LOMBOKINI.com – Mantan Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu mengungkapkan 87 persen jurnalis perempuan mengalami kekerasan seksual di ruang digital dalam tiga tahun terakhir.
Dia menyampaikan hal ini dalam acara serah terima jabatan Dewan Pers periode 2025-2028, Rabu 14 Mei 2025.
“Kekerasan fisik terhadap jurnalis juga masih terus terjadi di seluruh level wilayah,” tegas Ninik.
Dia menekankan bahwa sistem perlindungan bagi jurnalis korban kekerasan belum berjalan optimal. “Banyak kasus mandek di tahap penyelidikan tanpa kejelasan,” tambahnya.
Untuk mengatasi ini, Dewan Pers bersama Institute for Media & Society (IMS) membentuk Satgas Nasional Perlindungan Jurnalis (SATNAS).
“Satgas ini akan mempercepat penanganan kasus di semua tahap kerja jurnalistik,” jelas Ninik.
Ninik juga menegaskan komitmen melindungi pers kampus dan media alternatif. “Mereka adalah masa depan ekosistem pers Indonesia dan berhak mendapat perlindungan layak,” pungkasnya. ***







