Dewan Pers Ungkap 87 Persen Jurnalis Perempuan Alami Kekerasan Seksual Digital

Kamis, 15 Mei 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Ketua Dewan Pers periode 2022-2025, Ninik Rahayu. (Foto: Lombokini.com/Dok. Pribadi).

Mantan Ketua Dewan Pers periode 2022-2025, Ninik Rahayu. (Foto: Lombokini.com/Dok. Pribadi).

LOMBOKINI.com – Mantan Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu mengungkapkan 87 persen jurnalis perempuan mengalami kekerasan seksual di ruang digital dalam tiga tahun terakhir.

Dia menyampaikan hal ini dalam acara serah terima jabatan Dewan Pers periode 2025-2028, Rabu 14 Mei 2025.

“Kekerasan fisik terhadap jurnalis juga masih terus terjadi di seluruh level wilayah,” tegas Ninik.

Baca Juga :  SPI NTB Sambangi Polres Lotim dan Polresta Loteng, Dukung Penuh Program Polri

Dia menekankan bahwa sistem perlindungan bagi jurnalis korban kekerasan belum berjalan optimal. “Banyak kasus mandek di tahap penyelidikan tanpa kejelasan,” tambahnya.

Untuk mengatasi ini, Dewan Pers bersama Institute for Media & Society (IMS) membentuk Satgas Nasional Perlindungan Jurnalis (SATNAS).

Baca Juga :  Tim SAR Gabungan Cari Speedboat Bawa 5 Jurnalis dan 3 Awak yang Hilang di Selat Sunda

“Satgas ini akan mempercepat penanganan kasus di semua tahap kerja jurnalistik,” jelas Ninik.

Ninik juga menegaskan komitmen melindungi pers kampus dan media alternatif. “Mereka adalah masa depan ekosistem pers Indonesia dan berhak mendapat perlindungan layak,” pungkasnya. ***

Follow WhatsApp Channel lombokini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

TGB Buka Muswil II NWDI Sulbar, Tekankan Empat Pesan Perjuangan
IKADIN NTB Lantik dan Kukuhkan 25 Advokat, Tegaskan Integritas Profesi
Komitmen Presiden Prabowo Pendidikan Gratis dari TK hingga Perguruan Tinggi
Gibran Digugat di MK, Ali BD: Saya Ragu Hakim Akan Kabulkan
Warga Ekas Buana Gelar Aksi, Soroti Dugaan Hubungan Sekdes dengan Perempuan hingga Hamil di Luar Nikah
DPC PDIP Lotim Siap Beri Sanksi Anggota DPRD jika Terbukti Kelola Dapur MBG
SPI NTB Sambangi Polres Lotim dan Polresta Loteng, Dukung Penuh Program Polri
333 Siswa Korban Keracunan MBG di Lombok Tengah Pulang dari Puskesmas, BGN Hentikan SPPG

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 21:32 WITA

TGB Buka Muswil II NWDI Sulbar, Tekankan Empat Pesan Perjuangan

Minggu, 27 September 2026 - 13:58 WITA

IKADIN NTB Lantik dan Kukuhkan 25 Advokat, Tegaskan Integritas Profesi

Rabu, 23 September 2026 - 23:39 WITA

Komitmen Presiden Prabowo Pendidikan Gratis dari TK hingga Perguruan Tinggi

Rabu, 23 September 2026 - 21:46 WITA

Gibran Digugat di MK, Ali BD: Saya Ragu Hakim Akan Kabulkan

Rabu, 23 September 2026 - 20:56 WITA

Warga Ekas Buana Gelar Aksi, Soroti Dugaan Hubungan Sekdes dengan Perempuan hingga Hamil di Luar Nikah

Berita Terbaru

Masjid Agung Al-Mujahidin. (Foto: Lombokini.com)

Opini

Masjid Rp 50 Miliar ‘Mendesak untuk Siapa’?

Rabu, 30 Sep 2026 - 18:58 WITA