DPRD Lombok Timur Sebut Indikator Inflasi Lotim Tidak Akurat, Ini Penjelasannya

Selasa, 11 Maret 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Lombok Timur, H. Lalu Hasan Rahman. (Foto: Lombokini.com)

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Lombok Timur, H. Lalu Hasan Rahman. (Foto: Lombokini.com)

LOMBOKINI.comKenaikan harga barang dan jasa secara terus-menerus dalam periode tertentu menyebutkan sebagai inflasi.

Sebaliknya, penurunan harga barang dan jasa secara terus-menerus dalam periode tertentu menyebutkan sebagai deflasi. Deflasi juga mengenal sebagai tingkat inflasi minus.

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Lombok Timur, H. Lalu Hasan Rahman, mengatakan bahwa indikator inflasi yang digunakan selama ini dalam dokumen RPJMD Lombok Timur sebelumnya mengacu pada Indeks Harga Konsumen (IHK).

Baca Juga :  Kebakaran di Pasar Keruak Hanguskan Empat Toko, Kerugian Capai Rp 400 Juta

Hasan Rahman menambahkan bahwa di Pulau Lombok, hanya inflasi Kota Mataram yang mengukur berdasarkan IHK oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

“Lombok Timur keliru menggunakan indikator inflasi yang mengukur berdasarkan IHK, sehingga akurasinya diragukan,” tegasnya kepada media ini pada Selasa, 11 Maret 2025.

Lebih lanjut, Hasan Rahman mengatakan indikator inflasi tidak akurat, yang tepat untuk Lombok Timur adalah indikator inflasi yang mengukur berdasarkan Indeks Perkembangan Harga (IPH).

Baca Juga :  UAS Paparkan Tujuh Pelajaran dari Maulana Syaikh TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid

“IPH mempublikasikan oleh Kementerian Dalam Negeri setiap minggu dalam rapat Tim Pengendali Inflasi Daerah,” jelasnya.

Dijelaskan bahwa perhitungan IPH bersumber dari data pemantauan harga kebutuhan pokok harian yang dilakukan oleh Dinas Perdagangan. Dalam perhitungan IPH, secara statistik menggunakan metode indeks Laspeyres.

“Agar tidak keliru lagi, IPH inilah yang seharusnya menggunakan sebagai indikator inflasi dalam RPJMD Lombok Timur 2025-2030,” pungkasnya.***

Follow WhatsApp Channel lombokini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SPI NTB Sambangi Polres Lotim dan Polresta Loteng, Dukung Penuh Program Polri
Relawan Nusantara Salurkan ATK, PMT, dan Baby Kits untuk Penyintas Kebakaran Kampung Adat Sade
UAS Paparkan Tujuh Pelajaran dari Maulana Syaikh TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid
Wabup Lombok Timur Ingatkan Warga Tak Salahkan Kadus hingga Bupati soal Bansos
Pemkab Lombok Timur Daftarkan 4.000 Marbot dan Guru Ngaji sebagai Peserta BPJS Ketenagakerjaan
DPRD Lotim Sesalkan Pemkab: Pungut Retribusi, Lalai Rawat Pasar
Pemkab Lotim Alokasikan Tambahan APBD 2026 untuk Infrastruktur dan Kesehatan
BAZNAS Lotim Tinjau Langsung Calon Penerima MAHYANI di Gili Beleq

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 19:59 WITA

SPI NTB Sambangi Polres Lotim dan Polresta Loteng, Dukung Penuh Program Polri

Jumat, 18 September 2026 - 19:22 WITA

Relawan Nusantara Salurkan ATK, PMT, dan Baby Kits untuk Penyintas Kebakaran Kampung Adat Sade

Minggu, 13 September 2026 - 14:43 WITA

UAS Paparkan Tujuh Pelajaran dari Maulana Syaikh TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid

Jumat, 11 September 2026 - 22:05 WITA

Wabup Lombok Timur Ingatkan Warga Tak Salahkan Kadus hingga Bupati soal Bansos

Kamis, 10 September 2026 - 14:48 WITA

Pemkab Lombok Timur Daftarkan 4.000 Marbot dan Guru Ngaji sebagai Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Berita Terbaru

Kegaduhan Seputar Desil. (Foto: Lombokini.com)

Opini

Kegaduhan Seputar Desil 

Sabtu, 19 Sep 2026 - 16:40 WITA

{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":["local"],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{"addons":1,"transform":1,"effects":1},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":true,"containsFTESticker":false}

Sastra

CERPEN-CERPEN YUSPIANAL IMTIHAN: Tetaring Hultah

Senin, 14 Sep 2026 - 05:52 WITA