Bank NTB Syariah Kupas Perbedaan Sistem Perbankan Syariah dan Konvensional

- Penulis Berita

Rabu, 15 Mei 2024 - 09:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Bank NTB Syariah Cabang Selong, Kasry Rachman, dan Direktur Bank NTB Syariah Cabang Masbagik, Ahmad Rizqon Sani. (foto:www.lombokini.com)

Direktur Bank NTB Syariah Cabang Selong, Kasry Rachman, dan Direktur Bank NTB Syariah Cabang Masbagik, Ahmad Rizqon Sani. (foto:www.lombokini.com)

LOMBOKINI.com Forum Jurnalis Lombok Timur (FJLT) bersama Bank NTB Syariah menggelar acara Pojok Jurnalis dengan konsep sosialisasi literasi keuangan syariah di Selong, Lombok Timur, pada Selasa, 14 Mei 2024.

Acara ini menghadirkan Direktur Bank NTB Syariah Cabang Selong, Kasry Rachman, dan Direktur Bank NTB Syariah Cabang Masbagik, Ahmad Rizqon Sani, yang menekankan pentingnya memahami perbedaan antara sistem perbankan syariah dan konvensional.

Dalam sosialisasinya, Kasry menjelaskan bahwa perbedaan utama transaksi bank syariah dan konvensional terletak pada objek akad atau kesepakatan.

“Objek akad pada transaksi bank konvensional terletak pada uang yang bersifat pinjaman. Sementara pada bank syariah, objek akad terletak pada produk akhir bukan uang, atau dengan sistem perdagangan,” jelasnya.

Baca Juga :  Setelah Resmi Daftar di KPU, Relawan 'Luthfi Wah' Konsolidasi Pemenangan Syamsul Luthfi-Abdul Wahid

Kasry memberikan contoh konkret untuk memperjelas konsep ini. “Misalnya, jika Anda ingin membeli mobil seharga Rp300 juta, pada bank konvensional Anda akan diberikan uang langsung dan harus membayar margin atau bunga, misalnya Rp50 juta selama beberapa bulan. Sedangkan di bank syariah, bank dapat langsung membeli mobil tersebut dan nasabah membayar Rp300 juta lebih sebagai keuntungan bank untuk membiayai operasionalnya dari kegiatan jual beli tersebut,” jelasnya.

Selain membahas perbedaan transaksi, Bank NTB Syariah juga menjelaskan sejumlah layanan yang mereka sediakan, mulai dari penyediaan modal (fund), pembiayaan (finance), hingga layanan jasa (service) yang semuanya mengacu pada hukum syariah Islam sehingga terhindar dari riba bunga.

Baca Juga :  HMI Cabang Selong Gelar Kegiatan Tular Nalar Sekolah Kebangsaan

Aktivitas bank ini dipantau oleh Dewan Pengawas Syariah (DPS) dan Dewan Syariah Nasional (DSN) untuk memastikan kepatuhan terhadap prinsip-prinsip syariah.

Lebih lanjut, Kasry menyampaikan bahwa Bank NTB Syariah telah mengembangkan aplikasi mobile banking dan menjadi bank penyedia resmi layanan pendaftaran haji.

Dalam kesempatan tersebut, Ahmad Rizqon Sani juga menyebut bahwa pada tahun 2023, Bank NTB Syariah telah memberikan dividen sebesar Rp15 miliar kepada Pemerintah Kabupaten Lombok Timur, yang merupakan peningkatan sebesar Rp1 miliar dibanding tahun sebelumnya.***

Berita Terkait

Bacagub Ummi Rohmi Keliling Naik Cidomo Sapa Warga Lombok Timur
Wujudkan Lombok Timur Maju dan Harmonis, Luthfi-Wahid Siapkan Program Rp 1 Miliar 1 Desa
Setelah Resmi Daftar di KPU, Relawan ‘Luthfi Wah’ Konsolidasi Pemenangan Syamsul Luthfi-Abdul Wahid
Pemerintah Daerah Lombok Timur Upayakan Keseimbangan Harga Komoditas Pertanian
NW Usung Calon Sendiri di Pilkada Lombok Timur 2024, Pengamat: Ancaman Politik Bagi Calon Gerindra
Diusung PDIP, PBB dan Partai Buruh, Tanwir-Daeng Paelori Resmi Daftar di Pilkada Lombok Timur 2024
Hari Terakhir, Pasangan SJP-TGF Resmi Mendaftar ke KPU Lombok Timur
Dua Pasangan Bakal Calon Bupati Akan Mendaftar ke KPU Lombok Timur di Hari Terakhir

Berita Terkait

Jumat, 13 September 2024 - 14:30 WIB

Bacagub Ummi Rohmi Keliling Naik Cidomo Sapa Warga Lombok Timur

Rabu, 11 September 2024 - 16:51 WIB

Atlet Dance Sport NTB Raih Medali Emas di PON XXI Aceh-Sumut 2024

Rabu, 11 September 2024 - 16:21 WIB

Hassanudin Raih Penghargaan Apresiasi Tokoh Indonesia 2024 dari Tempo

Kamis, 5 September 2024 - 12:01 WIB

Wujudkan Lombok Timur Maju dan Harmonis, Luthfi-Wahid Siapkan Program Rp 1 Miliar 1 Desa

Rabu, 4 September 2024 - 23:37 WIB

Lawan Petahana Pilkada Loteng 2024, Ruslan-Normal Bentuk Satgas Pengawas ASN

Selasa, 3 September 2024 - 18:38 WIB

UIN Mataram Raih Predikat Akreditasi Unggul dengan Nilai 362 dari BAN-PT

Selasa, 3 September 2024 - 18:30 WIB

Setelah Resmi Daftar di KPU, Relawan ‘Luthfi Wah’ Konsolidasi Pemenangan Syamsul Luthfi-Abdul Wahid

Senin, 2 September 2024 - 17:37 WIB

Usia 22 Tahun, Wahyu Apriawan Riski Anggota DPRD NTB Termuda Periode 2024-2029

Berita Terbaru

Bacagub NTB Ummi Rohmi Naik Cidomo Sapa Warga Lombok Timur. (Foto: Lombokini.com).

Lombok Timur

Bacagub Ummi Rohmi Keliling Naik Cidomo Sapa Warga Lombok Timur

Jumat, 13 Sep 2024 - 14:30 WIB

Kebiasaan Ini dapat Menghalangi Kebahagiaan Seseorang. (Foto: Lombokini.com/Ilustrasi).

Gaya Hidup

Kebiasaan Ini dapat Menghalangi Kebahagiaan Seseorang

Rabu, 11 Sep 2024 - 15:23 WIB

Rumah Minimalis Modern yang Paling Populer Dicari Banyak Orang. (Foto: Karawang Digital).

Gaya Hidup

Tips Merancang Rumah Minimalis Modern Dicari Banyak Orang

Selasa, 10 Sep 2024 - 23:45 WIB