Dewan Pers Ungkap 87 Persen Jurnalis Perempuan Alami Kekerasan Seksual Digital

Kamis, 15 Mei 2025 - 16:55 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Ketua Dewan Pers periode 2022-2025, Ninik Rahayu. (Foto: Lombokini.com/Dok. Pribadi).

Mantan Ketua Dewan Pers periode 2022-2025, Ninik Rahayu. (Foto: Lombokini.com/Dok. Pribadi).

LOMBOKINI.com Mantan Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu mengungkapkan 87 persen jurnalis perempuan mengalami kekerasan seksual di ruang digital dalam tiga tahun terakhir.

Dia menyampaikan hal ini dalam acara serah terima jabatan Dewan Pers periode 2025-2028, Rabu 14 Mei 2025.

“Kekerasan fisik terhadap jurnalis juga masih terus terjadi di seluruh level wilayah,” tegas Ninik.

Baca Juga :  Kabut Tebal Tunda Evakuasi Helikopter Pendaki Malaysia Cedera Tulang Belakang di Rinjani

Dia menekankan bahwa sistem perlindungan bagi jurnalis korban kekerasan belum berjalan optimal. “Banyak kasus mandek di tahap penyelidikan tanpa kejelasan,” tambahnya.

Untuk mengatasi ini, Dewan Pers bersama Institute for Media & Society (IMS) membentuk Satgas Nasional Perlindungan Jurnalis (SATNAS).

Baca Juga :  Prabowo Buka Baju dan Peluk Buruh Usai Pidato May Day di Monas

“Satgas ini akan mempercepat penanganan kasus di semua tahap kerja jurnalistik,” jelas Ninik.

Ninik juga menegaskan komitmen melindungi pers kampus dan media alternatif. “Mereka adalah masa depan ekosistem pers Indonesia dan berhak mendapat perlindungan layak,” pungkasnya. ***

Berita Terkait

Damkarmat Lombok Timur Wajibkan Simulasi Kebakaran untuk Akreditasi Puskesmas
Sempat Terkendala Kabut Tebal, Evakuasi Udara Pendaki Malaysia di Gunung Rinjani Berhasil Dilakukan
Kabut Tebal Tunda Evakuasi Helikopter Pendaki Malaysia Cedera Tulang Belakang di Rinjani
Kakorlantas Tegaskan Transformasi Penegakan Hukum Lalu Lintas Berbasis ETLE 95 Persen
Polri Luncurkan SIM Digital, Pengendara Cukup Tunjukkan di Ponsel
Kemendikdasmen Tegaskan Guru Non-ASN Tetap Boleh Mengajar di Sekolah Negeri
SMSI dan ABPEDNAS Jajaki Kolaborasi Nasional Perkuat Tata Kelola Desa
Ratusan Nelayan Lombok Timur Demo Tuntut Kuota BBM Subsidi

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 00:44 WITA

Masyarakat Desak Hak Ulayat di Tengah Penyusutan Lahan Bale Adat Desa Beleq Sembalun

Senin, 25 Mei 2026 - 14:55 WITA

Sekda Lotim Saksikan Bule Swiss Ucap Syahadat di Penutupan TC MTQ XXXI 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 - 23:08 WITA

NTB Perluas Cakupan MBG dan Targetkan 30 Persen Kebutuhan Pangan dari Produksi Lokal

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:05 WITA

NTB Kirim 24.974 Sapi Kurban ke Jabodetabek, Perputaran Uang Tembus Rp 500 M

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:15 WITA

DPRD NTB Sahkan Raperda Pajak Daerah, Targetkan Tambahan Rp 160 Miliar

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:27 WITA

TPID NTB Pantau Harga Bahan Pokok Jelang Idul Adha

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:46 WITA

Dishub NTB Serahkan Sertifikat Keselamatan ke Perusahaan Angkutan Umum

Rabu, 20 Mei 2026 - 23:14 WITA

Abul Chair Dorong ASN NTB Bertransformasi Jadi Agen Perubahan

Berita Terbaru