LOMBOKINI.com – Plt. Kepala Dinas Pertanian Lombok Timur, Lalu Kasturi, menegaskan pemerintah telah menetapkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) jagung sebesar Rp 5.500 per kilogram untuk musim panen 2025.
Pernyataan ini sekaligus membantah isu bahwa pemerintah tidak melakukan intervensi terhadap harga jual jagung petani.
“Pemerintah secara aktif menetapkan HPP sebesar Rp5.500/kg untuk melindungi petani,” tegas Kasturi di kantornya, Senin 5 Mei 2025). Ia meminta semua pihak tidak menyebarkan isu yang merugikan citra pemerintah.
Menghadapi musim panen 2025, Bulog akan tetap membeli hasil panen petani meskipun masih menyimpan stok jagung pembelian tahun 2024 sebanyak 483.000 ton. Pemerintah berencana melelang stok lama tersebut dengan harga Rp4.350/kg untuk mengosongkan gudang.
“Kami rela melelang di bawah HPP karena prioritas kami adalah menyelamatkan petani, bukan mencari keuntungan,” jelas Kasturi. Langkah ini diperlukan untuk menyediakan ruang penyimpanan bagi hasil panen baru.
Di beberapa daerah seperti Jerowaru, aktivitas pengepul dari luar daerah masih sangat minim dibanding tahun-tahun sebelumnya. Kasturi mengakui fenomena ini terjadi secara nasional dan menegaskan komitmen pemerintah untuk menjadi pembeli utama.
“Pemerintah memberikan jaminan pembelian hasil panen, menyediakan bibit gratis, dan subsidi pupuk. Petani tidak perlu khawatir merugi,” pungkas Kasturi. ***