DPRD Lombok Timur Sebut Indikator Inflasi Lotim Tidak Akurat, Ini Penjelasannya

Selasa, 11 Maret 2025 - 15:13 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Lombok Timur, H. Lalu Hasan Rahman. (Foto: Lombokini.com)

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Lombok Timur, H. Lalu Hasan Rahman. (Foto: Lombokini.com)

LOMBOKINI.comKenaikan harga barang dan jasa secara terus-menerus dalam periode tertentu menyebutkan sebagai inflasi.

Sebaliknya, penurunan harga barang dan jasa secara terus-menerus dalam periode tertentu menyebutkan sebagai deflasi. Deflasi juga mengenal sebagai tingkat inflasi minus.

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Lombok Timur, H. Lalu Hasan Rahman, mengatakan bahwa indikator inflasi yang digunakan selama ini dalam dokumen RPJMD Lombok Timur sebelumnya mengacu pada Indeks Harga Konsumen (IHK).

Baca Juga :  Pemkab Lombok Timur Resmi Luncurkan Bantuan Sembako Rp 40 Miliar

Hasan Rahman menambahkan bahwa di Pulau Lombok, hanya inflasi Kota Mataram yang mengukur berdasarkan IHK oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

“Lombok Timur keliru menggunakan indikator inflasi yang mengukur berdasarkan IHK, sehingga akurasinya diragukan,” tegasnya kepada media ini pada Selasa, 11 Maret 2025.

Lebih lanjut, Hasan Rahman mengatakan indikator inflasi tidak akurat, yang tepat untuk Lombok Timur adalah indikator inflasi yang mengukur berdasarkan Indeks Perkembangan Harga (IPH).

Baca Juga :  Baru Diresmikan Bupati Lotim, Pipa SPAM Pantai Selatan Bocor

“IPH mempublikasikan oleh Kementerian Dalam Negeri setiap minggu dalam rapat Tim Pengendali Inflasi Daerah,” jelasnya.

Dijelaskan bahwa perhitungan IPH bersumber dari data pemantauan harga kebutuhan pokok harian yang dilakukan oleh Dinas Perdagangan. Dalam perhitungan IPH, secara statistik menggunakan metode indeks Laspeyres.

“Agar tidak keliru lagi, IPH inilah yang seharusnya menggunakan sebagai indikator inflasi dalam RPJMD Lombok Timur 2025-2030,” pungkasnya.***

Berita Terkait

Pasca-Lebaran, SITM Resmikan Komunitas Antikorupsi untuk Perkuat Pencegahan KKN di NTB
Ketum DPP Laskar Sasak Resmikan Tim Reaksi Cepat di HUT ke- IX
Desa Sepit dan Gerisak Semanggeleng Ditetapkan Jadi Desa Cantik 2025
Rachmat Hidayat Pastikan Dwifungsi ABRI Tidak Kembali setelah Revisi UU TNI
Pemprov NTB Perkuat Sinergi dengan Pejabat Pusat melalui Buka Puasa Bersama
Pengamat: Kebijakan Bupati Lotim dalam Optimalisasi Peningkatan PAD Sudah ‘On the Track’   
Safari Ramadan di Suralaga: Wabup Lotim Sampaikan Bantuan Sembako Rp 40 Miliar dan Percepat SK CPNS-PPPK
Tiga Nama Mengemuka dalam Perebutan Kursi Dirut LPPL Selaparang TV

Berita Terkait

Selasa, 25 Maret 2025 - 23:39 WITA

Desa Sepit dan Gerisak Semanggeleng Ditetapkan Jadi Desa Cantik 2025

Senin, 24 Maret 2025 - 23:27 WITA

Pemprov NTB Perkuat Sinergi dengan Pejabat Pusat melalui Buka Puasa Bersama

Sabtu, 22 Maret 2025 - 10:14 WITA

Safari Ramadan di Suralaga: Wabup Lotim Sampaikan Bantuan Sembako Rp 40 Miliar dan Percepat SK CPNS-PPPK

Jumat, 21 Maret 2025 - 18:33 WITA

Tiga Nama Mengemuka dalam Perebutan Kursi Dirut LPPL Selaparang TV

Jumat, 21 Maret 2025 - 13:20 WITA

Kabid Pemberdayaan UKM Responsif Tindak Lanjuti Hasil Sidak Bupati di PLUT

Kamis, 20 Maret 2025 - 23:46 WITA

Gubernur dan Wagub NTB Gelar Buka Puasa Bersama, Bahas Visi Misi Makmur Mendunia

Kamis, 20 Maret 2025 - 21:28 WITA

Pembagian Sembako di Lombok Timur Dikawal Aparat Penegak Hukum

Kamis, 20 Maret 2025 - 20:40 WITA

Ma’rif: Gedung PLUT Aman, Perbaikan Drainase Segera Dilakukan

Berita Terbaru

Desa Sepit dan Gerisak Semanggeleng Ditetapkan Jadi Desa Cantik 2025. (Foto: Lombokini.com)

Lombok Timur

Desa Sepit dan Gerisak Semanggeleng Ditetapkan Jadi Desa Cantik 2025

Selasa, 25 Mar 2025 - 23:39 WITA