Kanit Reskrim Polsek Jerowaru Dicopot Usai Viral Hina Etnis Sumbawa

Sabtu, 16 Agustus 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Usai Viral Hina Etnis Sumbawa, Kanit Reskrim Jerowaru Dicopot. (Foto: Lombokini.com/Tangkapan Layar).

Usai Viral Hina Etnis Sumbawa, Kanit Reskrim Jerowaru Dicopot. (Foto: Lombokini.com/Tangkapan Layar).

LOMBOKINI.com Video viral oknum Kanit Reskrim Polsek Jerowaru, AS, melontarkan kata-kata rasis dan merendahkan suku Sumbawa. Aksi ini memicu kecaman keras netizen.

Merespons hal itu, Kapolda NTB Irjen Pol Hadi Gunawan mengonfirmasi pencopotan AS dari jabatannya.

“Sudah kami copot dari jabatannya dan kami periksa di Propam,” egas Kapolda melalui pesan singkat, Sabtu 16 Agustus 2025.

Insiden berawal dini hari Senin (11/8) di sebuah villa Lombok Timur. AS menenggak minuman beralkohol bersama seorang kepala dusun. Saat pekerja villa menagih pembayaran, keributan terjadi.

Baca Juga :  SPI NTB Sambangi Polres Lotim dan Polresta Loteng, Dukung Penuh Program Polri

AS mengaku kehilangan uang secara beruntun: Rp 5 juta, Rp 10 juta, hingga Rp 17 juta. Ia membentak karyawan dan menolak membayar. Bahkan, AS membawa paksa seluruh karyawan ke Polsek Jerowaru.

Dalam video, AS melontarkan hinaan: “Kalian orang Sumbawa a.j.ng, padi pun tidak mau tumbuh di Sumbawa. Makanya kalian cari makan di Lombok”. Ucapan ini menyulut kemarahan warga Sumbawa di seluruh NTB.

Baca Juga :  Kebakaran Sade: Raffi dan The Dudas-1 Beri Bantuan, Pemerintah Siapkan Rekonstruksi

Masyarakat pun mendesak pemberian sanksi berat hingga Pemberhentian Tanpa Hak (PTDH) untuk AS.

Kapolda menegaskan pihaknya tidak akan mentolerir perilaku arogan dan rasis yang mencoreng institusi Polri. ***

Editor : Najamudin Anaji

Follow WhatsApp Channel lombokini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SPI NTB Sambangi Polres Lotim dan Polresta Loteng, Dukung Penuh Program Polri
Sorenggana Law Firm Buka Posbakum, Targetkan Merata se-Pulau Lombok
Gema Lazzuardi Buka Suara soal Tanah 6.000 Meter Persegi di Lintasan 3 Sirkuit Mandalika
Klaim Dipaksa Tanpa Bukti, Advokat Nilai Ada Upaya Kriminalisasi terhadap Wartawan
Penasihat Hukum Mugni Ilma: JPU Gagal Buktikan Tiga Pasal Dakwaan Pemerasan Dirut PDAM Lotim
Majelis Hakim PN Selong Perintahkan JPU Hadirkan Ahli Dewan Pers di Sidang Wartawan Mugni Ilma
Kebakaran Sade: Raffi dan The Dudas-1 Beri Bantuan, Pemerintah Siapkan Rekonstruksi
Ratusan Warga Kalijaga Timur dan Mahasiswa Kepung Kantor Bupati Lotim, Tuntut Perbaikan Jalan Rusak Akibat Truk Galian C

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 19:59 WITA

SPI NTB Sambangi Polres Lotim dan Polresta Loteng, Dukung Penuh Program Polri

Jumat, 18 September 2026 - 10:30 WITA

Sorenggana Law Firm Buka Posbakum, Targetkan Merata se-Pulau Lombok

Rabu, 9 September 2026 - 15:22 WITA

Klaim Dipaksa Tanpa Bukti, Advokat Nilai Ada Upaya Kriminalisasi terhadap Wartawan

Senin, 7 September 2026 - 20:37 WITA

Penasihat Hukum Mugni Ilma: JPU Gagal Buktikan Tiga Pasal Dakwaan Pemerasan Dirut PDAM Lotim

Selasa, 1 September 2026 - 16:06 WITA

Majelis Hakim PN Selong Perintahkan JPU Hadirkan Ahli Dewan Pers di Sidang Wartawan Mugni Ilma

Berita Terbaru

Kegaduhan Seputar Desil. (Foto: Lombokini.com)

Opini

Kegaduhan Seputar Desil 

Sabtu, 19 Sep 2026 - 16:40 WITA

{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":["local"],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{"addons":1,"transform":1,"effects":1},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":true,"containsFTESticker":false}

Sastra

CERPEN-CERPEN YUSPIANAL IMTIHAN: Tetaring Hultah

Senin, 14 Sep 2026 - 05:52 WITA