APBD Lotim Dipangkas, Keterlambatan Evaluasi Ancam Perekonomian

Kamis, 23 Oktober 2025 - 23:32 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

H. Lalu Hasan Rahman. (Foto: Lombokini.com).

H. Lalu Hasan Rahman. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) memangkas sejumlah rencana belanja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur dalam APBD Perubahan 2025. Kebijakan ini tidak hanya sekadar persoalan teknis anggaran, tetapi juga memicu kekhawatiran akan penundaan belanja daerah, penumpukan utang jatuh tempo, dan memburuknya angka kemiskinan.

Anggota DPRD Lombok Timur, H. Lalu Hasan Rahman, menuding kelambanan proses evaluasi APBD oleh Pemprov NTB sebagai akar persoalan. Ia menyayangkan tindakan evaluasi yang justru pemerintah provinsi lakukan pada masa seharusnya program sudah berjalan.

“Pemprov selalu mengulur waktu hingga penghujung untuk mengevaluasi. Seharusnya mereka menetapkan batas penyampaian APBD sejak awal. Faktanya, justru kami harus mengevaluasi ketika anggaran seharusnya sudah turun ke lapangan,” ujar Hasan Rahman kepada wartawan, Kamis 23 Oktober 2025.

Menurutnya, keterlambatan ini merupakan masalah kronis yang selalu terulang setiap tahun. Kondisi ini mempersulit pemerintah daerah dalam menyesuaikan jadwal kerja dan menyerap anggaran secara optimal.

“Kami telah berulang kali menyurati Pemda untuk menyampaikan jadwal tepat waktu. Namun, prosesnya selalu tersendat begitu sampai di meja provinsi. Kalau pemerintah pusat dapat memberi sanksi ke provinsi, mengapa provinsi tidak menerapkan hal yang sama ke kabupaten/kota?” tegasnya.

Baca Juga :  Sempurnakan Program DAK 2027 dengan Mendata Penulis Lokal: Adakah Peluang Pengadaan Buku Karya Penulis Lokal?

Hasan Rahman menilai ketidaktegasan Gubernur NTB menjadi faktor kunci. Tanpa instruksi yang jelas dari pimpinan, jadwal penyusunan dan evaluasi anggaran tidak pernah menunjukkan konsistensi.

“Ketegasan gubernur akan memaksa semua pihak untuk disiplin. Membiarkan kondisi ini terus berlanjut hanya akan menghasilkan tiga hal: eksekusi anggaran tertunda, ekonomi stagnan, dan kemiskinan melonjak,” tegasnya.

Ia menegaskan bahwa dampak keterlambatan ini akan langsung menyentuh kehidupan masyarakat. Program bantuan sosial dan proyek infrastruktur strategis terancam pemerintah tidak dapat merealisasikannya.

“Saat ini adalah momen untuk mengeksekusi, bukan lagi berdebat tentang evaluasi. Jika di akhir Oktober masih membahas perubahan, mustahil proyek besar akan tuntas dan utang akan menumpuk tanpa penyelesaian,” katanya.

Kondisi ini berpotensi memicu efek berantai, mulai dari terhambatnya pertumbuhan ekonomi daerah, lambatnya penyerapan tenaga kerja, hingga memburuknya angka kemiskinan di seluruh NTB.

Evaluasi Harus Dimulai dari Tahap Perencanaan

Baca Juga :  Cetak Wirausaha Muda Mandiri, PW Pemuda NW dan BAZNAS NTB Gelar Pelatihan Manajemen Bisnis

Sebagai Ketua Komisi IV DPRD Lotim, Hasan mendesak agar Pemprov NTB memulai evaluasi APBD sejak tahap perencanaan, bukan setelah anggaran disahkan. Ia menilai fokus Pemprov yang hanya terpaku pada angka menyebabkan inefisiensi birokrasi dan menghilangkan momentum pembangunan.

