BMKG: Banjir Rob Berpotensi Landa 15 Wilayah di NTB

Rabu, 22 Oktober 2025 - 00:17 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BMKG Peringatkan Potensi Banjir Rob 4 Meter di Pesisir NTB. (Foto: Lombokini.com).

BMKG Peringatkan Potensi Banjir Rob 4 Meter di Pesisir NTB. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Zainuddin Abdul Madjid (ZAM) mengeluarkan peringatan dini potensi banjir rob untuk wilayah pesisir Lombok dan Bima. BMKG memprediksi fenomena ini akan terjadi mulai 21 hingga 28 Oktober 2025.

Kepala Stasiun Meteorologi Zainuddin Abdul Madjid, Satria Topan Primadi, menjelaskan bahwa kombinasi pasang air laut maksimum dan gelombang tinggi memicu ancaman ini.

Baca Juga :  Kejanggalan Pengelolaan APBD NTB 2025, Empat Anggota DPRD Desak BPK Gelar Audit Investigatif

“Untuk wilayah perairan Lombok, tinggi gelombang berpotensi mencapai 2,5 hingga 4 meter, sementara di perairan Sape mencapai 1,25-2,5 meter,” jelas Satria dalam keterangan resminya, Selasa 21 Oktober 2025.

BMKG juga memetakan sejumlah wilayah yang berpotensi terdampak. Wilayah tersebut meliputi Ampenan, Sekarbela, dan Gerung di Lombok; Sumbawa dan Labuhan Badas di Sumbawa; serta Palibelo, Woha, hingga Sape di Bima.

Baca Juga :  TGB Tegaskan Pemerintah Harus Jadi Fasilitator, Bukan Pesaing Rakyat

BMKG mengimbau masyarakat yang bermukim di sekitar pesisir, bantaran sungai, dan dataran rendah untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap genangan air.

“Masyarakat diimbau selalu siaga dan mengikuti informasi terkini dari BMKG,” tegas Satria. ***

Penulis : Harry Bahagia

Berita Terkait

Lapas Selong Beri Remisi kepada 362 Warga Binaan di HUT ke-81 RI
Warga Kalijaga Timur Blokir Jalan, Protes Janji Perbaikan yang Diingkari Pemerintah
Update Gempa NTT: 47 Orang Meninggal dan 346 Rumah Rusak, BNPB Kirim 50 Ribu Paket Bantuan
Tim SAR Evakuasi 106 Penumpang KMP Putri Yasmin
BPK NTB Jawab Soal BTT Rp 484 Miliar, PDIP: Jelaskan Peruntukan, Abaikan Legalitas Pergeseran
DPM Unram Siapkan Gugatan ke PTUN soal Pergeseran Dana BTT Rp 484 Miliar
Resmi Diakuisisi Dua Putra Daerah, Ekas Breaks Berganti Nama Jadi Windy Ekas Breaks Resort & Villa
Kejanggalan Pengelolaan APBD NTB 2025, Empat Anggota DPRD Desak BPK Gelar Audit Investigatif

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:46 WITA

Beroperasinya Smelter PT. AMMAN: Renegoisasi Royalti 

Sabtu, 25 Juli 2026 - 13:28 WITA

Londo Ireng dan Malu Menjadi Indonesia  (terbuka untuk Prabowo Subianto)

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:32 WITA

Lombok Barat Dikutuk Guru Dane

Minggu, 19 Juli 2026 - 18:13 WITA

Iqbal-Dinda: Mengentaskan Kemiskinan Ekstrem di NTB      

Minggu, 19 Juli 2026 - 10:53 WITA

Dinas Kebudayaan NTB Tak Mampu Mengurus Kebudayaan

Rabu, 8 Juli 2026 - 14:44 WITA

Bangkitnya Kelas Menengah: Kurva Gajah   

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:11 WITA

Mendedah Era Reformasi: Sebuah Refleksi   

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:12 WITA

Krismon 1997-1998 Bakal Terulang Kembali? 

Berita Terbaru