Bank NTB Syariah Kupas Perbedaan Sistem Perbankan Syariah dan Konvensional

Rabu, 15 Mei 2024 - 09:12 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Bank NTB Syariah Cabang Selong, Kasry Rachman, dan Direktur Bank NTB Syariah Cabang Masbagik, Ahmad Rizqon Sani. (foto:www.lombokini.com)

Direktur Bank NTB Syariah Cabang Selong, Kasry Rachman, dan Direktur Bank NTB Syariah Cabang Masbagik, Ahmad Rizqon Sani. (foto:www.lombokini.com)

LOMBOKINI.com Forum Jurnalis Lombok Timur (FJLT) bersama Bank NTB Syariah menggelar acara Pojok Jurnalis dengan konsep sosialisasi literasi keuangan syariah di Selong, Lombok Timur, pada Selasa, 14 Mei 2024.

Acara ini menghadirkan Direktur Bank NTB Syariah Cabang Selong, Kasry Rachman, dan Direktur Bank NTB Syariah Cabang Masbagik, Ahmad Rizqon Sani, yang menekankan pentingnya memahami perbedaan antara sistem perbankan syariah dan konvensional.

Dalam sosialisasinya, Kasry menjelaskan bahwa perbedaan utama transaksi bank syariah dan konvensional terletak pada objek akad atau kesepakatan.

“Objek akad pada transaksi bank konvensional terletak pada uang yang bersifat pinjaman. Sementara pada bank syariah, objek akad terletak pada produk akhir bukan uang, atau dengan sistem perdagangan,” jelasnya.

Baca Juga :  Lombok Timur Gelar O2SN, Siapkan Atlet Muda untuk Porprov 2026

Kasry memberikan contoh konkret untuk memperjelas konsep ini. “Misalnya, jika Anda ingin membeli mobil seharga Rp300 juta, pada bank konvensional Anda akan diberikan uang langsung dan harus membayar margin atau bunga, misalnya Rp50 juta selama beberapa bulan. Sedangkan di bank syariah, bank dapat langsung membeli mobil tersebut dan nasabah membayar Rp300 juta lebih sebagai keuntungan bank untuk membiayai operasionalnya dari kegiatan jual beli tersebut,” jelasnya.

Selain membahas perbedaan transaksi, Bank NTB Syariah juga menjelaskan sejumlah layanan yang mereka sediakan, mulai dari penyediaan modal (fund), pembiayaan (finance), hingga layanan jasa (service) yang semuanya mengacu pada hukum syariah Islam sehingga terhindar dari riba bunga.

Baca Juga :  Bupati Lotim Terima Audiensi Bulog dan Disperindag NTB, Bahas Tiga Program Strategis

Aktivitas bank ini dipantau oleh Dewan Pengawas Syariah (DPS) dan Dewan Syariah Nasional (DSN) untuk memastikan kepatuhan terhadap prinsip-prinsip syariah.

Lebih lanjut, Kasry menyampaikan bahwa Bank NTB Syariah telah mengembangkan aplikasi mobile banking dan menjadi bank penyedia resmi layanan pendaftaran haji.

Dalam kesempatan tersebut, Ahmad Rizqon Sani juga menyebut bahwa pada tahun 2023, Bank NTB Syariah telah memberikan dividen sebesar Rp15 miliar kepada Pemerintah Kabupaten Lombok Timur, yang merupakan peningkatan sebesar Rp1 miliar dibanding tahun sebelumnya.***

Berita Terkait

Bupati Tegaskan Petugas Sensus Ujung Tombak Ketepatan Perencanaan
Bupati Lombok Timur Buka Pelatihan Petugas Sensus Ekonomi 2026
Hanya 6 dari 12 Armada Layak Operasi, Kadis Damkarmat Lotim Dorong Pengadaan Lewat Pokir Dewan
Damkarmat Lombok Timur Wajibkan Simulasi Kebakaran untuk Akreditasi Puskesmas
Masyarakat Desak Hak Ulayat di Tengah Penyusutan Lahan Bale Adat Desa Beleq Sembalun
Kabut Tebal Tunda Evakuasi Helikopter Pendaki Malaysia Cedera Tulang Belakang di Rinjani
Sekda Lotim Saksikan Bule Swiss Ucap Syahadat di Penutupan TC MTQ XXXI 2026
Pusat Keluarkan Bantuan Revitalisasi Sekolah untuk Lombok Timur Usulan DPR dan DPD, Kadis Dikbud Lotim Ungkapkan Hal Ini

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 21:21 WITA

FITRA NTB Dorong Citizen Budget, APBD Tak Lagi Jadi Dokumen Gelap

Selasa, 26 Mei 2026 - 00:44 WITA

Masyarakat Desak Hak Ulayat di Tengah Penyusutan Lahan Bale Adat Desa Beleq Sembalun

Senin, 25 Mei 2026 - 10:30 WITA

Qoriah Asal Lombok Tengah Harumkan NTB di MTQ Internasional 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 - 23:08 WITA

NTB Perluas Cakupan MBG dan Targetkan 30 Persen Kebutuhan Pangan dari Produksi Lokal

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:05 WITA

NTB Kirim 24.974 Sapi Kurban ke Jabodetabek, Perputaran Uang Tembus Rp 500 M

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:15 WITA

DPRD NTB Sahkan Raperda Pajak Daerah, Targetkan Tambahan Rp 160 Miliar

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:27 WITA

TPID NTB Pantau Harga Bahan Pokok Jelang Idul Adha

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:46 WITA

Dishub NTB Serahkan Sertifikat Keselamatan ke Perusahaan Angkutan Umum

Berita Terbaru

Lombok Timur

Bupati Tegaskan Petugas Sensus Ujung Tombak Ketepatan Perencanaan

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:10 WITA

Bupati Lombok Timur, Haerul Warisin, memukul gong didampingi jajaran pejabat terkait sebagai tanda pembukaan pelatihan Petugas Sensus Ekonomi (SE) 2026 di Syariah Lombok Hotel, Selong, Jumat 29 Mei 2026. (Foto: Lombokini.com).

Lombok Timur

Bupati Lombok Timur Buka Pelatihan Petugas Sensus Ekonomi 2026

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:00 WITA