DPRD Lombok Timur Sebut Indikator Inflasi Lotim Tidak Akurat, Ini Penjelasannya

Selasa, 11 Maret 2025 - 15:13 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Lombok Timur, H. Lalu Hasan Rahman. (Foto: Lombokini.com)

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Lombok Timur, H. Lalu Hasan Rahman. (Foto: Lombokini.com)

LOMBOKINI.comKenaikan harga barang dan jasa secara terus-menerus dalam periode tertentu menyebutkan sebagai inflasi.

Sebaliknya, penurunan harga barang dan jasa secara terus-menerus dalam periode tertentu menyebutkan sebagai deflasi. Deflasi juga mengenal sebagai tingkat inflasi minus.

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Lombok Timur, H. Lalu Hasan Rahman, mengatakan bahwa indikator inflasi yang digunakan selama ini dalam dokumen RPJMD Lombok Timur sebelumnya mengacu pada Indeks Harga Konsumen (IHK).

Baca Juga :  Target PAD 2026, Pemkab Lombok Timur Gali Potensi Pajak dan Retribusi Daerah

Hasan Rahman menambahkan bahwa di Pulau Lombok, hanya inflasi Kota Mataram yang mengukur berdasarkan IHK oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

“Lombok Timur keliru menggunakan indikator inflasi yang mengukur berdasarkan IHK, sehingga akurasinya diragukan,” tegasnya kepada media ini pada Selasa, 11 Maret 2025.

Lebih lanjut, Hasan Rahman mengatakan indikator inflasi tidak akurat, yang tepat untuk Lombok Timur adalah indikator inflasi yang mengukur berdasarkan Indeks Perkembangan Harga (IPH).

Baca Juga :  DPD PDIP NTB Peringati 30 Tahun Kudatuli, Refleksi Perjuangan Demokrasi

“IPH mempublikasikan oleh Kementerian Dalam Negeri setiap minggu dalam rapat Tim Pengendali Inflasi Daerah,” jelasnya.

Dijelaskan bahwa perhitungan IPH bersumber dari data pemantauan harga kebutuhan pokok harian yang dilakukan oleh Dinas Perdagangan. Dalam perhitungan IPH, secara statistik menggunakan metode indeks Laspeyres.

“Agar tidak keliru lagi, IPH inilah yang seharusnya menggunakan sebagai indikator inflasi dalam RPJMD Lombok Timur 2025-2030,” pungkasnya.***

Berita Terkait

Ribuan Warga Lombok Timur Demo Polres, Tuntut Ungkap Pelaku Ujaran Kebencian terhadap Bupati
Kejanggalan Pengelolaan APBD NTB 2025, Empat Anggota DPRD Desak BPK Gelar Audit Investigatif
Haerul Warisin Tegaskan Jangan Seret Gerindra ke Kasus LAZ
BPBD NTB dan Lombok Timur Uji Ketangguhan Desa dengan SIK SIAGA
Bapenda Lombok Timur Luruskan Redaksi SPPT PBB: Rumah Wajib Pajak Tidak Akan Disita
KPK Pantau Implementasi Desa Antikorupsi di Lombok Timur
KPK Geledah Rumah Kontraktor di Lombok Timur Terkait OTT Bupati Lombok Barat, Pemilik Rumah Buka Suara
DPD PDIP NTB Peringati 30 Tahun Kudatuli, Refleksi Perjuangan Demokrasi

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 21:35 WITA

Wabup Lotim Tinjau SMPN 2 Selong, Soroti Fasilitas Minim dan Komite Vakum 6 Tahun

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:44 WITA

Empat Mahasiswa Universitas Hamzanwadi Raih Juara I PEKSIMIDA, Siap Wakili NTB ke PEKSIMINAS

Minggu, 12 Juli 2026 - 21:59 WITA

80 Sekolah Penerima Bantuan Revitalisasi 2026

Minggu, 12 Juli 2026 - 06:18 WITA

Menulis untuk Merapikan Pikiran, Begitu Modal Dasar Meditasi yang Baik

Kamis, 25 Juni 2026 - 22:13 WITA

Miris! Kepatuhan Berkendara di Lombok Timur di Bawah 50 Persen, Polantas: Biaya Operasi Kepala Rp 200 Juta, Helm Cuma Rp 150 Ribu

Kamis, 18 Juni 2026 - 02:31 WITA

Sastra Bermutu Itu Bebas dari Ruang dan Waktu yang Fana: Karya yang Menentang Zaman

Kamis, 18 Juni 2026 - 02:08 WITA

DPN SPI Rekomendasikan Bung Syam Ikuti Pendidikan Lemhannas RI

Jumat, 12 Juni 2026 - 22:06 WITA

Gigaduka: Penderitaan Modern dari Akal Imitasi (AI)

Berita Terbaru

Ilustrasi Cerpen Yuspianal Imtihan

Sastra

CERPEN Yuspianal Imtihan: Warisan Ilmu Kecepatan Tangan

Kamis, 6 Agu 2026 - 05:34 WITA

Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Lombok Timur, H. Haerul Warisin. (Foto: Lombokini.com/Paozan Azima).

Politik

Haerul Warisin Tegaskan Jangan Seret Gerindra ke Kasus LAZ

Senin, 3 Agu 2026 - 22:42 WITA