Dampak Efisiensi Anggaran Pusat: Tender di Lombok Timur Terhambat

Kamis, 13 Maret 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bagian Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Sekretariat Daerah Lombok Timur, Indar Jaya Kusuma. (Foto: Lombokini.com).

Kepala Bagian Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Sekretariat Daerah Lombok Timur, Indar Jaya Kusuma. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com – Efisiensi anggaran tahun 2025 yang merambat hingga ke daerah menyebabkan keterlambatan pelaksanaan tender di Kabupaten Lombok Timur. Bandingkan dengan tahun 2024, di mana pada triwulan I, realisasi Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) di bulan Maret telah mencapai 35-40 persen. Tahun ini, proses tender sama sekali belum terlaksana, sehingga menghambat penyerapan anggaran.

Kepala Bagian Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Sekretariat Daerah Lombok Timur, Indar Jaya Kusuma, mengakui bahwa hingga saat ini belum ada satupun proses tender yang terlaksana. Dia mengatakan bahwa efisiensi anggaran pusat mendorong pemerintah melakukan penyesuaian anggaran dan perencanaan ulang.

Baca Juga :  Bupati Lotim dan Lobar Bersepakat, Solusi Nyata atau Sandiwara Birokrasi?

Indar Jaya menjelaskan bahwa efisiensi anggaran tidak berarti memotong anggaran secara keseluruhan, melainkan melakukan pergeseran kegiatan anggaran. Perubahan ini bertujuan untuk perbaikan.

Dia menegaskan bahwa semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki kegiatan fisik telah bekerja, meski masih menunggu regulasi yang berlaku.

“Kegiatan yang sudah ditetapkan dalam APBD 2025 perlu dikaji ulang, apakah terkena re-focussing atau penyesuaian perencanaan. Karena itu, kami harus melakukan review Harga Perkiraan Sendiri (HPS) di Inspektorat,” ujarnya kepada wartawan pada Kamis, 13 Maret 2025.

“Dampak efisiensi anggaran dari pusat yang menyebabkan keterlambatan proses tender ini”, sambungnya.

Meski demikian, kata dia, untuk mengisi kekosongan saat ini, pihaknya tetap menjalankan review perencanaan seperti biasa. Jika ada kegiatan yang tidak mengalami pemotongan anggaran, mereka akan segera melaksanakan proses tender.

Baca Juga :  Sorenggana Law Firm Buka Posbakum, Targetkan Merata se-Pulau Lombok

“Ini jelas, jika tidak ada pemotongan anggaran, tinggal dilaksanakan,” tegasnya.

Berdasarkan keputusan bersama Peraturan Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), khususnya pada poin 8, pemerintah menunda dana transfer seperti Dana Alokasi Khusus (DAK) dan DAU Earmark, kecuali dana transfer desa. Hal ini karena dana tersebut bersentuhan langsung dengan masyarakat. Namun, jika kegiatan pengadaan menggunakan APBD murni, pemerintah memperbolehkan untuk menyegerakannya selama dijamin tidak mengalami re-focussing.***

Penulis : Ahmad Yasin Jaelani

Editor : Najamudin Anaji

Follow WhatsApp Channel lombokini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Knalpot Brong dan Tanpa Helm Diburu, Satlantas Lotim Catat 1.009 Penindakan dalam Sebulan
AMAN Desak Perda Masyarakat Adat Lombok Timur Segera Diimplementasikan
DPRD Lombok Timur Tetapkan APBD Perubahan 2026, Minta Pemda Percepat Realisasi
Wabup Lombok Timur Paparkan Dua Raperda dalam Paripurna DPRD
Komitmen Presiden Prabowo Pendidikan Gratis dari TK hingga Perguruan Tinggi
UAS Paparkan Tujuh Pelajaran dari Maulana Syaikh TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid
Wabup Lombok Timur Ingatkan Warga Tak Salahkan Kadus hingga Bupati soal Bansos
DPRD Lotim Sesalkan Pemkab: Pungut Retribusi, Lalai Rawat Pasar

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:53 WITA

Knalpot Brong dan Tanpa Helm Diburu, Satlantas Lotim Catat 1.009 Penindakan dalam Sebulan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 13:19 WITA

AMAN Desak Perda Masyarakat Adat Lombok Timur Segera Diimplementasikan

Rabu, 30 September 2026 - 20:30 WITA

DPRD Lombok Timur Tetapkan APBD Perubahan 2026, Minta Pemda Percepat Realisasi

Jumat, 25 September 2026 - 22:52 WITA

Wabup Lombok Timur Paparkan Dua Raperda dalam Paripurna DPRD

Rabu, 23 September 2026 - 23:39 WITA

Komitmen Presiden Prabowo Pendidikan Gratis dari TK hingga Perguruan Tinggi

Berita Terbaru

Berita

Ulama Kharismatik NTB Tuan Guru Bagu Wafat di Usia 90 Tahun

Kamis, 15 Okt 2026 - 14:41 WITA