BMKG Peringatkan Gelombang 4 Meter Ancam Keselamatan Pelayaran di NTB

Rabu, 15 Oktober 2025 - 12:55 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BMKG Keluarkan Peringatan Dini, Gelombang Capai 4 Meter di Perairan NTB. (Foto: Lombokini.com/Harianto).

BMKG Keluarkan Peringatan Dini, Gelombang Capai 4 Meter di Perairan NTB. (Foto: Lombokini.com/Harianto).

LOMBOKINI.com – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Zainuddin Abdul Madjid mengedarkan peringatan dini gelombang tinggi untuk wilayah perairan Nusa Tenggara Barat (NTB). Peringatan ini mewajibkan masyarakat dan pelaku pelayaran untuk mewaspadai gelombang yang berpotensi mencapai ketinggian 4 meter.

Peringatan resmi yang berlaku mulai 15 Oktober 2025 pukul 08.00 WITA hingga 16 Oktober 2025 pukul 08.00 WITA itu menyebutkan beberapa wilayah dengan risiko tertinggi. Wilayah tersebut meliputi Selat Lombok bagian selatan dan utara, Selat Alas bagian selatan, Selat Sape bagian selatan, serta Samudra Hindia selatan NTB.

Baca Juga :  Dukung Perpres Lahan Sawah, Didu: Jangan Sampai Tersandung Data Bermasalah

Prakirawan BMKG Juliani Intan Sari menegaskan peringatan tersebut dalam rilisnya pada Rabu 15 Oktober 2025. “Waspadai tinggi gelombang yang mencapai 2 meter atau lebih di Selat Lombok bagian utara dan selatan, Selat Alas bagian selatan, Selat Sape bagian selatan, serta Samudra Hindia selatan NTB,” tulis Juliani.

BMKG juga mengingatkan adanya risiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran. Lembaga ini meminta para nelayan untuk tidak memaksakan melaut jika kecepatan angin melebihi 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter.

Baca Juga :  Merintih dari Tanah: Catatan H Rachmat Hidayat Tentang Pangan, Rakyat, dan Masa Depan

Sementara itu, BMKG menganjurkan kapal tongkang, kapal ferry, hingga kapal besar seperti kargo dan kapal pesiar untuk menunda keberangkatan. Anjuran ini berlaku khususnya jika gelombang laut memasuki kategori tinggi hingga sangat tinggi.

“Kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4 meter membahayakan kapal besar,” lanjutnya.

BMKG pun mengimbau masyarakat yang tinggal atau beraktivitas di pesisir pantai untuk selalu waspada. Mereka harus mengantisipasi potensi gelombang tinggi dan arus kuat, terutama di area yang berhadapan langsung dengan laut lepas. ***

Penulis : Harry Bahagia

Berita Terkait

Pemprov NTB Tegaskan Pengiriman Ternak ke Jabodetabek Lebih Tertata
Pengamat: Tagline ‘Kolotan’ Sekda NTB Kontraproduktif
Urgensi Muktamar Ke-35 NU di Lombok
Nursalim Sebut Ada Perintah ‘Gubernur Iqbal’ di Balik Munculnya Kasus Gratifikasi Dana Siluman DPRD NTB
Asosiasi UMKM NTB Protes Keras BGN Hentikan Menu Kering MBG
Iqbal Lantik Abul Chair sebagai Sekda NTB dan 13 Pejabat Eselon II
Dukung Perpres Lahan Sawah, Didu: Jangan Sampai Tersandung Data Bermasalah
LSM dan Mahasiswa NTB Bakal Gelar Unjuk Rasa Desak Pengusutan Dugaan Mark Up Anggaran MBG

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 16:40 WITA

Prabowo Lantik Enam Pejabat, dari Aktivis Buruh hingga Penasihat Khusus

Kamis, 19 Maret 2026 - 16:07 WITA

Evaluasi Satu Dekade SDGs, Mahasiswa UMY Ajak Inovator Dunia Bertanding di KPM Competition 2026

Jumat, 6 Maret 2026 - 15:50 WITA

Pendaftaran Sudah Ditutup, BGN Minta Masyarakat Waspadai Penipuan Jual Beli Titik SPPG

Kamis, 5 Maret 2026 - 22:15 WITA

Danantara Benahi Tata Kelola dan Perkuat Fondasi Keuangan BUMN

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:45 WITA

Buya Yahya Ajak Masyarakat Doakan Prabowo di Istana: ‘Jadi Presiden Itu Berat’

Rabu, 4 Maret 2026 - 23:22 WITA

Pemerintah Pastikan Stok Pangan dan Energi Aman Jelang Lebaran

Rabu, 4 Maret 2026 - 22:33 WITA

Pakar Bantah Perjanjian Dagang dengan AS Bebani Indonesia: Rakyat Butuh Pekerjaan

Rabu, 4 Maret 2026 - 22:30 WITA

Prabowo Perintahkan Cadangan BBM Ditingkatkan Jadi Tiga Bulan

Berita Terbaru

Bupati Lombok Timur Haerul Warisin menghadiri panen padi kemitraan bersama PT Agrinas dan mengajak petani mendukung kemandirian pangan di Desa Montong Baan, Kecamatan Sikur, Kamis 13 Maret 2025. (Foto: Lombokini.com).

Opini

Swasembada Pangan di Lombok Timur: Apakah Sudah Tercapai?

Rabu, 22 Apr 2026 - 10:52 WITA