Dinas Peternakan Lombok Timur Verifikasi Kelompok Ternak yang Mendapat Bantuan Pokir Dewan

Senin, 6 Mei 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tim verifikasi dari Dinas Peternakan saat turun ke salah satu kelompok ternak Makmur Mulia di Dusun Dasan Tiga, Desa Sukamulia Timur. (sumber: lombokini.com)

Tim verifikasi dari Dinas Peternakan saat turun ke salah satu kelompok ternak Makmur Mulia di Dusun Dasan Tiga, Desa Sukamulia Timur. (sumber: lombokini.com)

LOMBOKINI.com – Dinas Peternakan Kabupaten Lombok Timur, mulai melakukan verifikasi sejumlah kelompok ternak. Kelompok tersebut diketahui mendapat bantuan pokok pikiran (Pokir) DPRD.

Kepala Bidang Peternakan, Drh. Zulfan mengatakan, verifikasi kandang kelompok peternak telah berjalan sejak minggu lalu.

“Tujuan verifikasi ini untuk mengetahui benar adanya kelompok ini,” kata Zulfan, kepada media ini, Senin 6 Mei 2024.

Baca Juga :  Bapenda Lotim Kejar PAD Rp 600 M, Target 100 Persen Akhir Tahun

Dalam verifikasi ini juga, Dinas Peternakan melihat kelengkapan administrasi kelompok seperti buku tamu, kas kelompok, buku pelayanan kesehatan hewan atau kunjungan dari dinas maupun kelompok lainnya.

Sementar syarat teknis, yaitu memastikan kelompok tersebut memiliki kandang. Sebab, kata Zulfan, kelompok memiliki kandang secara teknis layak diberikan bantuan.

“Seperti kelompok Tani Ternak Makmur Mulia Sukamulia Timur ini, betul memiliki kandang, dan bahkan ada beberapa ternak,” ungkap Zulfan.

Baca Juga :  Pemkab Lombok Timur Gelar Rakor Evaluasi Program Pencegahan Korupsi

Lebih lanjut, ada dua kegiatan yang dilakukan verifikasi yaitu Pokir DPRD dan pengadaan Bank Konsentrat pakan. Sejauh ini juga, 80 persen telah dilakukan verifikasi

Zulfan berharap, kelompok yang mendapat bantuan ternak baik dari Pokir maupun pusat menjadi kelompok maju. Dapat berkembang degan baik.***

Follow WhatsApp Channel lombokini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

UAS Paparkan Tujuh Pelajaran dari Maulana Syaikh TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid
Wabup Lombok Timur Ingatkan Warga Tak Salahkan Kadus hingga Bupati soal Bansos
DPRD Lotim Sesalkan Pemkab: Pungut Retribusi, Lalai Rawat Pasar
Pemkab Lotim Alokasikan Tambahan APBD 2026 untuk Infrastruktur dan Kesehatan
Bapenda Lotim Kejar PAD Rp 600 M, Target 100 Persen Akhir Tahun
Pemerintah Saling Tuding Soal Carut-Marut Data Desil, Masyarakat Harus ke Mana?
Pemkab Lombok Timur Petakan Kebutuhan ASN, Ribuan Tenaga Honorer Masuk Usulan
Kebakaran di Pasar Keruak Hanguskan Empat Toko, Kerugian Capai Rp 400 Juta

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 14:43 WITA

UAS Paparkan Tujuh Pelajaran dari Maulana Syaikh TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid

Jumat, 11 September 2026 - 22:05 WITA

Wabup Lombok Timur Ingatkan Warga Tak Salahkan Kadus hingga Bupati soal Bansos

Rabu, 9 September 2026 - 18:38 WITA

DPRD Lotim Sesalkan Pemkab: Pungut Retribusi, Lalai Rawat Pasar

Rabu, 9 September 2026 - 14:14 WITA

Pemkab Lotim Alokasikan Tambahan APBD 2026 untuk Infrastruktur dan Kesehatan

Selasa, 8 September 2026 - 14:42 WITA

Bapenda Lotim Kejar PAD Rp 600 M, Target 100 Persen Akhir Tahun

Berita Terbaru

Wakil Bupati Lombok Timur H. Moh Edwin Hadiwijaya memaparkan dua raperda dalam Rapat Paripurna II Masa Sidang I DPRD Lombok Timur, Jumat (25/9/2026). Kedua raperda itu ialah Raperda Perubahan APBD Tahun 2026 dan Raperda Pelaksanaan Sub Kegiatan Tahun Jamak Pekerjaan Rehabilitasi Masjid Agung Al-Mujahiddin Selong. (Foto: Lombokini.com)

Pemerintahan

Wabup Lombok Timur Paparkan Dua Raperda dalam Paripurna DPRD

Jumat, 25 Sep 2026 - 22:52 WITA

Dr. H. Ali Bin Dachlan.  (Foto: Lombokini.com).

Nasional

Gibran Digugat di MK, Ali BD: Saya Ragu Hakim Akan Kabulkan

Rabu, 23 Sep 2026 - 21:46 WITA