LOMBOKINI.com – Seorang tukang parkir bernama Aswandi terlibat dalam perkelahian fisik dengan seorang perempuan, Retnosari, di kawasan Ruang Terbuka Publik (RTP) Pancor, Lombok Timur, pada Jumat malam, 31 Oktober 2025.
Persoalan sepele mengenai tagihan parkir memicu insiden ini. Kejadian berlangsung sekitar pukul 21.00 WITA. Pelaku yang mengaku sebagai tukang parkir di lokasi tersebut terlibat cekcok dengan seorang pengunjung perempuan.
Berdasarkan informasi, Aswandi menagih biaya parkir kepada korban saat masih makan di lokasi. Karena korban tidak segera membayar, Aswandi marah dan menendang sepeda motor korban hingga terjatuh.
Korban yang tidak terima kemudian melawan dengan memukul kepala Aswandi menggunakan helm hingga pelipis kirinya terluka.
Aswandi membalas dengan memukul Retnosari menggunakan tangan kosong hingga korban terjatuh dan mengalami luka memar.
Warga yang menyaksikan kejadian itu segera melerai keduanya. Video aksi kekerasan ini sempat viral di media sosial Facebook pada Jumat malam dan menimbulkan keresahan di masyarakat.
Melihat viralnya kejadian ini, Tim Gabungan Resmob Sat Reskrim Polres Lombok Timur dan Polsek Selong bergerak cepat melakukan penyelidikan.
“Kami berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan,” ujar Kasat Reskrim AKP I Made Dharma Yulia Putra melalui keterangan resmi, Sabtu 1 Oktober 2025.
Kapolres Lombok Timur, melalui AKP Dharma, menegaskan bahwa tindakan tegas ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menindak setiap bentuk kekerasan, terlebih yang melibatkan perempuan sebagai korban.
“Saat ini pelaku sudah kami amankan di Mapolres Lombok Timur untuk proses hukum lebih lanjut, sementara korban telah mendapatkan pendampingan dan perawatan medis,” pungkasnya.
Polres Lombok Timur mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus kepada pihak berwajib. ***
Editor : Najamudin Anaji







