Polres Lombok Timur Tangkap Juru Parkir Pelaku Pemukulan di RTP Pancor

Sabtu, 1 November 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Lombok Timur Tangkap Tukang Parkir Pelaku Pemukulan di RTP Pancor. (Foto: Lombokini.com/Tangkapan Layar).

Polres Lombok Timur Tangkap Tukang Parkir Pelaku Pemukulan di RTP Pancor. (Foto: Lombokini.com/Tangkapan Layar).

LOMBOKINI.com – Seorang tukang parkir bernama Aswandi terlibat dalam perkelahian fisik dengan seorang perempuan, Retnosari, di kawasan Ruang Terbuka Publik (RTP) Pancor, Lombok Timur, pada Jumat malam, 31 Oktober 2025.

Persoalan sepele mengenai tagihan parkir memicu insiden ini. Kejadian berlangsung sekitar pukul 21.00 WITA. Pelaku yang mengaku sebagai tukang parkir di lokasi tersebut terlibat cekcok dengan seorang pengunjung perempuan.

Berdasarkan informasi, Aswandi menagih biaya parkir kepada korban saat masih makan di lokasi. Karena korban tidak segera membayar, Aswandi marah dan menendang sepeda motor korban hingga terjatuh.

Baca Juga :  Gema Lazzuardi Buka Suara soal Tanah 6.000 Meter Persegi di Lintasan 3 Sirkuit Mandalika

Korban yang tidak terima kemudian melawan dengan memukul kepala Aswandi menggunakan helm hingga pelipis kirinya terluka.

Aswandi membalas dengan memukul Retnosari menggunakan tangan kosong hingga korban terjatuh dan mengalami luka memar.

Warga yang menyaksikan kejadian itu segera melerai keduanya. Video aksi kekerasan ini sempat viral di media sosial Facebook pada Jumat malam dan menimbulkan keresahan di masyarakat.

Melihat viralnya kejadian ini, Tim Gabungan Resmob Sat Reskrim Polres Lombok Timur dan Polsek Selong bergerak cepat melakukan penyelidikan.

“Kami berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan,” ujar Kasat Reskrim AKP I Made Dharma Yulia Putra melalui keterangan resmi, Sabtu 1 Oktober 2025.

Baca Juga :  Atdikbud KBRI Singapura dan Canberra Tak Temukan Dokumen Pendidikan Gibran

Kapolres Lombok Timur, melalui AKP Dharma, menegaskan bahwa tindakan tegas ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menindak setiap bentuk kekerasan, terlebih yang melibatkan perempuan sebagai korban.

“Saat ini pelaku sudah kami amankan di Mapolres Lombok Timur untuk proses hukum lebih lanjut, sementara korban telah mendapatkan pendampingan dan perawatan medis,” pungkasnya.

Polres Lombok Timur mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus kepada pihak berwajib. ***

Editor : Najamudin Anaji

Follow WhatsApp Channel lombokini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Denny Minta MK Diskualifikasi Gibran, Sebut Persidangan Buktikan Gibran Tak Berijazah SMA
Atdikbud KBRI Singapura dan Canberra Tak Temukan Dokumen Pendidikan Gibran
Bung Syam: Penanganan Kasus Febrie Adriansyah Uji Kredibilitas Kejaksaan Agung
Pj Kades Ekas Buana Bantah Arahkan Isi Perdamaian Sekdes M dan ES
Sekdes Ekas Buana Berdamai dengan Keluarga ES Usai Skandal Hubungan Terlarang
Kuasa Hukum Tuding JPU Hilangkan Bukti Krusial di Sidang Mugni Ilma
Sorenggana Law Firm Buka Posbakum, Targetkan Merata se-Pulau Lombok
Gema Lazzuardi Buka Suara soal Tanah 6.000 Meter Persegi di Lintasan 3 Sirkuit Mandalika

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:02 WITA

Denny Minta MK Diskualifikasi Gibran, Sebut Persidangan Buktikan Gibran Tak Berijazah SMA

Jumat, 2 Oktober 2026 - 22:32 WITA

Atdikbud KBRI Singapura dan Canberra Tak Temukan Dokumen Pendidikan Gibran

Kamis, 1 Oktober 2026 - 23:31 WITA

Bung Syam: Penanganan Kasus Febrie Adriansyah Uji Kredibilitas Kejaksaan Agung

Rabu, 30 September 2026 - 19:50 WITA

Pj Kades Ekas Buana Bantah Arahkan Isi Perdamaian Sekdes M dan ES

Rabu, 30 September 2026 - 17:13 WITA

Sekdes Ekas Buana Berdamai dengan Keluarga ES Usai Skandal Hubungan Terlarang

Berita Terbaru