Dampak Efisiensi Anggaran Pusat: Tender di Lombok Timur Terhambat

Kamis, 13 Maret 2025 - 20:00 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bagian Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Sekretariat Daerah Lombok Timur, Indar Jaya Kusuma. (Foto: Lombokini.com).

Kepala Bagian Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Sekretariat Daerah Lombok Timur, Indar Jaya Kusuma. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.comEfisiensi anggaran tahun 2025 yang merambat hingga ke daerah menyebabkan keterlambatan pelaksanaan tender di Kabupaten Lombok Timur. Bandingkan dengan tahun 2024, di mana pada triwulan I, realisasi Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) di bulan Maret telah mencapai 35-40 persen. Tahun ini, proses tender sama sekali belum terlaksana, sehingga menghambat penyerapan anggaran.

Kepala Bagian Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Sekretariat Daerah Lombok Timur, Indar Jaya Kusuma, mengakui bahwa hingga saat ini belum ada satupun proses tender yang terlaksana. Dia mengatakan bahwa efisiensi anggaran pusat mendorong pemerintah melakukan penyesuaian anggaran dan perencanaan ulang.

Baca Juga :  Sempat Terkendala Kabut Tebal, Evakuasi Udara Pendaki Malaysia di Gunung Rinjani Berhasil Dilakukan

Indar Jaya menjelaskan bahwa efisiensi anggaran tidak berarti memotong anggaran secara keseluruhan, melainkan melakukan pergeseran kegiatan anggaran. Perubahan ini bertujuan untuk perbaikan.

Dia menegaskan bahwa semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki kegiatan fisik telah bekerja, meski masih menunggu regulasi yang berlaku.

“Kegiatan yang sudah ditetapkan dalam APBD 2025 perlu dikaji ulang, apakah terkena re-focussing atau penyesuaian perencanaan. Karena itu, kami harus melakukan review Harga Perkiraan Sendiri (HPS) di Inspektorat,” ujarnya kepada wartawan pada Kamis, 13 Maret 2025.

“Dampak efisiensi anggaran dari pusat yang menyebabkan keterlambatan proses tender ini”, sambungnya.

Meski demikian, kata dia, untuk mengisi kekosongan saat ini, pihaknya tetap menjalankan review perencanaan seperti biasa. Jika ada kegiatan yang tidak mengalami pemotongan anggaran, mereka akan segera melaksanakan proses tender.

Baca Juga :  Pria Paruh Baya di Pringgasela Tewas Disayat Tetangga Menggunakan Sabit

“Ini jelas, jika tidak ada pemotongan anggaran, tinggal dilaksanakan,” tegasnya.

Berdasarkan keputusan bersama Peraturan Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), khususnya pada poin 8, pemerintah menunda dana transfer seperti Dana Alokasi Khusus (DAK) dan DAU Earmark, kecuali dana transfer desa. Hal ini karena dana tersebut bersentuhan langsung dengan masyarakat. Namun, jika kegiatan pengadaan menggunakan APBD murni, pemerintah memperbolehkan untuk menyegerakannya selama dijamin tidak mengalami re-focussing.***

Penulis : Ahmad Yasin Jaelani

Editor : Najamudin Anaji

Berita Terkait

Sepakati Win-Win Solution, Pilkades Serentak Lombok Timur Resmi Digelar 27 Januari 2027
Pemkab, DPRD, dan FKKD Sepakati Pilkades Serentak Lombok Timur Digelar 27 Januari 2027
Sekda Lotim: Kepatuhan Birokrasi dan Kemandirian Calon PMI Jadi Kunci Tata Kelola Migrasi
DPRD Sebut Pelayanan Kesehatan di Lombok Timur Masih Jauh dari Ideal
Dorong Penguatan UMKM dan Ekonomi Kreatif, Wabup Edwin Buka Festival Muharram 1448 H di GOR Lalu Muslihin
Komisi IV DPRD Soroti ‘Darurat Data’ Infrastruktur, Anggaran Lombok Timur Terancam Meleset
Warga Suryawangi Tutup Paksa Tambang Galian C Ilegal
PDAM Lombok Timur Ungguli BUMD Lain dalam Kepuasan Publik

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 17:50 WITA

Kafilah Lombok Timur Raih Prestasi Gemilang di MTQ NTB, Selaras dengan Semangat Menyambut Tahun Baru Islam 1448 H

Senin, 15 Juni 2026 - 21:45 WITA

TP-PKK NTB dan Lombok Timur Kolaborasi Wujudkan Desa Sakra sebagai Model Desa Berdaya

Minggu, 14 Juni 2026 - 21:05 WITA

Pemprov NTB Hapus Denda dan Tunggakan Pajak Kendaraan Mulai 15 Juni hingga September 2026

Rabu, 10 Juni 2026 - 22:55 WITA

Bangun Reputasi Lewat Integritas, Bung Heru Besarkan Seniman Hukum Law Firm di NTB

Sabtu, 6 Juni 2026 - 22:16 WITA

Gubernur NTB Rehabilitasi Lingkungan dan Apresiasi Perusahaan demi Perkuat Pembangunan Hijau

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:40 WITA

Tekan Inflasi, Pemprov NTB Gelar Pangan Murah di Lombok Barat

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:05 WITA

LSM Garuda: Kami Siap Jadi Cooling System dan Jembatan Komunikasi Masyarakat-Pemerintah

Minggu, 31 Mei 2026 - 13:33 WITA

BPS NTB Buka Rekrutmen Mitra Sensus Ekonomi 2026 Secara Terbuka dan Berbasis Sistem

Berita Terbaru

Dr. TGB Muhammad Zainul Majdi. (Foto: Lombokini.com/Istimewa).

Khazanah

TGB Peringatkan Akun Islami Pemecah Belah sebagai Proksi Dajjal

Sabtu, 20 Jun 2026 - 17:45 WITA