LOMBOKINI.com – Bupati Lombok Timur, Haerul Warisin, memerintahkan Inspektorat untuk mengaudit sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), termasuk PD Selaparang Agro dan PT Energi Selaparang.
Selain itu, dia juga memerintahkan audit terhadap Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Selong, Baznas, serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud).
Haerul Warisin menegaskan bahwa lembaga-lembaga tersebut wajib mengembalikan kerugian negara jika hasil audit menemukannya.
Dia mengatakan bahwa langkah ini merupakan cara baru yang akan ditempuh untuk melakukan perubahan dan mempercepat pembangunan di Lombok Timur.
“Jangan hanya bicara, tetapi mari kita perbanyak kerja,” tegasnya dalam rapat koordinasi bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berlangsung pada Kamis, 6 Maret 2025 di Ballroom Kantor Bupati.
Dia juga menegaskan kembali komitmen pemerintahannya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Lombok Timur minimal Rp 500 miliar per tahun. Karena itu, dia mengharapkan semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bekerja keras mendukung upaya optimalisasi PAD.
Bupati Haerul Warisin menambahkan bahwa PAD menjadi salah satu sumber pembiayaan pembangunan di daerah ini.
“Rencana renovasi dan penataan sejumlah ruang publik seperti GOR Lalu Muslihin dan fasilitas pelayanan publik lainnya membutuhkan pendanaan yang harus kita usahakan bersama, salah satunya melalui PAD,” tutupnya.***