Bupati Lombok Timur Izinkan 1.600 Honorer Non Database Tetap Bekerja

Kamis, 6 November 2025 - 15:06 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pose foto bersama Bupati Lombok Timur, Haerul Warisin menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada Pegawai PPPK di halaman Kantor Bupati, Rabu 30 April 2025.(Foto: Lombokini.com).

Pose foto bersama Bupati Lombok Timur, Haerul Warisin menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada Pegawai PPPK di halaman Kantor Bupati, Rabu 30 April 2025.(Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com – Bupati Lombok Timur, Haerul Warisin, mengambil kebijakan kontroversial dengan mengizinkan 1.600 tenaga honorer yang tidak tercatat dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk tetap bekerja.

Kebijakan ini jelas bertentangan dengan aturan pemerintah pusat yang mewajibkan pemulangan tenaga honorer non-database.

“Kita biarkan mereka sesuai keinginannya. Dia mau tetap, silakan,” tegas Haerul Warisin usai acara di Pendopo Bupati, Kamis 6 November 2025.

Baca Juga :  Brigjen TNI Wawan Setiawan Nilai Pelaksanaan TMMD di Lombok Timur Sangat Baik

Pemerintah daerah sengaja mengambil kebijakan ini sambil menunggu kepastian regulasi dari pemerintah pusat. Bupati menyatakan harapannya agar pemerintah segera menerbitkan aturan baru yang memungkinkan pemberian Surat Keputusan (SK) bagi para honorer ini. SK tersebut akan menjamin kepastian status dan hak mereka.

Selain itu, Bupati juga memberikan kebebasan penuh kepada setiap tenaga honorer untuk memilih. Mereka boleh tetap bekerja sambil menunngu kejelasan status atau mencari peluang kerja lain yang lebih pasti.

Baca Juga :  Resmikan RS Ummat PKU Muhammadiyah Lombok Timur, Abdul Mu'ti Serukan Pentingnya Budaya Hidup Sehat

Namun, pemerintah daerah tidak dapat menaikkan besaran honorarium mereka. Besaran tunjangan akan sama dengan tahun sebelumnya karena ketiadaan dasar hukum untuk melakukan penambahan.

Kebijakan ini muncul di tengah proses pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang masih berlangsung untuk kuota lebih dari 11.000 orang di Lombok Timur. ***

Penulis : Najamudin Anaji

Berita Terkait

Bupati Lotim Pastikan Mutasi Jabatan Kembali Digelar pada Juli 2026
Gelar Rotasi Pejabat, Bupati Haerul Warisin Tegaskan Demi Kemajuan Lombok Timur
Dikes Lombok Timur Temukan Bakteri E-Coli Melebihi Batas Normal di Dapur MBG
Gaya Unik Kontingen Lotim di MTQ NTB: Dilepas Bupati, Konvoi Vespa Jadul Siap Curi Perhatian di Praya
Potensi Retribusi Sampah Dapur MBG di Lombok Timur Ditaksir Capai Ratusan Juta Rupiah
Ribuan Peserta Padati Pawai Ta’aruf MTQ NTB 2026, Kemenag Lotim Terjunkan Personel Ekstra
Polisi Pastikan Pria yang Ditemukan di Pinggir Jalan Pringgabaya Bukan Korban Begal
Ekonomi Lombok Timur Tumbuh Positif 7 Persen, Pertanian Jadi Penggerak Utama

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:29 WITA

Dikes Lombok Timur Temukan Bakteri E-Coli Melebihi Batas Normal di Dapur MBG

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:53 WITA

Polres Ungkap Identitas Mayat Wanita di Pantai Labuhan Haji, Keluarga Tolak Otopsi

Kamis, 4 Juni 2026 - 12:00 WITA

Ditemukan Meninggal di Pantai Labuhan Haji, Wanita Asal Tanjung Luar Diduga Alami Gangguan Jiwa

Rabu, 27 Mei 2026 - 16:17 WITA

Korsleting Listrik ke Tabung Gas, Rumah Warga Paok Lombok Terbakar usai Salat Iduladha

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:34 WITA

Damkarmat Lombok Timur Wajibkan Simulasi Kebakaran untuk Akreditasi Puskesmas

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:57 WITA

Sempat Terkendala Kabut Tebal, Evakuasi Udara Pendaki Malaysia di Gunung Rinjani Berhasil Dilakukan

Senin, 25 Mei 2026 - 19:10 WITA

Kabut Tebal Tunda Evakuasi Helikopter Pendaki Malaysia Cedera Tulang Belakang di Rinjani

Selasa, 19 Mei 2026 - 20:18 WITA

Ratusan Nelayan Lombok Timur Demo Tuntut Kuota BBM Subsidi

Berita Terbaru

Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin. (Foto: Lombokini.com).

Lombok Timur

Bupati Lotim Pastikan Mutasi Jabatan Kembali Digelar pada Juli 2026

Rabu, 10 Jun 2026 - 21:31 WITA