APBD Lotim Dipangkas, Keterlambatan Evaluasi Ancam Perekonomian

Kamis, 23 Oktober 2025 - 23:32 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

H. Lalu Hasan Rahman. (Foto: Lombokini.com).

H. Lalu Hasan Rahman. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) memangkas sejumlah rencana belanja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur dalam APBD Perubahan 2025. Kebijakan ini tidak hanya sekadar persoalan teknis anggaran, tetapi juga memicu kekhawatiran akan penundaan belanja daerah, penumpukan utang jatuh tempo, dan memburuknya angka kemiskinan.

Anggota DPRD Lombok Timur, H. Lalu Hasan Rahman, menuding kelambanan proses evaluasi APBD oleh Pemprov NTB sebagai akar persoalan. Ia menyayangkan tindakan evaluasi yang justru pemerintah provinsi lakukan pada masa seharusnya program sudah berjalan.

“Pemprov selalu mengulur waktu hingga penghujung untuk mengevaluasi. Seharusnya mereka menetapkan batas penyampaian APBD sejak awal. Faktanya, justru kami harus mengevaluasi ketika anggaran seharusnya sudah turun ke lapangan,” ujar Hasan Rahman kepada wartawan, Kamis 23 Oktober 2025.

Menurutnya, keterlambatan ini merupakan masalah kronis yang selalu terulang setiap tahun. Kondisi ini mempersulit pemerintah daerah dalam menyesuaikan jadwal kerja dan menyerap anggaran secara optimal.

“Kami telah berulang kali menyurati Pemda untuk menyampaikan jadwal tepat waktu. Namun, prosesnya selalu tersendat begitu sampai di meja provinsi. Kalau pemerintah pusat dapat memberi sanksi ke provinsi, mengapa provinsi tidak menerapkan hal yang sama ke kabupaten/kota?” tegasnya.

Baca Juga :  FITRA NTB Dorong Citizen Budget, APBD Tak Lagi Jadi Dokumen Gelap

Hasan Rahman menilai ketidaktegasan Gubernur NTB menjadi faktor kunci. Tanpa instruksi yang jelas dari pimpinan, jadwal penyusunan dan evaluasi anggaran tidak pernah menunjukkan konsistensi.

“Ketegasan gubernur akan memaksa semua pihak untuk disiplin. Membiarkan kondisi ini terus berlanjut hanya akan menghasilkan tiga hal: eksekusi anggaran tertunda, ekonomi stagnan, dan kemiskinan melonjak,” tegasnya.

Ia menegaskan bahwa dampak keterlambatan ini akan langsung menyentuh kehidupan masyarakat. Program bantuan sosial dan proyek infrastruktur strategis terancam pemerintah tidak dapat merealisasikannya.

“Saat ini adalah momen untuk mengeksekusi, bukan lagi berdebat tentang evaluasi. Jika di akhir Oktober masih membahas perubahan, mustahil proyek besar akan tuntas dan utang akan menumpuk tanpa penyelesaian,” katanya.

Kondisi ini berpotensi memicu efek berantai, mulai dari terhambatnya pertumbuhan ekonomi daerah, lambatnya penyerapan tenaga kerja, hingga memburuknya angka kemiskinan di seluruh NTB.

Evaluasi Harus Dimulai dari Tahap Perencanaan

Baca Juga :  Buka TC MTQ XXXI, Wabup Lotim Ingatkan Faktor Nonteknis

Sebagai Ketua Komisi IV DPRD Lotim, Hasan mendesak agar Pemprov NTB memulai evaluasi APBD sejak tahap perencanaan, bukan setelah anggaran disahkan. Ia menilai fokus Pemprov yang hanya terpaku pada angka menyebabkan inefisiensi birokrasi dan menghilangkan momentum pembangunan.

“Mengevaluasi nominal anggaran jelas sudah terlambat. Mereka seharusnya mengkaji ulang rencana program sejak dini untuk menilai kelayakan dan urgensinya. Jika pola ini terus dibiarkan, mustahil ekonomi daerah bisa tumbuh,” ujarnya.

Kasus Lotim ini kembali menyingkap persoalan klasik dalam hubungan fiskal antara provinsi dan kabupaten/kota. Proses evaluasi yang seharusnya berfungsi menjaga keselarasan kebijakan, justru berubah menjadi hambatan birokrasi (bottleneck) yang memperlambat belanja publik.

Akibatnya, realisasi anggaran tersendat dan kepercayaan publik terhadap efektivitas birokrasi kian merosot. Lotim, sebagai kabupaten terpadat di NTB, membutuhkan akselerasi eksekusi anggaran untuk mendongkrak pembangunan dan menekan angka kemiskinan.

“Bagaimana mungkin kami dapat membelanjakan anggaran jika DPA (Dokumen Pelaksanaan Anggaran) belum juga terbit? Mustahil menekan kemiskinan jika aliran belanja pemerintahan sendiri masih tersumbat?” pungkas Hasan Rahman. ***

Editor : Najamudin Anaji

Berita Terkait

Polisi Pastikan Pria yang Ditemukan di Pinggir Jalan Pringgabaya Bukan Korban Begal
Ekonomi Lombok Timur Tumbuh Positif 7 Persen, Pertanian Jadi Penggerak Utama
Bupati Haerul Warisin Lepas Kafilah Lombok Timur ke MTQ XXXI di Lombok Tengah, Janjikan Bonus Tambahan Rp1 Miliar
Gubernur NTB Rehabilitasi Lingkungan dan Apresiasi Perusahaan demi Perkuat Pembangunan Hijau
Tekan Inflasi, Pemprov NTB Gelar Pangan Murah di Lombok Barat
Bapenda Wajibkan Parkir Lahan Pribadi dan Swasta Setor Pajak 10 Persen dari Omset
Temui Mendikdasmen, Bupati Haerul Warisin Pastikan Perbaikan SDN 5 Kotaraja dan SDN 1 Jerowaru yang Rusak Berat
Siasati Keterbatasan Fasilitas, Lapas Selong Gandeng Pihak Ketiga Berdayakan Warga Binaan di Dapur MBG

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 09:29 WITA

Polisi Pastikan Pria yang Ditemukan di Pinggir Jalan Pringgabaya Bukan Korban Begal

Minggu, 7 Juni 2026 - 14:42 WITA

Ekonomi Lombok Timur Tumbuh Positif 7 Persen, Pertanian Jadi Penggerak Utama

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:14 WITA

Bapenda Wajibkan Parkir Lahan Pribadi dan Swasta Setor Pajak 10 Persen dari Omset

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:07 WITA

Siasati Keterbatasan Fasilitas, Lapas Selong Gandeng Pihak Ketiga Berdayakan Warga Binaan di Dapur MBG

Selasa, 2 Juni 2026 - 12:58 WITA

Urus SIM Kini Lebih Praktis Lewat Aplikasi SINAR, Satpas Polres Lombok Timur Imbau Warga Manfaatkan Layanan Online

Senin, 1 Juni 2026 - 10:30 WITA

Kepala SMAN 1 Keruak Ajak Amalkan Pancasila dalam Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:10 WITA

Bupati Tegaskan Petugas Sensus Ujung Tombak Ketepatan Perencanaan

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:00 WITA

Bupati Lombok Timur Buka Pelatihan Petugas Sensus Ekonomi 2026

Berita Terbaru