Efektivitas Kebijakan Mitigasi Banjir Kota Mataram Dipertanyakan

Sabtu, 19 Juli 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Efektivitas Kebijakan Mitigasi Banjir Kota Mataram Dipertanyakan. (Foto: Lombokini.com).

Efektivitas Kebijakan Mitigasi Banjir Kota Mataram Dipertanyakan. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com – Banjir melanda enam kecamatan di Kota Mataram pada Ahad, 6 Juli 2025, yakni Sandubaya, Mataram, Cakranegara, Sekarbela, Selaparang, dan Ampenan. Bencana ini berdampak pada 7. 676 Kepala Keluarga (KK) atau 30. 681 jiwa.

Drs. H. Moh. Juhad, M.  AP., Rektor Institut Teknologi Sosial dan Kesehatan (ITSKes) Muhammadiyah Selong, menyatakan anomali cuaca ekstrem memicu banjir tersebut. Kandidat doktor administrasi publik dengan konsentrasi kebijakan mitigasi bencana di Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) ini menyatakan bahwa Kota Mataram memiliki risiko tinggi terkena cuaca ektrim.

Baca Juga :  Dekan FH Unram Tegaskan Komisaris BUMD Tak Boleh Berstatus Fungsionaris Partai

Dokumen Kajian Risiko Bencana NTB 2022-2026 menyebutkan 59,43% wilayah kota (6.130 hektar) berpotensi terdampak cuaca ekstrem, dan 227 hektar berisiko banjir bandang.

Meski Kota Mataram memiliki Perda Nomor 4 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana sebagai dasar mitigasi, Juhad mempertanyakan efektivitasnya.

“Kebijakan mitigasi bencana yang ada terbukti tidak mampu mengurangi dampak banjir 6 Juli lalu. Karena itu, isi dan implementasi kebijakan ini patut kita pertanyakan,” tegasnya.

Baca Juga :  Warga Ekas Buana Gelar Aksi, Soroti Dugaan Hubungan Sekdes dengan Perempuan hingga Hamil di Luar Nikah

Juhad mengusulkan perubahan kebijakan mitigasi. Untuk mitigasi struktural, ia mendorong penerapan “infrastruktur hijau” sebagai pengganti infrastruktur konvensional.

Sementara mitigasi non-struktural harus mencakup penyadaran dan pemberdayaan warga melalui pendidikan-pelatihan, serta revisi tata ruang kota agar selaras dengan rencana penanggulangan bencana.

“Kedua kebijakan ini harus terintegrasi dalam Rencana Aksi Pengurangan Risiko Bencana Kota,” pungkasnya. ***

Follow WhatsApp Channel lombokini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dekan FH Unram Tegaskan Komisaris BUMD Tak Boleh Berstatus Fungsionaris Partai
Warga Ekas Buana Gelar Aksi, Soroti Dugaan Hubungan Sekdes dengan Perempuan hingga Hamil di Luar Nikah
Anggota DPRD Lotim dari PDIP Diduga Kelola Tiga Dapur MBG
UAS Paparkan Tujuh Pelajaran dari Maulana Syaikh TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid
333 Siswa Korban Keracunan MBG di Lombok Tengah Pulang dari Puskesmas, BGN Hentikan SPPG
Tim SAR Gabungan Cari Speedboat Bawa 5 Jurnalis dan 3 Awak yang Hilang di Selat Sunda
Resmi Buka Cabang di Mataram, Malika Tours & Travel Siap Layani Jamaah NTB
Kebakaran di Pasar Keruak Hanguskan Empat Toko, Kerugian Capai Rp 400 Juta

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:42 WITA

Dekan FH Unram Tegaskan Komisaris BUMD Tak Boleh Berstatus Fungsionaris Partai

Rabu, 23 September 2026 - 20:56 WITA

Warga Ekas Buana Gelar Aksi, Soroti Dugaan Hubungan Sekdes dengan Perempuan hingga Hamil di Luar Nikah

Senin, 21 September 2026 - 23:36 WITA

Anggota DPRD Lotim dari PDIP Diduga Kelola Tiga Dapur MBG

Minggu, 13 September 2026 - 14:43 WITA

UAS Paparkan Tujuh Pelajaran dari Maulana Syaikh TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid

Jumat, 11 September 2026 - 21:38 WITA

333 Siswa Korban Keracunan MBG di Lombok Tengah Pulang dari Puskesmas, BGN Hentikan SPPG

Berita Terbaru

Calon Ketua Umum BPD ABUJAPI NTB, Syamsuddin, S.Sos, S.H, M.H., atau Bung Syam.  (Foto: Lombokini.com).

Berita

Bung Syam Siap Majukan ABUJAPI NTB secara Profesional

Senin, 5 Okt 2026 - 22:00 WITA

Warga rentan, petani, dan pelaku usaha kecil menanggung beban kenaikan PKB dan PBBKB melalui Perda NTB No. 3/2026. (Foto: Lombokini.com)

Opini

Gubernur Visioner atau Sekadar Penagih Pajak?

Senin, 5 Okt 2026 - 19:09 WITA