DPRD Lombok Timur Setujui RPJMD 2025-2029 dengan Tujuh Misi Prioritas

Senin, 5 Mei 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Lombok Timur Setujui RPJMD 2025-2029 dengan Tujuh Misi Prioritas. (Foto: Lombokini.com/Humas Setwan Lotim).

DPRD Lombok Timur Setujui RPJMD 2025-2029 dengan Tujuh Misi Prioritas. (Foto: Lombokini.com/Humas Setwan Lotim).

LOMBOKINI.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Timur mengesahkan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029 melalui rapat paripurna yang mereka selenggarakan di gedung dewan pada Senin, 5 Mei 2025.

Anggota dewan melakukan pembahasan intensif dengan pihak eksekutif dan mempertimbangkan berbagai masukan dari seluruh fraksi serta pemangku kepentingan sebelum mengambil keputusan.

Ketua DPRD Kabupaten Lombok Timur, Muhammad Yusri, memaparkan tujuh misi utama dalam RPJMD lima tahun mendatang.

“Kami fokuskan pada perlindungan sosial untuk meningkatkan kualitas hidup warga, membangun ekonomi berbasis desa dengan memperkuat sektor unggulan lokal, serta meningkatkan stabilitas dan ketertiban melalui partisipasi aktif masyarakat,” jelas Yusri.

Baca Juga :  Gema Akhmad Muzakir Bersilaturahmi dengan SBY dan Petinggi Demokrat

Tim perencana juga memasukkan program pelestarian budaya, penguatan manajemen pembangunan, peningkatan konektivitas, dan percepatan pembangunan di desa serta wilayah terpencil.

Pemerintah daerah merancang RPJMD ini untuk mewujudkan visi Lombok Timur yang maju, religius, dan transparan.

“Kami menjadikan dokumen ini sebagai pedoman pembangunan selama lima tahun ke depan,” tegasnya.

Beberapa program unggulan yang memiliki dampak signifikan meliputi penyediaan kepastian hukum, pembentukan masyarakat sosial inklusif, pelestarian budaya berkelanjutan, penguatan ketahanan pangan lokal, dan penataan ruang terpadu.

Baca Juga :  Wabup Lombok Timur Paparkan Dua Raperda dalam Paripurna DPRD

Pemerintah berkomitmen memperluas infrastruktur ekonomi lokal secara merata dengan pendekatan perencanaan yang lebih terukur.

DPRD menggarisbawahi beberapa catatan penting untuk penyempurnaan dokumen. Mereka meminta pemerintah menggunakan data dasar yang akurat, menetapkan prioritas tahunan sesuai kebutuhan nyata masyarakat, serta memastikan pemerataan pembangunan di kawasan strategis.

“Kami menekankan pentingnya analisis data komprehensif dan melibatkan semua pemangku kepentingan dalam proses perencanaan,” tambah Yusri.

Setelah mencapai kesepakatan, DPRD dan pemerintah daerah akan melakukan finalisasi dokumen berdasarkan masukan rapat sebelum menerbitkannya sebagai pedoman resmi pembangunan Kabupaten Lombok Timur untuk periode 2025-2029. ***

Follow WhatsApp Channel lombokini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PDIP NTB Bulat Pecat Musyafirin, Polemik Komisaris Bank NTB Berujung Sanksi
Knalpot Brong dan Tanpa Helm Diburu, Satlantas Lotim Catat 1.009 Penindakan dalam Sebulan
Gema Akhmad Muzakir Bersilaturahmi dengan SBY dan Petinggi Demokrat
AMAN Desak Perda Masyarakat Adat Lombok Timur Segera Diimplementasikan
Dekan FH Unram Tegaskan Komisaris BUMD Tak Boleh Berstatus Fungsionaris Partai
Rachmat Pastikan PDI Perjuangan Berhentikan Musyafirin dari Keanggotaan
DPRD Lombok Timur Tetapkan APBD Perubahan 2026, Minta Pemda Percepat Realisasi
Wabup Lombok Timur Paparkan Dua Raperda dalam Paripurna DPRD

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 18:17 WITA

PDIP NTB Bulat Pecat Musyafirin, Polemik Komisaris Bank NTB Berujung Sanksi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:53 WITA

Knalpot Brong dan Tanpa Helm Diburu, Satlantas Lotim Catat 1.009 Penindakan dalam Sebulan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 13:19 WITA

AMAN Desak Perda Masyarakat Adat Lombok Timur Segera Diimplementasikan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:42 WITA

Dekan FH Unram Tegaskan Komisaris BUMD Tak Boleh Berstatus Fungsionaris Partai

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:50 WITA

Rachmat Pastikan PDI Perjuangan Berhentikan Musyafirin dari Keanggotaan

Berita Terbaru

Berita

Ulama Kharismatik NTB Tuan Guru Bagu Wafat di Usia 90 Tahun

Kamis, 15 Okt 2026 - 14:41 WITA