Bank NTB Syariah Kupas Perbedaan Sistem Perbankan Syariah dan Konvensional

Rabu, 15 Mei 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Bank NTB Syariah Cabang Selong, Kasry Rachman, dan Direktur Bank NTB Syariah Cabang Masbagik, Ahmad Rizqon Sani. (foto:www.lombokini.com)

Direktur Bank NTB Syariah Cabang Selong, Kasry Rachman, dan Direktur Bank NTB Syariah Cabang Masbagik, Ahmad Rizqon Sani. (foto:www.lombokini.com)

LOMBOKINI.com – Forum Jurnalis Lombok Timur (FJLT) bersama Bank NTB Syariah menggelar acara Pojok Jurnalis dengan konsep sosialisasi literasi keuangan syariah di Selong, Lombok Timur, pada Selasa, 14 Mei 2024.

Acara ini menghadirkan Direktur Bank NTB Syariah Cabang Selong, Kasry Rachman, dan Direktur Bank NTB Syariah Cabang Masbagik, Ahmad Rizqon Sani, yang menekankan pentingnya memahami perbedaan antara sistem perbankan syariah dan konvensional.

Dalam sosialisasinya, Kasry menjelaskan bahwa perbedaan utama transaksi bank syariah dan konvensional terletak pada objek akad atau kesepakatan.

“Objek akad pada transaksi bank konvensional terletak pada uang yang bersifat pinjaman. Sementara pada bank syariah, objek akad terletak pada produk akhir bukan uang, atau dengan sistem perdagangan,” jelasnya.

Baca Juga :  DPRD Lombok Timur Tetapkan APBD Perubahan 2026, Minta Pemda Percepat Realisasi

Kasry memberikan contoh konkret untuk memperjelas konsep ini. “Misalnya, jika Anda ingin membeli mobil seharga Rp300 juta, pada bank konvensional Anda akan diberikan uang langsung dan harus membayar margin atau bunga, misalnya Rp50 juta selama beberapa bulan. Sedangkan di bank syariah, bank dapat langsung membeli mobil tersebut dan nasabah membayar Rp300 juta lebih sebagai keuntungan bank untuk membiayai operasionalnya dari kegiatan jual beli tersebut,” jelasnya.

Selain membahas perbedaan transaksi, Bank NTB Syariah juga menjelaskan sejumlah layanan yang mereka sediakan, mulai dari penyediaan modal (fund), pembiayaan (finance), hingga layanan jasa (service) yang semuanya mengacu pada hukum syariah Islam sehingga terhindar dari riba bunga.

Baca Juga :  Pemkab Lotim Alokasikan Tambahan APBD 2026 untuk Infrastruktur dan Kesehatan

Aktivitas bank ini dipantau oleh Dewan Pengawas Syariah (DPS) dan Dewan Syariah Nasional (DSN) untuk memastikan kepatuhan terhadap prinsip-prinsip syariah.

Lebih lanjut, Kasry menyampaikan bahwa Bank NTB Syariah telah mengembangkan aplikasi mobile banking dan menjadi bank penyedia resmi layanan pendaftaran haji.

Dalam kesempatan tersebut, Ahmad Rizqon Sani juga menyebut bahwa pada tahun 2023, Bank NTB Syariah telah memberikan dividen sebesar Rp15 miliar kepada Pemerintah Kabupaten Lombok Timur, yang merupakan peningkatan sebesar Rp1 miliar dibanding tahun sebelumnya.***

Follow WhatsApp Channel lombokini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Lombok Timur Tetapkan APBD Perubahan 2026, Minta Pemda Percepat Realisasi
UAS Paparkan Tujuh Pelajaran dari Maulana Syaikh TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid
Wabup Lombok Timur Ingatkan Warga Tak Salahkan Kadus hingga Bupati soal Bansos
DPRD Lotim Sesalkan Pemkab: Pungut Retribusi, Lalai Rawat Pasar
Pemkab Lotim Alokasikan Tambahan APBD 2026 untuk Infrastruktur dan Kesehatan
Bapenda Lotim Kejar PAD Rp 600 M, Target 100 Persen Akhir Tahun
Pemerintah Saling Tuding Soal Carut-Marut Data Desil, Masyarakat Harus ke Mana?
Pemkab Lombok Timur Petakan Kebutuhan ASN, Ribuan Tenaga Honorer Masuk Usulan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 20:30 WITA

DPRD Lombok Timur Tetapkan APBD Perubahan 2026, Minta Pemda Percepat Realisasi

Minggu, 13 September 2026 - 14:43 WITA

UAS Paparkan Tujuh Pelajaran dari Maulana Syaikh TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid

Jumat, 11 September 2026 - 22:05 WITA

Wabup Lombok Timur Ingatkan Warga Tak Salahkan Kadus hingga Bupati soal Bansos

Rabu, 9 September 2026 - 18:38 WITA

DPRD Lotim Sesalkan Pemkab: Pungut Retribusi, Lalai Rawat Pasar

Rabu, 9 September 2026 - 14:14 WITA

Pemkab Lotim Alokasikan Tambahan APBD 2026 untuk Infrastruktur dan Kesehatan

Berita Terbaru

Kapolri Jenderal Suyudi Ario SetoTegaskan Komitmen Dekatkan Polri dengan Masyarakat.  (Foto: Lombokini.com/Tamrin)

Nasional

Kapolri Suyudi Janji Dekatkan Polri dengan Masyarakat

Kamis, 1 Okt 2026 - 18:39 WITA