Dampak Efisiensi Anggaran Pusat: Tender di Lombok Timur Terhambat

Kamis, 13 Maret 2025 - 20:00 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bagian Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Sekretariat Daerah Lombok Timur, Indar Jaya Kusuma. (Foto: Lombokini.com).

Kepala Bagian Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Sekretariat Daerah Lombok Timur, Indar Jaya Kusuma. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.comEfisiensi anggaran tahun 2025 yang merambat hingga ke daerah menyebabkan keterlambatan pelaksanaan tender di Kabupaten Lombok Timur. Bandingkan dengan tahun 2024, di mana pada triwulan I, realisasi Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) di bulan Maret telah mencapai 35-40 persen. Tahun ini, proses tender sama sekali belum terlaksana, sehingga menghambat penyerapan anggaran.

Kepala Bagian Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Sekretariat Daerah Lombok Timur, Indar Jaya Kusuma, mengakui bahwa hingga saat ini belum ada satupun proses tender yang terlaksana. Dia mengatakan bahwa efisiensi anggaran pusat mendorong pemerintah melakukan penyesuaian anggaran dan perencanaan ulang.

Baca Juga :  Bupati Lotim Klaim PDAM Beri Kontribusi Rp 1 Miliar, Hulain: Jangan Menyesatkan Publik

Indar Jaya menjelaskan bahwa efisiensi anggaran tidak berarti memotong anggaran secara keseluruhan, melainkan melakukan pergeseran kegiatan anggaran. Perubahan ini bertujuan untuk perbaikan.

Dia menegaskan bahwa semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki kegiatan fisik telah bekerja, meski masih menunggu regulasi yang berlaku.

“Kegiatan yang sudah ditetapkan dalam APBD 2025 perlu dikaji ulang, apakah terkena re-focussing atau penyesuaian perencanaan. Karena itu, kami harus melakukan review Harga Perkiraan Sendiri (HPS) di Inspektorat,” ujarnya kepada wartawan pada Kamis, 13 Maret 2025.

“Dampak efisiensi anggaran dari pusat yang menyebabkan keterlambatan proses tender ini”, sambungnya.

Meski demikian, kata dia, untuk mengisi kekosongan saat ini, pihaknya tetap menjalankan review perencanaan seperti biasa. Jika ada kegiatan yang tidak mengalami pemotongan anggaran, mereka akan segera melaksanakan proses tender.

Baca Juga :  Pemda Lombok Timur Mulai Bayarkan THR untuk ASN, PPPK dan Gaji Non-ASN

“Ini jelas, jika tidak ada pemotongan anggaran, tinggal dilaksanakan,” tegasnya.

Berdasarkan keputusan bersama Peraturan Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), khususnya pada poin 8, pemerintah menunda dana transfer seperti Dana Alokasi Khusus (DAK) dan DAU Earmark, kecuali dana transfer desa. Hal ini karena dana tersebut bersentuhan langsung dengan masyarakat. Namun, jika kegiatan pengadaan menggunakan APBD murni, pemerintah memperbolehkan untuk menyegerakannya selama dijamin tidak mengalami re-focussing.***

Penulis : Ahmad Yasin Jaelani

Editor : Najamudin Anaji

Berita Terkait

Desa Sepit dan Gerisak Semanggeleng Ditetapkan Jadi Desa Cantik 2025
Pemprov NTB Perkuat Sinergi dengan Pejabat Pusat melalui Buka Puasa Bersama
Pengamat: Kebijakan Bupati Lotim dalam Optimalisasi Peningkatan PAD Sudah ‘On the Track’   
Safari Ramadan di Suralaga: Wabup Lotim Sampaikan Bantuan Sembako Rp 40 Miliar dan Percepat SK CPNS-PPPK
Tiga Nama Mengemuka dalam Perebutan Kursi Dirut LPPL Selaparang TV
Kabid Pemberdayaan UKM Responsif Tindak Lanjuti Hasil Sidak Bupati di PLUT
Gubernur dan Wagub NTB Gelar Buka Puasa Bersama, Bahas Visi Misi Makmur Mendunia
Pembagian Sembako di Lombok Timur Dikawal Aparat Penegak Hukum

Berita Terkait

Selasa, 25 Maret 2025 - 23:39 WITA

Desa Sepit dan Gerisak Semanggeleng Ditetapkan Jadi Desa Cantik 2025

Senin, 24 Maret 2025 - 23:27 WITA

Pemprov NTB Perkuat Sinergi dengan Pejabat Pusat melalui Buka Puasa Bersama

Sabtu, 22 Maret 2025 - 10:14 WITA

Safari Ramadan di Suralaga: Wabup Lotim Sampaikan Bantuan Sembako Rp 40 Miliar dan Percepat SK CPNS-PPPK

Jumat, 21 Maret 2025 - 18:33 WITA

Tiga Nama Mengemuka dalam Perebutan Kursi Dirut LPPL Selaparang TV

Jumat, 21 Maret 2025 - 13:20 WITA

Kabid Pemberdayaan UKM Responsif Tindak Lanjuti Hasil Sidak Bupati di PLUT

Kamis, 20 Maret 2025 - 23:46 WITA

Gubernur dan Wagub NTB Gelar Buka Puasa Bersama, Bahas Visi Misi Makmur Mendunia

Kamis, 20 Maret 2025 - 21:28 WITA

Pembagian Sembako di Lombok Timur Dikawal Aparat Penegak Hukum

Kamis, 20 Maret 2025 - 20:40 WITA

Ma’rif: Gedung PLUT Aman, Perbaikan Drainase Segera Dilakukan

Berita Terbaru

Desa Sepit dan Gerisak Semanggeleng Ditetapkan Jadi Desa Cantik 2025. (Foto: Lombokini.com)

Lombok Timur

Desa Sepit dan Gerisak Semanggeleng Ditetapkan Jadi Desa Cantik 2025

Selasa, 25 Mar 2025 - 23:39 WITA