BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem Landa NTB Sepekan ke Depan

Minggu, 19 Oktober 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem Landa NTB, Waspada Banjir-Longsor. (Foto: Lombokini.com).

BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem Landa NTB, Waspada Banjir-Longsor. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Zainuddin Abdul Madjid (ZAM) memperingatkan masyarakat Nusa Tenggara Barat (NTB) akan potensi cuaca ekstrem yang akan melanda wilayah tersebut pada 19-23 Oktober 2025.

BMKG mencatat beberapa gangguan atmosfer, seperti Gelombang Rossby Ekuatorial, kelembapan udara tinggi, dan labilitas atmosfer kuat, yang memicu potensi hujan lebat disertai petir dan angin kencang.

Kondisi ini mengancam sejumlah wilayah, mulai dari Kota Mataram, Lombok Utara, Lombok Tengah, Lombok Timur, Sumbawa, Dompu, hingga Kota Bima.

Baca Juga :  IKADIN NTB Lantik dan Kukuhkan 25 Advokat, Tegaskan Integritas Profesi

Kepala Stasiun Meteorologi ZAM, Satria Topan Primadi, menegaskan bahwa cuaca ekstrem ini berpotensi menyebabkan bencana hidrometeorologi.

“Kondisi ini berpotensi memicu banjir, tanah longsor, genangan, dan pohon tumbang,” jelasnya, Sabtu 18 Oktober 2025.

Tidak hanya di darat, BMKG juga mengingatkan para nelayan dan pengguna jasa transportasi laut untuk mewaspadai gelombang tinggi.

BMKG memprediksi ketinggian gelombang dapat mencapai 2,5-4 meter di perairan Samudera Hindia selatan NTB, serta 1,25-2,5 meter di Selat Lombok, Selat Alas, dan Selat Sape.

Baca Juga :  Balai TN Rinjani Buka Terbatas dan Hentikan Layanan eRinjani

Karena itu, BMKG mengimbau seluruh masyarakat, nelayan, serta pengguna jasa pelayaran dan penerbangan untuk meningkatkan kewaspadaan.

Masyarakat sebaiknya menghindari aktivitas di daerah rawan bencana dan selalu memantau informasi terkini melalui kanal resmi BMKG.

“Kami minta semua pihak tetap waspada, siaga, dan memperhatikan potensi cuaca ekstrem yang dapat berubah dengan cepat,” tegas Satria Topan Primadi. ***

Penulis : Harry

Follow WhatsApp Channel lombokini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

TGB Buka Muswil II NWDI Sulbar, Tekankan Empat Pesan Perjuangan
IKADIN NTB Lantik dan Kukuhkan 25 Advokat, Tegaskan Integritas Profesi
DPC PDIP Lotim Siap Beri Sanksi Anggota DPRD jika Terbukti Kelola Dapur MBG
SPI NTB Sambangi Polres Lotim dan Polresta Loteng, Dukung Penuh Program Polri
Kebakaran Sade: Raffi dan The Dudas-1 Beri Bantuan, Pemerintah Siapkan Rekonstruksi
Ratusan Warga Kalijaga Timur dan Mahasiswa Kepung Kantor Bupati Lotim, Tuntut Perbaikan Jalan Rusak Akibat Truk Galian C
Truk Overload Galian C Merusak Jalan Utama Desa Kalijaga Timur
Lapas Selong Beri Remisi kepada 362 Warga Binaan di HUT ke-81 RI

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 21:32 WITA

TGB Buka Muswil II NWDI Sulbar, Tekankan Empat Pesan Perjuangan

Minggu, 27 September 2026 - 13:58 WITA

IKADIN NTB Lantik dan Kukuhkan 25 Advokat, Tegaskan Integritas Profesi

Selasa, 22 September 2026 - 23:22 WITA

DPC PDIP Lotim Siap Beri Sanksi Anggota DPRD jika Terbukti Kelola Dapur MBG

Jumat, 18 September 2026 - 19:59 WITA

SPI NTB Sambangi Polres Lotim dan Polresta Loteng, Dukung Penuh Program Polri

Senin, 24 Agustus 2026 - 09:38 WITA

Kebakaran Sade: Raffi dan The Dudas-1 Beri Bantuan, Pemerintah Siapkan Rekonstruksi

Berita Terbaru

Wakil Bupati Lombok Timur H. Moh Edwin Hadiwijaya memaparkan dua raperda dalam Rapat Paripurna II Masa Sidang I DPRD Lombok Timur, Jumat (25/9/2026). Kedua raperda itu ialah Raperda Perubahan APBD Tahun 2026 dan Raperda Pelaksanaan Sub Kegiatan Tahun Jamak Pekerjaan Rehabilitasi Masjid Agung Al-Mujahiddin Selong. (Foto: Lombokini.com)

Pemerintahan

Wabup Lombok Timur Paparkan Dua Raperda dalam Paripurna DPRD

Jumat, 25 Sep 2026 - 22:52 WITA

Dr. H. Ali Bin Dachlan.  (Foto: Lombokini.com).

Nasional

Gibran Digugat di MK, Ali BD: Saya Ragu Hakim Akan Kabulkan

Rabu, 23 Sep 2026 - 21:46 WITA