LOMBOKINI.com – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Lombok Timur mengecam keras dan menolak tindakan represif serta brutalitas aparat kepolisian Polres Lombok Timur. Mereka menyatakan sikap ini menyusul pengawalan aksi jilid II di halaman Kantor Bupati Lombok Timur, Kamis 22 Januari 2026.
Organisasi hijau hitam ini mengancam akan menggelar aksi besar-besaran jika tuntutannya tidak mereka penuhi.
Ketua Umum HMI Cabang Lombok Timur, Agamawan Salam, menegaskan bahwa aksi sebelumnya berlangsung damai. Massa aksi menyampaikan aspirasi tentang kebijakan pemerintahan kabupaten yang tidak pro rakyat, tata kelola pariwisata, serta pengambilalihan sejumlah destinasi wisata secara sepihak oleh pemerintah.
Aksi tersebut juga menuntut penyelesaian kasus premanisme terhadap massa aksi pertama di kantor bupati pada Selasa 20 Januari 2026.
“Kami mengecam tindakan aparat kepolisian yang bertindak arogan dan memukuli massa aksi. Tindakan ini menyebabkan sejumlah kader kami mengalami luka serius dan berdarah. Tindakan aparat jelas mencederai hak konstitusional rakyat untuk berekspresi dan menyampaikan pendapat,” tegas Agamawan dalam pernyataan tertulisnya, Jumat 23 Januari 2026.
Lebih lanjut, HMI Cabang Lombok Timur menyatakan mosi tidak percaya terhadap kinerja dan pengendalian aparat Polres Lombok Timur dalam menangani massa demonstran.
Sebagai konsekuensi, HMI mendesak Kapolri dan Kapolda Nusa Tenggara Barat untuk memecat Kapolres Lombok Timur. Mereka juga meminta Pemerintah Kabupaten Lombok Timur, khususnya Bupati dan Wakil Bupati, bertanggung jawab penuh atas insiden kekerasan tersebut.
“Jika tuntutan kami tidak segera mereka indahkan, maka HMI Cabang Lombok Timur tidak akan ragu menggelar aksi besar-besaran,” pungkasnya. ***
Editor : Najamudin Anaji







