LOMBOKINI.com – Aliansi Rakyat Menggugat (Alarm) NTB melaporkan dugaan pengemplangan pajak dan penyelundupan BBM bersubsidi oleh PT Aman Samudera Sejahtera Abadi (ASSA) kepada Kejaksaan Tinggi NTB dan Polda NTB.
Ketua Alarm NTB, Lalu Hizzi, Selasa 26 Agustus 2025, pada media ini mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengumpulkan bukti-bukti di lapangan sebelum melaporkan dugaan praktik ilegal tersebut.
“Laporan ini menunjukkan kepedulian kami terhadap potensi kerugian negara,” tegasnya.
Namun, di tengah proses hukum yang sedang berjalan, Penasihat Hukum PT ASSA, Tito Suprianto, justru menyomasi Lalu Hizzi.
Dalam somasi tersebut, Tito menuduh Hizzi menggunakan data dan informasi palsu.
Hizzi menganggap somasi ini sangat aneh. Ia menegaskan bahwa semua bukti yang dilampirkan dalam laporan berdasarkan fakta yang ditemukan di lapangan.
“Ia mempertanyakan, bagaimana mungkin mereka menyebut data kami palsu, sementara Kejati dan Polda NTB sedang melakukan penyelidikan? Ini menunjukkan bahwa bukti yang kami sampaikan sedang diproses oleh pihak berwenang,” pungjasnya. ***
Editor : Najamudin Anaji







