Bank NTB Syariah Kupas Perbedaan Sistem Perbankan Syariah dan Konvensional

Rabu, 15 Mei 2024 - 09:12 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Bank NTB Syariah Cabang Selong, Kasry Rachman, dan Direktur Bank NTB Syariah Cabang Masbagik, Ahmad Rizqon Sani. (foto:www.lombokini.com)

Direktur Bank NTB Syariah Cabang Selong, Kasry Rachman, dan Direktur Bank NTB Syariah Cabang Masbagik, Ahmad Rizqon Sani. (foto:www.lombokini.com)

LOMBOKINI.com Forum Jurnalis Lombok Timur (FJLT) bersama Bank NTB Syariah menggelar acara Pojok Jurnalis dengan konsep sosialisasi literasi keuangan syariah di Selong, Lombok Timur, pada Selasa, 14 Mei 2024.

Acara ini menghadirkan Direktur Bank NTB Syariah Cabang Selong, Kasry Rachman, dan Direktur Bank NTB Syariah Cabang Masbagik, Ahmad Rizqon Sani, yang menekankan pentingnya memahami perbedaan antara sistem perbankan syariah dan konvensional.

Dalam sosialisasinya, Kasry menjelaskan bahwa perbedaan utama transaksi bank syariah dan konvensional terletak pada objek akad atau kesepakatan.

“Objek akad pada transaksi bank konvensional terletak pada uang yang bersifat pinjaman. Sementara pada bank syariah, objek akad terletak pada produk akhir bukan uang, atau dengan sistem perdagangan,” jelasnya.

Baca Juga :  Pedagang Bantah Klaim Wakil Bupati: Penutupan SPPG Tak Berdampak pada Ekonomi Warga

Kasry memberikan contoh konkret untuk memperjelas konsep ini. “Misalnya, jika Anda ingin membeli mobil seharga Rp300 juta, pada bank konvensional Anda akan diberikan uang langsung dan harus membayar margin atau bunga, misalnya Rp50 juta selama beberapa bulan. Sedangkan di bank syariah, bank dapat langsung membeli mobil tersebut dan nasabah membayar Rp300 juta lebih sebagai keuntungan bank untuk membiayai operasionalnya dari kegiatan jual beli tersebut,” jelasnya.

Selain membahas perbedaan transaksi, Bank NTB Syariah juga menjelaskan sejumlah layanan yang mereka sediakan, mulai dari penyediaan modal (fund), pembiayaan (finance), hingga layanan jasa (service) yang semuanya mengacu pada hukum syariah Islam sehingga terhindar dari riba bunga.

Baca Juga :  Tokoh Pendidikan Pertanyakan Arah Kebijakan Strategis Pendidikan Lombok Timur

Aktivitas bank ini dipantau oleh Dewan Pengawas Syariah (DPS) dan Dewan Syariah Nasional (DSN) untuk memastikan kepatuhan terhadap prinsip-prinsip syariah.

Lebih lanjut, Kasry menyampaikan bahwa Bank NTB Syariah telah mengembangkan aplikasi mobile banking dan menjadi bank penyedia resmi layanan pendaftaran haji.

Dalam kesempatan tersebut, Ahmad Rizqon Sani juga menyebut bahwa pada tahun 2023, Bank NTB Syariah telah memberikan dividen sebesar Rp15 miliar kepada Pemerintah Kabupaten Lombok Timur, yang merupakan peningkatan sebesar Rp1 miliar dibanding tahun sebelumnya.***

Berita Terkait

Soal Anjing Liar, Wabup Lombok Timur: Sterilisasi Lebih Efektif daripada Eliminasi
Tumpahan Solar Sebabkan Truk Box Tergelincir, Armada Tua Damkarmat Lombok Timur Kesulitan Nanjak
TNI dan Pemda Lombok Timur Buka TMMD Ke-128, Satukan Langkah Membangun Desa
IPM Lotim Naik Signifikan, Tokoh Pendidikan Sebut Kontribusi Dinas Dikbud
Bupati Lombok Timur Minta Maaf soal Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg
Massa Gempur Demo ke Kantor Bupati Lombok Timur, Protes Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg
Tokoh Pendidikan Pertanyakan Arah Kebijakan Strategis Pendidikan Lombok Timur
Istri Bupati Lombok Timur Bagikan Mi Instan dan Terigu ke Ibu Hamil, Langgar Juknis MBG

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 20:14 WITA

Merintih dari Tanah: Catatan H Rachmat Hidayat Tentang Pangan, Rakyat, dan Masa Depan

Jumat, 10 April 2026 - 12:55 WITA

Urgensi Muktamar Ke-35 NU di Lombok

Sabtu, 21 Februari 2026 - 16:17 WITA

Perampingan Birokrasi NTB: Jalan Senyap Menuju Pemerintahan yang Lebih Substantif

Minggu, 18 Januari 2026 - 11:18 WITA

Watak Jahat Mengurus Kebudayaan

Sabtu, 17 Januari 2026 - 09:52 WITA

Program ‘Ngopi’ di UIN Mataram: Ilmuwan Populis atau Ilmuwan Publik

Rabu, 14 Januari 2026 - 11:28 WITA

Melankolia Musik Pop Sasak: Kehilangan yang Tidak Pernah Selesai

Senin, 5 Januari 2026 - 14:07 WITA

Lombok Barat: Kabupaten Pariwisata yang Makin Tertinggal?

Minggu, 4 Januari 2026 - 12:06 WITA

Januari 2026: Kegelapan Venezuela dan Dunia Makin Cepat

Berita Terbaru