“Mengevaluasi nominal anggaran jelas sudah terlambat. Mereka seharusnya mengkaji ulang rencana program sejak dini untuk menilai kelayakan dan urgensinya. Jika pola ini terus dibiarkan, mustahil ekonomi daerah bisa tumbuh,” ujarnya.

Kasus Lotim ini kembali menyingkap persoalan klasik dalam hubungan fiskal antara provinsi dan kabupaten/kota. Proses evaluasi yang seharusnya berfungsi menjaga keselarasan kebijakan, justru berubah menjadi hambatan birokrasi (bottleneck) yang memperlambat belanja publik.

Akibatnya, realisasi anggaran tersendat dan kepercayaan publik terhadap efektivitas birokrasi kian merosot. Lotim, sebagai kabupaten terpadat di NTB, membutuhkan akselerasi eksekusi anggaran untuk mendongkrak pembangunan dan menekan angka kemiskinan.

“Bagaimana mungkin kami dapat membelanjakan anggaran jika DPA (Dokumen Pelaksanaan Anggaran) belum juga terbit? Mustahil menekan kemiskinan jika aliran belanja pemerintahan sendiri masih tersumbat?” pungkas Hasan Rahman. ***

Editor : Najamudin Anaji

Berita Terkait

Koresponden tvOne Datangi Ponpes Al-Ishlahuddiny dan Sampaikan Maaf atas Polemik Pemberitaan
Kapolres Lotim AKBP Ariakta Awali Masa Jabatan dengan Silaturahmi ke PBNW dan PB NWDI
Gubernur NTB Dukung Penuh Pelaksanaan UKW SMSI 28-29 Juli
Bupati Lotim Lepas Dandim dan Kapolres Lama, Sambut Pejabat Baru
BAZNAS Lotim Klarifikasi Pernyataan Anggota Dewan Syariah Soal Zakat DPRD
Kapolda NTB Kunjungi Kajati, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum
Target PAD 2026, Pemkab Lombok Timur Gali Potensi Pajak dan Retribusi Daerah
Kapolda NTB Rotasi 8 Pejabat Utama dan 4 Kapolres Tindak Lanuti Telegram Kapolri

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 21:59 WITA

80 Sekolah Penerima Bantuan Revitalisasi 2026

Minggu, 12 Juli 2026 - 06:18 WITA

Menulis untuk Merapikan Pikiran, Begitu Modal Dasar Meditasi yang Baik

Kamis, 25 Juni 2026 - 22:13 WITA

Miris! Kepatuhan Berkendara di Lombok Timur di Bawah 50 Persen, Polantas: Biaya Operasi Kepala Rp 200 Juta, Helm Cuma Rp 150 Ribu

Kamis, 18 Juni 2026 - 02:31 WITA

Sastra Bermutu Itu Bebas dari Ruang dan Waktu yang Fana: Karya yang Menentang Zaman

Kamis, 18 Juni 2026 - 02:08 WITA

DPN SPI Rekomendasikan Bung Syam Ikuti Pendidikan Lemhannas RI

Jumat, 12 Juni 2026 - 22:06 WITA

Gigaduka: Penderitaan Modern dari Akal Imitasi (AI)

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:00 WITA

Sastra Menjadi ‘Suaka’ di Tengah Absurditas Era Digitalisasi

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:28 WITA

Menjaga Kewarasan di Era Digital: Haul ke-4 Buya Syafii Maarif di Selong Kupas Tuntas Eksistensi Manusia dan AI

Berita Terbaru

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo memberikan keterangan kepada awak media, Senin 20 Juli 2026 di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. (Foto: Lombokini.com/Tamrin).

Hukrim

KPK OTT Bupati Lombok Barat dan Amankan 18 Orang

Senin, 20 Jul 2026 - 17:52 WITA

Dinas Kebudayaan NTB Dikritik, Roadmap Kebudayaan 2027-2047 Dinilai Sia-sia Tanpa Pembenahan Pegawai. (Foto: Lombokini.com).

Opini

Dinas Kebudayaan NTB Tak Mampu Mengurus Kebudayaan

Minggu, 19 Jul 2026 - 10:53 WITA