Efektivitas Kebijakan Mitigasi Banjir Kota Mataram Dipertanyakan

Sabtu, 19 Juli 2025 - 15:28 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Efektivitas Kebijakan Mitigasi Banjir Kota Mataram Dipertanyakan. (Foto: Lombokini.com).

Efektivitas Kebijakan Mitigasi Banjir Kota Mataram Dipertanyakan. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com Banjir melanda enam kecamatan di Kota Mataram pada Ahad, 6 Juli 2025, yakni Sandubaya, Mataram, Cakranegara, Sekarbela, Selaparang, dan Ampenan. Bencana ini berdampak pada 7. 676 Kepala Keluarga (KK) atau 30. 681 jiwa.

Drs. H. Moh. Juhad, M.  AP., Rektor Institut Teknologi Sosial dan Kesehatan (ITSKes) Muhammadiyah Selong, menyatakan anomali cuaca ekstrem memicu banjir tersebut. Kandidat doktor administrasi publik dengan konsentrasi kebijakan mitigasi bencana di Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) ini menyatakan bahwa Kota Mataram memiliki risiko tinggi terkena cuaca ektrim.

Baca Juga :  Lima Bakal Calon Sekda NTB Daftar, Seleksi Langsung Bergulir

Dokumen Kajian Risiko Bencana NTB 2022-2026 menyebutkan 59,43% wilayah kota (6.130 hektar) berpotensi terdampak cuaca ekstrem, dan 227 hektar berisiko banjir bandang.

Meski Kota Mataram memiliki Perda Nomor 4 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana sebagai dasar mitigasi, Juhad mempertanyakan efektivitasnya.

“Kebijakan mitigasi bencana yang ada terbukti tidak mampu mengurangi dampak banjir 6 Juli lalu. Karena itu, isi dan implementasi kebijakan ini patut kita pertanyakan,” tegasnya.

Baca Juga :  Samsat Rinjani Selong Lampaui Target, Setor Rp 83 Miliar ke Lombok Timur

Juhad mengusulkan perubahan kebijakan mitigasi. Untuk mitigasi struktural, ia mendorong penerapan “infrastruktur hijau” sebagai pengganti infrastruktur konvensional.

Sementara mitigasi non-struktural harus mencakup penyadaran dan pemberdayaan warga melalui pendidikan-pelatihan, serta revisi tata ruang kota agar selaras dengan rencana penanggulangan bencana.

“Kedua kebijakan ini harus terintegrasi dalam Rencana Aksi Pengurangan Risiko Bencana Kota,” pungkasnya. ***

Berita Terkait

Polda NTB Periksa Kesehatan Ratusan Santri dan Warga di Dua Ponpes Lombok Timur
BKKBN Gelar Wisuda ‘S2’ untuk 140 Lansia di Lombok Timur
Puting Beliung di Kuangwai Lombok Timur Rusak 74 Rumah dan Lukai Lima Warga
BPBD Lakukan Asesmen Darurat dan Bantu Korban Luka Pasca Puting Beliung Terjang Kuangwai
Puting Beliung Hancurkan Rumah di Lombok Timur, Warga Mengungsi
PT GNE Dihidupkan Kembali, LSM Garuda Desak Audit dan Ganti Manajemen
Tim Pansel Serahkan Tiga Nama Calon Sekda NTB ke Gubernur
SMSI NTB dan Polresta Mataram Sepakat Perkuat Harmonisasi Pemberitaan

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 14:41 WITA

Polda NTB Periksa Kesehatan Ratusan Santri dan Warga di Dua Ponpes Lombok Timur

Senin, 12 Januari 2026 - 19:38 WITA

BKKBN Gelar Wisuda ‘S2’ untuk 140 Lansia di Lombok Timur

Senin, 12 Januari 2026 - 17:15 WITA

Puting Beliung di Kuangwai Lombok Timur Rusak 74 Rumah dan Lukai Lima Warga

Senin, 12 Januari 2026 - 06:51 WITA

Pemkab Lombok Timur Tak Merumahkan 1.748 Honorer, Gaji Tetap Berjalan

Minggu, 11 Januari 2026 - 17:33 WITA

Puting Beliung Hancurkan Rumah di Lombok Timur, Warga Mengungsi

Minggu, 11 Januari 2026 - 14:57 WITA

ASDP Kayangan Ajukan Tambah Kapal Baru untuk Tingkatkan Layanan

Minggu, 11 Januari 2026 - 12:56 WITA

Pemkab Lombok Timur Fokus Kembangkan Kawasan Ekas sebagai Pusat Ekonomi Minapolitan

Sabtu, 10 Januari 2026 - 10:23 WITA

PT GNE Dihidupkan Kembali, LSM Garuda Desak Audit dan Ganti Manajemen

Berita Terbaru

BKKBN Gelar Wisuda 'S2' untuk 140 Lansia di Pendopo Bupati Lombok Timur, Senin 12 Januari 2026. (Foto: Lombokini.com).

Berita

BKKBN Gelar Wisuda ‘S2’ untuk 140 Lansia di Lombok Timur

Senin, 12 Jan 2026 - 19:38 WITA

Bupati Lombok Timur Haerul Warisin berfoto bersama para PPPK Paruh Waktu usai menyerahkan SK mereka, Rabu 31 Desember 2025. (Foto: Lombokini.com).

Lombok Timur

Pemkab Lombok Timur Tak Merumahkan 1.748 Honorer, Gaji Tetap Berjalan

Senin, 12 Jan 2026 - 06:51 WITA