HMI Cabang Selong Jadi Pemantau Pilkada Lombok Timur 2024

Selasa, 24 September 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Logo Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Selong. (Foto: Lombokini.com)

Logo Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Selong. (Foto: Lombokini.com)

LOMBOKINI.com – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Selong mengambil peran real dan bermanfaat bagi masyarakat Lombok Timur dalam momentum pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024, yakni dengan melakukan pengawalan demokrasi menjadi hal yang sangat penting bagi setiap warga negara.

HMI Cabang Selong selaku organisasi mahasiswa independen yang memegang kedaulatan negara wajib mengimplementasikan nilai-nilai demokrasi Pancasila dalam bentuk gerakan nyata dengan ikut terlibat langsung dalam melakukan pemantauan.

Ketua Umum HMI Cabang Selong, Muhammad Junaidi mengatakan HMI sebagai organisasi independen berperan aktif dalam pengawasan di Pilkada Lombok Timur 2024, demi melahirkan demokrasi yang berintegritas dan bermawah.

Selain itu, HMI Cabang Selong mewakafkan diri sebagai mitra kritis dan strategis Bawaslu dalam meningkatkan pengawasan dan pemantauan Pilkada 2024, di Lombok Timur.

“Karena itu, HMI Cabang Selong juga menjadikan sekretariat sebagai posko aduan untuk mempermudah dalam melaksanakan proses laporan pelanggaran pilkada yang ditemukan masyarakat,” ucap Junaidi kepada awak media, Selasa 24 September 2024.

Baca Juga :  SPI NTB Sambangi Polres Lotim dan Polresta Loteng, Dukung Penuh Program Polri

Junaidi juga mengatakan bahwa pihaknya juga sudah menyampaikan melalui Kepala Bidang Partisipasi Pembangunan Daerah (Kabid PPD) menegaskan kepada semua ASN untuk bersikap netral sesuai dengan peraturan undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang pilkada.

Kerangka hukumnya sudah jelas bahwa Apartur Sipil Negara (ASN) termasuk di dalamnya, TNI-POLRI harus netral dalam penyelenggaraan Pilkada yang berlangsung.

“Baik di masa kampanye maupun diluar kampanye untuk menjaga netralitas dan tidak terlibat dalam politik praktis di momentum Pilkada 2024”, kata Junaidi.

Ditegaskan Junaidi, keterlibatan ASN dan Kepala Desa dalam keberlangsungan politik jika ditemukan keberpihakan dukungan kepada salah satu calon tertentu dapat mengancam prinsip-prinsip demokrasi dan menghilangkan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan.

“Netralitas ASN merupakan landasan utama untuk memastikan bahwa seluruh proses pilkada 2024 berlangsung secara adil dan jujur,” tegas Junaidi

“ASN harus fokus terhadap tugas dan tanggung jawab mereka dan menghindari segala bentuk aktivitas yang bisa mencidrai netralitas, HMI cabang selong juga akan terus memantau dan mendukung upaya-upaya yang menjamin pilkada yang bersih dan jujur,” sambung Junaidi.

Baca Juga :  Pemkab Lotim Alokasikan Tambahan APBD 2026 untuk Infrastruktur dan Kesehatan

HMI Cabang Selong juga menegaskan bahwa partisipasi aktif masyarakat dalam mengawasi netralitas ASN merupakan langkah krusial untuk menjaga integritas dalam keberlangsungan demokrasi, dan di berlakukan untuk semua perangkat pemerintahan yang ada.

Sebagai organisasi mahasiswa independen HMI Cabang Selong terus berkomitmen mendorong keterlibatan masyarakat untuk memastikan bahwa semua pihak terutama ASN mematuhi prinsip netralitas.

HMI Cabang Selong percaya bahwa keadilan dalam pilkada adalah kunci untuk meningkatkan kualitas demokrasi di kabupaten Lombok Timur yang kita cintai.

Tentunya bukan hanya ASN yang kita tuntut netralitasnya, tetapi kamu memperingatkan bagi pemerintah desa dalam hal ini kepala desa dan semua perangkatnya untuk bisa menjaga dan mengawal netralitas jelang Pilkada 2024, bahwa kepala desa dan perangkat desa dilarang melakukan politik praktis sesuai dengan Regulasi yang diatur dalam pasal 280,282, dan 490 UU No.7/2017 tentang pemilu. Pelanggaran bisa di pidana baik penjara maupun denda.***

Follow WhatsApp Channel lombokini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

TGB Buka Muswil II NWDI Sulbar, Tekankan Empat Pesan Perjuangan
IKADIN NTB Lantik dan Kukuhkan 25 Advokat, Tegaskan Integritas Profesi
DPC PDIP Lotim Siap Beri Sanksi Anggota DPRD jika Terbukti Kelola Dapur MBG
SPI NTB Sambangi Polres Lotim dan Polresta Loteng, Dukung Penuh Program Polri
UAS Paparkan Tujuh Pelajaran dari Maulana Syaikh TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid
Wabup Lombok Timur Ingatkan Warga Tak Salahkan Kadus hingga Bupati soal Bansos
DPRD Lotim Sesalkan Pemkab: Pungut Retribusi, Lalai Rawat Pasar
Pemkab Lotim Alokasikan Tambahan APBD 2026 untuk Infrastruktur dan Kesehatan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 21:32 WITA

TGB Buka Muswil II NWDI Sulbar, Tekankan Empat Pesan Perjuangan

Minggu, 27 September 2026 - 13:58 WITA

IKADIN NTB Lantik dan Kukuhkan 25 Advokat, Tegaskan Integritas Profesi

Selasa, 22 September 2026 - 23:22 WITA

DPC PDIP Lotim Siap Beri Sanksi Anggota DPRD jika Terbukti Kelola Dapur MBG

Jumat, 18 September 2026 - 19:59 WITA

SPI NTB Sambangi Polres Lotim dan Polresta Loteng, Dukung Penuh Program Polri

Minggu, 13 September 2026 - 14:43 WITA

UAS Paparkan Tujuh Pelajaran dari Maulana Syaikh TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid

Berita Terbaru

Wakil Bupati Lombok Timur H. Moh Edwin Hadiwijaya memaparkan dua raperda dalam Rapat Paripurna II Masa Sidang I DPRD Lombok Timur, Jumat (25/9/2026). Kedua raperda itu ialah Raperda Perubahan APBD Tahun 2026 dan Raperda Pelaksanaan Sub Kegiatan Tahun Jamak Pekerjaan Rehabilitasi Masjid Agung Al-Mujahiddin Selong. (Foto: Lombokini.com)

Pemerintahan

Wabup Lombok Timur Paparkan Dua Raperda dalam Paripurna DPRD

Jumat, 25 Sep 2026 - 22:52 WITA

Dr. H. Ali Bin Dachlan.  (Foto: Lombokini.com).

Nasional

Gibran Digugat di MK, Ali BD: Saya Ragu Hakim Akan Kabulkan

Rabu, 23 Sep 2026 - 21:46 WITA