Dewan Pers Ungkap 87 Persen Jurnalis Perempuan Alami Kekerasan Seksual Digital

Kamis, 15 Mei 2025 - 16:55 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Ketua Dewan Pers periode 2022-2025, Ninik Rahayu. (Foto: Lombokini.com/Dok. Pribadi).

Mantan Ketua Dewan Pers periode 2022-2025, Ninik Rahayu. (Foto: Lombokini.com/Dok. Pribadi).

LOMBOKINI.com Mantan Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu mengungkapkan 87 persen jurnalis perempuan mengalami kekerasan seksual di ruang digital dalam tiga tahun terakhir.

Dia menyampaikan hal ini dalam acara serah terima jabatan Dewan Pers periode 2025-2028, Rabu 14 Mei 2025.

“Kekerasan fisik terhadap jurnalis juga masih terus terjadi di seluruh level wilayah,” tegas Ninik.

Baca Juga :  Warga Suryawangi Tutup Paksa Tambang Galian C Ilegal

Dia menekankan bahwa sistem perlindungan bagi jurnalis korban kekerasan belum berjalan optimal. “Banyak kasus mandek di tahap penyelidikan tanpa kejelasan,” tambahnya.

Untuk mengatasi ini, Dewan Pers bersama Institute for Media & Society (IMS) membentuk Satgas Nasional Perlindungan Jurnalis (SATNAS).

Baca Juga :  Api Lahap Bukit Sempana Saat Puluhan Pendaki Berkemah

“Satgas ini akan mempercepat penanganan kasus di semua tahap kerja jurnalistik,” jelas Ninik.

Ninik juga menegaskan komitmen melindungi pers kampus dan media alternatif. “Mereka adalah masa depan ekosistem pers Indonesia dan berhak mendapat perlindungan layak,” pungkasnya. ***

Berita Terkait

Diketahui Punya Riwayat Diabetes, Seorang Pendaki Asal Pringgasela Meninggal Dunia di Bukit Savana Dandaun
Hashim Lantik Pengurus Srikandi Jaga Desa se-Indonesia, Dorong Perempuan Awasi Program Pemerintah
Akademisi Puji Pidato Presiden Prabowo, Sebut Beri Pencerahan Visi Bangsa
Daftar Mutasi Polda NTB: 13 Kapolres hingga Pejabat Utama Dirotasi Kapolri
APPMBGI Serahkan SK Pengurus DPD NTB, Kritisi Carut-marut Program MBG
Dukung Revitalisasi Keraton, TSB dan Kemenbud Sinergi Lindungi Cagar Budaya Nasional
Ormas Keris Sasak Protes Dokter Tak Ramah dan Minta Layanan Setara di RSUD Selong
Warga Suryawangi Tutup Paksa Tambang Galian C Ilegal

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:31 WITA

Sasar TNI-Polri Jadi Muzaki, Baznas Lombok Timur Siap Bentuk UPZ di Polres dan Kodim

Jumat, 26 Juni 2026 - 05:49 WITA

Soroti Sengkarut Lotim, PMII: Guru Honorer Digaji Murah, Tambang Ilegal Malah Dipelihara

Kamis, 25 Juni 2026 - 22:18 WITA

Melalui ‘Polantas Menyapa’, Polantas Lotim Pilih Edukasi Santai dan Ngopi Bareng Bina Klub Motor

Kamis, 25 Juni 2026 - 22:13 WITA

Miris! Kepatuhan Berkendara di Lombok Timur di Bawah 50 Persen, Polantas: Biaya Operasi Kepala Rp 200 Juta, Helm Cuma Rp 150 Ribu

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:44 WITA

Dugaan Jual-Beli Titik Program MBG dan Tambang Ilegal, Massa PMII dan HMI Geruduk Kejari Lombok Timur

Rabu, 24 Juni 2026 - 06:55 WITA

Aliansi Pemuda Tuding Bulog Lotim Lakukan Pungli dan Gandeng Barang, Kepala Cabang Siap Tindak Oknum

Senin, 22 Juni 2026 - 10:28 WITA

Menyambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Lombok Timur Gelar Rangkaian Aksi Sosial, Jaga Lingkungan hingga Bedah Rumah Dinas

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:30 WITA

Pemkab, DPRD, dan FKKD Sepakati Pilkades Serentak Lombok Timur Digelar 27 Januari 2027

Berita Terbaru