Wakil Bupati Lombok Timur Menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban APBD 2024 dan WTP ke-9 pada Paripurna DPRD

Kamis, 10 Juli 2025 - 15:31 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Bupati Lombok Timur, H. Moh. Edwin Hadiwijaya. (Foto: Lombokini.com/Tangkapan Layar).

Wakil Bupati Lombok Timur, H. Moh. Edwin Hadiwijaya. (Foto: Lombokini.com/Tangkapan Layar).

LOMBOKINI.com Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Timur menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna XII Masa Sidang II Tahun 2025, Kamis 10 Juli 2025.

Wakil Bupati Lombok Timur, H. Moh. Edwin Hadiwijaya, menyampaikan rancangan tersebut di hadapan anggota dewan. Ia menegaskan bahwa Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 mewajibkan Kepala Daerah menyampaikan rancangan perda beserta Laporan Keuangan yang telah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI selambat-lambatnya enam bulan setelah tahun anggaran berakhir.

BPK RI Perwakilan Provinsi NTB telah mengaudit Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Lombok Timur dalam dua tahap. Tahap pertama (interim) berlangsung dari 14 Februari hingga 24 Maret 2025, dilanjutkan dengan pemeriksaan terinci pada 9 April hingga 9 Mei 2025.

Kepala BPK RI Perwakilan NTB menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Nomor 156.B/LHP/XIX.MTR/05/2025 tanggal 22 Mei 2025 kepada Pemerintah Daerah Lombok Timur di Mataram pada 27 Mei 2025.

Baca Juga :  DPD PDIP NTB Peringati 30 Tahun Kudatuli, Refleksi Perjuangan Demokrasi

Dalam LHP tersebut, BPK RI Perwakilan NTB memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) capaian kesembilan kalinya bagi Lombok Timur.

“Alhamdulillah, opini WTP kesembilan ini membuktikan pengelolaan keuangan daerah telah sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan serta menerapkan tata kelola dan praktik yang baik,” ujar Edwin Hadiwijaya dalam laporannya.

Edwin juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD atas kerjasama dan komitmennya yang mendukung capaian WTP kembali ini.

Mengacu pada Perda Nomor 7 Tahun 2023 tentang APBD 2024 dan Perubahannya (Perda Nomor 5 Tahun 2024), serta hasil audit BPK, berikut gambaran realisasi APBD Kabupaten Lombok Timur Tahun 2024:

1. PENDAPATAN:

  • Target: Rp 3.465.306.000.000; Realisasi Rp 3.316.043.000.000 (95,69%)
  • PAD: Target Rp 605.868.000.000; Realisasi Rp 412.685.000.000 (68,11%)
  • Transfer: Target Rp 2.821.661.000.000; Realisasi Rp 2.798.443.000.000 (99,18%)
  • Lain-lain Pendapatan Sah: Target Rp 37.775.000.000; Realisasi Rp 104.914.000.000 (277,73%
Baca Juga :  KPK Pantau Implementasi Desa Antikorupsi di Lombok Timur

2. BELANJA:

  • Target: Rp 3.401.307.000.000; Realisasi Rp 3.208.094.000.000 (94,32%)
  • Operasi: Target Rp 2.583.124.000.000; Realisasi Rp 2.438.588.000.000 (94,40%)
  • Modal: Target Rp 363.133.000.000;
  • Realisasi Rp 315.499.000.000 (86,88%)
  • Tidak Terduga: Target Rp 7.000.000.000; Realisasi Rp 5.957.000.000 (85,11%)
  • Transfer ke Desa dan Bantuan Keuangan: Target: Rp 448.048.000.000; Realisasi Rp 448.048.000.000 (100%)

3. PEMBIAYAAN:

  • Penerimaan: Target Rp 9.414.000.000; Realisasi Rp 32.314.000.000 (343,24%)

4. PENGELUARAN:

  • Target: Rp 73.413.000.000; Realisasi Rp 85.448.000.000 (116,39%)

Berdasarkan realisasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Lombok Timur mencatat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) sebesar Rp 58. 130.000.000 pada akhir Tahun Anggaran 2024. ***

Penulis : Najamudin Anaji

Berita Terkait

Kejanggalan Pengelolaan APBD NTB 2025, Empat Anggota DPRD Desak BPK Gelar Audit Investigatif
Haerul Warisin Tegaskan Jangan Seret Gerindra ke Kasus LAZ
BPBD NTB dan Lombok Timur Uji Ketangguhan Desa dengan SIK SIAGA
Bapenda Lombok Timur Luruskan Redaksi SPPT PBB: Rumah Wajib Pajak Tidak Akan Disita
KPK Pantau Implementasi Desa Antikorupsi di Lombok Timur
KPK Geledah Rumah Kontraktor di Lombok Timur Terkait OTT Bupati Lombok Barat, Pemilik Rumah Buka Suara
DPD PDIP NTB Peringati 30 Tahun Kudatuli, Refleksi Perjuangan Demokrasi
Koresponden tvOne Datangi Ponpes Al-Ishlahuddiny dan Sampaikan Maaf atas Polemik Pemberitaan

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 20:04 WITA

Digerebek Warga, Pria Ngamar dengan Istri PMI ini Ngumpet di Bawah Meja Dapur

Senin, 27 Juli 2026 - 12:11 WITA

KPK Geledah Rumah Kontraktor di Lombok Timur Terkait OTT Bupati Lombok Barat, Pemilik Rumah Buka Suara

Sabtu, 25 Juli 2026 - 12:52 WITA

Sapu Bersih Treasury Award 2026, Polres Lombok Timur Boyong Empat Penghargaan hingga Grand Champion

Sabtu, 25 Juli 2026 - 12:38 WITA

Ungkap 3 Kg Sabu di Pelabuhan Kayangan, Kapolres Lotim Terima Penghargaan dari Ormas Keris Sasak

Sabtu, 25 Juli 2026 - 12:26 WITA

Gulung Jaringan Curanmor di Terara, Tim Gabungan Polres Lotim Amankan 3 Pelaku dan 9 Motor

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:12 WITA

TGB Sesalkan Klaim Kuasa Hukum yang Kaitkan Emas 74 Kg dengan Yayasan Dakwah

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:31 WITA

KPK Sita Rp 9,06 Miliar dan Tetapkan 3 Tersangka dalam OTT Bupati Lombok Barat

Senin, 20 Juli 2026 - 17:52 WITA

KPK OTT Bupati Lombok Barat dan Amankan 18 Orang

Berita Terbaru

Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Lombok Timur, H. Haerul Warisin. (Foto: Lombokini.com/Paozan Azima).

Politik

Haerul Warisin Tegaskan Jangan Seret Gerindra ke Kasus LAZ

Senin, 3 Agu 2026 - 22:42 WITA

PT Amman Mineral International Tbk mengoperasikan smelter peleburan bijih tambang di Maluk, Kecamatan Maluk, Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat. (Foto: Lombokini.com/Amman.co.id).

Opini

Beroperasinya Smelter PT. AMMAN: Renegoisasi Royalti 

Jumat, 31 Jul 2026 - 07:46 WITA