Dampak Efisiensi Anggaran Pusat: Tender di Lombok Timur Terhambat

Kamis, 13 Maret 2025 - 20:00 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bagian Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Sekretariat Daerah Lombok Timur, Indar Jaya Kusuma. (Foto: Lombokini.com).

Kepala Bagian Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Sekretariat Daerah Lombok Timur, Indar Jaya Kusuma. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.comEfisiensi anggaran tahun 2025 yang merambat hingga ke daerah menyebabkan keterlambatan pelaksanaan tender di Kabupaten Lombok Timur. Bandingkan dengan tahun 2024, di mana pada triwulan I, realisasi Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) di bulan Maret telah mencapai 35-40 persen. Tahun ini, proses tender sama sekali belum terlaksana, sehingga menghambat penyerapan anggaran.

Kepala Bagian Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Sekretariat Daerah Lombok Timur, Indar Jaya Kusuma, mengakui bahwa hingga saat ini belum ada satupun proses tender yang terlaksana. Dia mengatakan bahwa efisiensi anggaran pusat mendorong pemerintah melakukan penyesuaian anggaran dan perencanaan ulang.

Baca Juga :  KPPI dan FITRA NTB Desak DPRD Lotim Kawal Darurat Air-Sampah di Pesisir Selatan

Indar Jaya menjelaskan bahwa efisiensi anggaran tidak berarti memotong anggaran secara keseluruhan, melainkan melakukan pergeseran kegiatan anggaran. Perubahan ini bertujuan untuk perbaikan.

Dia menegaskan bahwa semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki kegiatan fisik telah bekerja, meski masih menunggu regulasi yang berlaku.

“Kegiatan yang sudah ditetapkan dalam APBD 2025 perlu dikaji ulang, apakah terkena re-focussing atau penyesuaian perencanaan. Karena itu, kami harus melakukan review Harga Perkiraan Sendiri (HPS) di Inspektorat,” ujarnya kepada wartawan pada Kamis, 13 Maret 2025.

“Dampak efisiensi anggaran dari pusat yang menyebabkan keterlambatan proses tender ini”, sambungnya.

Meski demikian, kata dia, untuk mengisi kekosongan saat ini, pihaknya tetap menjalankan review perencanaan seperti biasa. Jika ada kegiatan yang tidak mengalami pemotongan anggaran, mereka akan segera melaksanakan proses tender.

Baca Juga :  Perputaran Uang Capai Ratusan Miliar, Program MBG di Lombok Timur Soroti Akuntabilitas

“Ini jelas, jika tidak ada pemotongan anggaran, tinggal dilaksanakan,” tegasnya.

Berdasarkan keputusan bersama Peraturan Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), khususnya pada poin 8, pemerintah menunda dana transfer seperti Dana Alokasi Khusus (DAK) dan DAU Earmark, kecuali dana transfer desa. Hal ini karena dana tersebut bersentuhan langsung dengan masyarakat. Namun, jika kegiatan pengadaan menggunakan APBD murni, pemerintah memperbolehkan untuk menyegerakannya selama dijamin tidak mengalami re-focussing.***

Penulis : Ahmad Yasin Jaelani

Editor : Najamudin Anaji

Berita Terkait

Wabup Lotim Tegaskan Pelaku Judi dan Pinjaman Online Satu KK Auto Dicoret dari Daftar Bantuan Bansos
Z Coffee Hening Resmi Dibuka: Kafe Inklusif 100 Persen Dikelola Disabilitas Hadir di Lombok Timur
Sempurnakan Program DAK 2027 dengan Mendata Penulis Lokal: Adakah Peluang Pengadaan Buku Karya Penulis Lokal?
Cetak Wirausaha Muda Mandiri, PW Pemuda NW dan BAZNAS NTB Gelar Pelatihan Manajemen Bisnis
Konten Kreator Diusulkan Punya NIB, DPMPTSP Lotim: Mereka tidak perlu Khawatir dan Bila Perlu Kita Bimtek
Perputaran Uang Capai Ratusan Miliar, Program MBG di Lombok Timur Soroti Akuntabilitas
Bazar Sedin Tbere: Menikmati Sosis dan Kopi dengan Lanskap Gunung Rinjani dari Bibir Kokoq Reban Samas
Sasar TNI-Polri Jadi Muzaki, Baznas Lombok Timur Siap Bentuk UPZ di Polres dan Kodim

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:24 WITA

Perputaran Uang Capai Ratusan Miliar, Program MBG di Lombok Timur Soroti Akuntabilitas

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:31 WITA

Sasar TNI-Polri Jadi Muzaki, Baznas Lombok Timur Siap Bentuk UPZ di Polres dan Kodim

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:12 WITA

80 Tahun Mengabdi, Polres Lombok Timur Komit Kedepankan Sisi Humanis dan Pelayanan Rakyat

Rabu, 1 Juli 2026 - 14:25 WITA

CERPEN Yuspianal Imtihan: Ada Kosnpirasi Di Cerita Ini 

Jumat, 26 Juni 2026 - 05:49 WITA

Soroti Sengkarut Lotim, PMII: Guru Honorer Digaji Murah, Tambang Ilegal Malah Dipelihara

Kamis, 25 Juni 2026 - 22:18 WITA

Melalui ‘Polantas Menyapa’, Polantas Lotim Pilih Edukasi Santai dan Ngopi Bareng Bina Klub Motor

Kamis, 25 Juni 2026 - 22:13 WITA

Miris! Kepatuhan Berkendara di Lombok Timur di Bawah 50 Persen, Polantas: Biaya Operasi Kepala Rp 200 Juta, Helm Cuma Rp 150 Ribu

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:44 WITA

Dugaan Jual-Beli Titik Program MBG dan Tambang Ilegal, Massa PMII dan HMI Geruduk Kejari Lombok Timur

Berita Terbaru