke lapangan,” ujar Hasan Rahman kepada wartawan, Kamis 23 Oktober 2025.

Menurutnya, keterlambatan ini merupakan masalah kronis yang selalu terulang setiap tahun. Kondisi ini mempersulit pemerintah daerah dalam menyesuaikan jadwal kerja dan menyerap anggaran secara optimal.

“Kami telah berulang kali menyurati Pemda untuk menyampaikan jadwal tepat waktu. Namun, prosesnya selalu tersendat begitu sampai di meja provinsi. Kalau pemerintah pusat dapat memberi sanksi ke provinsi, mengapa provinsi tidak menerapkan hal yang sama ke kabupaten/kota?” tegasnya.

Baca Juga :  Kapolda NTB Kunjungi Kajati, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Hasan Rahman menilai ketidaktegasan Gubernur NTB menjadi faktor kunci. Tanpa instruksi yang jelas dari pimpinan, jadwal penyusunan dan evaluasi anggaran tidak pernah menunjukkan konsistensi.

“Ketegasan gubernur akan memaksa semua pihak untuk disiplin. Membiarkan kondisi ini terus berlanjut hanya akan menghasilkan tiga hal: eksekusi anggaran tertunda, ekonomi stagnan, dan kemiskinan melonjak,” tegasnya.

Ia menegaskan bahwa dampak keterlambatan ini akan langsung menyentuh kehidupan masyarakat. Program bantuan sosial dan proyek infrastruktur strategis terancam pemerintah tidak dapat merealisasikannya.

“Saat ini adalah momen untuk mengeksekusi, bukan lagi berdebat tentang evaluasi. Jika di akhir Oktober masih membahas perubahan, mustahil proyek besar akan tuntas dan utang akan menumpuk tanpa penyelesaian,” katanya.

Kondisi ini berpotensi memicu efek berantai, mulai dari terhambatnya pertumbuhan ekonomi daerah, lambatnya penyerapan tenaga kerja, hingga memburuknya angka kemiskinan di seluruh NTB.

Evaluasi Harus Dimulai dari Tahap Perencanaan

Baca Juga :  Bupati Lotim Lepas Dandim dan Kapolres Lama, Sambut Pejabat Baru

Sebagai Ketua Komisi IV DPRD Lotim, Hasan mendesak agar Pemprov NTB memulai evaluasi APBD sejak tahap perencanaan, bukan setelah anggaran disahkan. Ia menilai fokus Pemprov yang hanya terpaku pada angka menyebabkan inefisiensi birokrasi dan menghilangkan momentum pembangunan.

“Mengevaluasi nominal anggaran jelas sudah terlambat. Mereka seharusnya mengkaji ulang rencana program sejak dini untuk menilai kelayakan dan urgensinya. Jika pola ini terus dibiarkan, mustahil ekonomi daerah bisa tumbuh,” ujarnya.

Kasus Lotim ini kembali menyingkap persoalan klasik dalam hubungan fiskal antara provinsi dan kabupaten/kota. Proses evaluasi yang seharusnya berfungsi menjaga keselarasan kebijakan, justru berubah menjadi hambatan birokrasi (bottleneck) yang memperlambat belanja publik.

Akibatnya, realisasi anggaran tersendat dan kepercayaan publik terhadap efektivitas birokrasi kian merosot. Lotim, sebagai kabupaten terpadat di NTB, membutuhkan akselerasi eksekusi anggaran untuk mendongkrak pembangunan dan menekan angka kemiskinan.

“Bagaimana mungkin kami dapat membelanjakan anggaran jika DPA (Dokumen Pelaksanaan Anggaran) belum juga terbit? Mustahil menekan kemiskinan jika aliran belanja pemerintahan sendiri masih tersumbat?” pungkas Hasan Rahman. ***

Editor : Najamudin Anaji

Berita Terkait

DPM Unram Siapkan Gugatan ke PTUN soal Pergeseran Dana BTT Rp 484 Miliar
Resmi Diakuisisi Dua Putra Daerah, Ekas Breaks Berganti Nama Jadi Windy Ekas Breaks Resort & Villa
Polres Lombok Timur Raih Predikat A Pelayanan Prima, Nilai Tertinggi se-NTB
Jumlah Penduduk Lombok Timur Tembus 1,47 Juta Jiwa, Pringgabaya dan Masbagik Terpadat
Ribuan Warga Lombok Timur Desak Polres Tangkap Pelaku Ujaran Kebencian terhadap Bupati
Kejanggalan Pengelolaan APBD NTB 2025, Empat Anggota DPRD Desak BPK Gelar Audit Investigatif
Haerul Warisin Tegaskan Jangan Seret Gerindra ke Kasus LAZ
BPBD NTB dan Lombok Timur Uji Ketangguhan Desa dengan SIK SIAGA

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 20:18 WITA

Resmi Diakuisisi Dua Putra Daerah, Ekas Breaks Berganti Nama Jadi Windy Ekas Breaks Resort & Villa

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:38 WITA

Polres Lombok Timur Raih Predikat A Pelayanan Prima, Nilai Tertinggi se-NTB

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:18 WITA

Ribuan Warga Lombok Timur Desak Polres Tangkap Pelaku Ujaran Kebencian terhadap Bupati

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:14 WITA

BPBD NTB dan Lombok Timur Uji Ketangguhan Desa dengan SIK SIAGA

Rabu, 29 Juli 2026 - 10:39 WITA

Bapenda Lombok Timur Luruskan Redaksi SPPT PBB: Rumah Wajib Pajak Tidak Akan Disita

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:07 WITA

KPK Pantau Implementasi Desa Antikorupsi di Lombok Timur

Senin, 27 Juli 2026 - 12:11 WITA

KPK Geledah Rumah Kontraktor di Lombok Timur Terkait OTT Bupati Lombok Barat, Pemilik Rumah Buka Suara

Kamis, 16 Juli 2026 - 20:20 WITA

Kapolres Lotim AKBP Ariakta Awali Masa Jabatan dengan Silaturahmi ke PBNW dan PB NWDI

Berita Terbaru

Pemerintah dan masyarakat menyepakati penutupan permanen warung Pantai Lungkak dalam musyawarah di Desa Ketapang Raya, Senin 10 Agustus 2026. (Foto: Lombokini.com).

Peristiwa

Pemkab Lombok Timur Tutup Permanen Warung di Pantai Lungkak

Senin, 10 Agu 2026 - 16:16 WITA

Warga memaksa penutupan dan merusak sejumlah fasilitas kafe Pantai Lungkak, Keruak, Jumat 7 Agustus 2026. (Foto: Lombokini.com)

Peristiwa

Warga Tutup Paksa dan Rusak Fasilitas Kafe di Pantai Lungkak

Jumat, 7 Agu 2026 - 19:43 WITA