Dampak Efisiensi Anggaran Pusat: Tender di Lombok Timur Terhambat

Kamis, 13 Maret 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bagian Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Sekretariat Daerah Lombok Timur, Indar Jaya Kusuma. (Foto: Lombokini.com).

Kepala Bagian Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Sekretariat Daerah Lombok Timur, Indar Jaya Kusuma. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com – Efisiensi anggaran tahun 2025 yang merambat hingga ke daerah menyebabkan keterlambatan pelaksanaan tender di Kabupaten Lombok Timur. Bandingkan dengan tahun 2024, di mana pada triwulan I, realisasi Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) di bulan Maret telah mencapai 35-40 persen. Tahun ini, proses tender sama sekali belum terlaksana, sehingga menghambat penyerapan anggaran.

Kepala Bagian Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Sekretariat Daerah Lombok Timur, Indar Jaya Kusuma, mengakui bahwa hingga saat ini belum ada satupun proses tender yang terlaksana. Dia mengatakan bahwa efisiensi anggaran pusat mendorong pemerintah melakukan penyesuaian anggaran dan perencanaan ulang.

Baca Juga :  Komitmen Presiden Prabowo Pendidikan Gratis dari TK hingga Perguruan Tinggi

Indar Jaya menjelaskan bahwa efisiensi anggaran tidak berarti memotong anggaran secara keseluruhan, melainkan melakukan pergeseran kegiatan anggaran. Perubahan ini bertujuan untuk perbaikan.

Dia menegaskan bahwa semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki kegiatan fisik telah bekerja, meski masih menunggu regulasi yang berlaku.

“Kegiatan yang sudah ditetapkan dalam APBD 2025 perlu dikaji ulang, apakah terkena re-focussing atau penyesuaian perencanaan. Karena itu, kami harus melakukan review Harga Perkiraan Sendiri (HPS) di Inspektorat,” ujarnya kepada wartawan pada Kamis, 13 Maret 2025.

“Dampak efisiensi anggaran dari pusat yang menyebabkan keterlambatan proses tender ini”, sambungnya.

Meski demikian, kata dia, untuk mengisi kekosongan saat ini, pihaknya tetap menjalankan review perencanaan seperti biasa. Jika ada kegiatan yang tidak mengalami pemotongan anggaran, mereka akan segera melaksanakan proses tender.

Baca Juga :  AMAN Desak Perda Masyarakat Adat Lombok Timur Segera Diimplementasikan

“Ini jelas, jika tidak ada pemotongan anggaran, tinggal dilaksanakan,” tegasnya.

Berdasarkan keputusan bersama Peraturan Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), khususnya pada poin 8, pemerintah menunda dana transfer seperti Dana Alokasi Khusus (DAK) dan DAU Earmark, kecuali dana transfer desa. Hal ini karena dana tersebut bersentuhan langsung dengan masyarakat. Namun, jika kegiatan pengadaan menggunakan APBD murni, pemerintah memperbolehkan untuk menyegerakannya selama dijamin tidak mengalami re-focussing.***

Penulis : Ahmad Yasin Jaelani

Editor : Najamudin Anaji

Follow WhatsApp Channel lombokini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

AMAN Desak Perda Masyarakat Adat Lombok Timur Segera Diimplementasikan
DPRD Lombok Timur Tetapkan APBD Perubahan 2026, Minta Pemda Percepat Realisasi
Wabup Lombok Timur Paparkan Dua Raperda dalam Paripurna DPRD
Komitmen Presiden Prabowo Pendidikan Gratis dari TK hingga Perguruan Tinggi
UAS Paparkan Tujuh Pelajaran dari Maulana Syaikh TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid
Wabup Lombok Timur Ingatkan Warga Tak Salahkan Kadus hingga Bupati soal Bansos
DPRD Lotim Sesalkan Pemkab: Pungut Retribusi, Lalai Rawat Pasar
Pemkab Lotim Alokasikan Tambahan APBD 2026 untuk Infrastruktur dan Kesehatan

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 13:19 WITA

AMAN Desak Perda Masyarakat Adat Lombok Timur Segera Diimplementasikan

Rabu, 30 September 2026 - 20:30 WITA

DPRD Lombok Timur Tetapkan APBD Perubahan 2026, Minta Pemda Percepat Realisasi

Jumat, 25 September 2026 - 22:52 WITA

Wabup Lombok Timur Paparkan Dua Raperda dalam Paripurna DPRD

Rabu, 23 September 2026 - 23:39 WITA

Komitmen Presiden Prabowo Pendidikan Gratis dari TK hingga Perguruan Tinggi

Minggu, 13 September 2026 - 14:43 WITA

UAS Paparkan Tujuh Pelajaran dari Maulana Syaikh TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid

Berita Terbaru