LOMBOKINI.com – Video viral oknum Kanit Reskrim Polsek Jerowaru, AS, melontarkan kata-kata rasis dan merendahkan suku Sumbawa. Aksi ini memicu kecaman keras netizen.
Merespons hal itu, Kapolda NTB Irjen Pol Hadi Gunawan mengonfirmasi pencopotan AS dari jabatannya.
“Sudah kami copot dari jabatannya dan kami periksa di Propam,” egas Kapolda melalui pesan singkat, Sabtu 16 Agustus 2025.
Insiden berawal dini hari Senin (11/8) di sebuah villa Lombok Timur. AS menenggak minuman beralkohol bersama seorang kepala dusun. Saat pekerja villa menagih pembayaran, keributan terjadi.
AS mengaku kehilangan uang secara beruntun: Rp 5 juta, Rp 10 juta, hingga Rp 17 juta. Ia membentak karyawan dan menolak membayar. Bahkan, AS membawa paksa seluruh karyawan ke Polsek Jerowaru.
Dalam video, AS melontarkan hinaan: “Kalian orang Sumbawa a.j.ng, padi pun tidak mau tumbuh di Sumbawa. Makanya kalian cari makan di Lombok”. Ucapan ini menyulut kemarahan warga Sumbawa di seluruh NTB.
Masyarakat pun mendesak pemberian sanksi berat hingga Pemberhentian Tanpa Hak (PTDH) untuk AS.
Kapolda menegaskan pihaknya tidak akan mentolerir perilaku arogan dan rasis yang mencoreng institusi Polri. ***
Editor : Najamudin Anaji







