Dikbud Lombok Timur Larang Acara Perpisahan, Bagi Melanggar Tanggung Akibatnya

Selasa, 7 Mei 2024 - 11:39 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lombok Timur, Izuddin. (foto:www.lombokini.com)

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lombok Timur, Izuddin. (foto:www.lombokini.com)

LOMBOKINI.com Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Timur, melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan melarang acara perpisahan menjelang berakhirnya tahun pelajaran 2023-2024.

Larangan ini berlaku bagi TK/Paud, SD hingga SMP, yang tertuang dalam SK larangan pelaksanaan perpisahan sekolah dua bulan yang lalu.

Hal tersebut disampaikan Izuddin, Kepala Dinas Dikbud Lombok Timur saat ditemui di ruangannya, Selasa 7 Mei 2024.

“Tidak diperkenankan untuk melaksanakan perpisahan atau wisuda yang mengeluarkan biaya besar apalagi memaksa. Larangan ini sudah kita edarkan dua bulan lalu,”kata Izuddin.

Tidak menapikan, orang tua murid meminta untuk dilaksanakan acara perpisahan. Tidak sedikit diselenggarakan di luar wilayah Lombok Timur, sehingga membutuhkan biaya besar.

Baca Juga :  Menulis untuk Merapikan Pikiran, Begitu Modal Dasar Meditasi yang Baik

Meski demikian, Izuddin menekankan Kepala Sekolah untuk bersikap tegas tiadakan acara perpisahan. Kendati, anak yang baru lulus masih membutuhkan biaya untuk melanjutkan ke jenjang lebih tinggi.

“Anak didik kita yang di TK/Paud mau masuk SD butuh biaya, butuh buku, butuh seragam. Begitu juga lulus SD mau masuk SMP,”ujarnya.

Untuk itu, bagi kepala sekolah yang tetap melaksanakan acara perpisahan akan ditindaklanjuti. Demikian juga, Kepala UPTD Dikbud dalam waktu dekat ini akan di kumpulkan.

Baca Juga :  BAZNAS Lotim Klarifikasi Pernyataan Anggota Dewan Syariah Soal Zakat DPRD

“Dalam waktu dekat, kita akan kumpulkan Kanit-kanit ini. Kepala sekolah yang mengadakan acara perpisahan nantinya, kita panggil juga,”tegas Izuddin.

Ia menambahkan, ruh pendidikan dalam kurikulum merdeka saat ini mengajarkan kreativitas anak didik.

Menurut Izuddin, selayaknya ditampilkan bila melaksanakan acara perpisahan di lingkungan sekolah tanpa membebani orang tua wali murid.

“Kreativitas anak didik kita ini coba ditampilkan pada acara perpisahan. Kan masyarakat bisa melihat langsung, dengan sendirinya sekolah kita dinilai positif oleh masyarakat. Ini kan bisa tidak membebani orang tua murid,” tandasnya.***

Berita Terkait

BPBD NTB dan Lombok Timur Uji Ketangguhan Desa dengan SIK SIAGA
Bapenda Lombok Timur Luruskan Redaksi SPPT PBB: Rumah Wajib Pajak Tidak Akan Disita
KPK Pantau Implementasi Desa Antikorupsi di Lombok Timur
KPK Geledah Rumah Kontraktor di Lombok Timur Terkait OTT Bupati Lombok Barat, Pemilik Rumah Buka Suara
Empat Mahasiswa Universitas Hamzanwadi Raih Juara I PEKSIMIDA, Siap Wakili NTB ke PEKSIMINAS
Kapolres Lotim AKBP Ariakta Awali Masa Jabatan dengan Silaturahmi ke PBNW dan PB NWDI
Bupati Lotim Lepas Dandim dan Kapolres Lama, Sambut Pejabat Baru
BAZNAS Lotim Klarifikasi Pernyataan Anggota Dewan Syariah Soal Zakat DPRD

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:14 WITA

BPBD NTB dan Lombok Timur Uji Ketangguhan Desa dengan SIK SIAGA

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:07 WITA

KPK Pantau Implementasi Desa Antikorupsi di Lombok Timur

Senin, 27 Juli 2026 - 12:11 WITA

KPK Geledah Rumah Kontraktor di Lombok Timur Terkait OTT Bupati Lombok Barat, Pemilik Rumah Buka Suara

Kamis, 16 Juli 2026 - 20:20 WITA

Kapolres Lotim AKBP Ariakta Awali Masa Jabatan dengan Silaturahmi ke PBNW dan PB NWDI

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:19 WITA

Bupati Lotim Lepas Dandim dan Kapolres Lama, Sambut Pejabat Baru

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:07 WITA

BAZNAS Lotim Klarifikasi Pernyataan Anggota Dewan Syariah Soal Zakat DPRD

Selasa, 14 Juli 2026 - 14:39 WITA

Target PAD 2026, Pemkab Lombok Timur Gali Potensi Pajak dan Retribusi Daerah

Kamis, 9 Juli 2026 - 17:24 WITA

Sempurnakan Program DAK 2027 dengan Mendata Penulis Lokal: Adakah Peluang Pengadaan Buku Karya Penulis Lokal?

Berita Terbaru

PT Amman Mineral International Tbk mengoperasikan smelter peleburan bijih tambang di Maluk, Kecamatan Maluk, Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat. (Foto: Lombokini.com/Amman.co.id).

Opini

Beroperasinya Smelter PT. AMMAN: Renegoisasi Royalti 

Jumat, 31 Jul 2026 - 07:46 WITA

BPBD NTB bersama BPBD Lombok Timur memfasilitasi desa sasaran mengikuti Penilaian Ketangguhan Desa berbasis SIK SIAGA di Aula BPBD Lombok Timur, Kamis 30 Juli 2026. (Foto: Lombokini.com)

Lombok Timur

BPBD NTB dan Lombok Timur Uji Ketangguhan Desa dengan SIK SIAGA

Kamis, 30 Jul 2026 - 21:14 WITA