Maruarar Nurut Prabowo Berdiri di Atas Kaki Sendiri dan Batalkan Utang Luar Negeri

Rabu, 25 Juni 2025 - 02:49 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Maruarar Nurut Prabowo Berdiri di Atas Kaki Sendiri dan Batalkan Utang Luar Negeri. (Foto: Lombokini.com/Istimewa).

Maruarar Nurut Prabowo Berdiri di Atas Kaki Sendiri dan Batalkan Utang Luar Negeri. (Foto: Lombokini.com/Istimewa).

Oleh: Salamuddin Daeng

Presiden Prabowo memerintahkan langsung Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP), Maruarar Sirait, untuk menghentikan utang luar negeri di sektor perumahan.

Menteri Maruarar menyampaikan hal ini dalam pertemuan dengan Bappenas guna membahas langkah menuju blue book perencanaan utang luar negeri sektor perumahan.

Kebijakan ini muncul karena Kementerian PKP mengelola anggaran terbesar pada 2025, mencakup dana Tapera FLPP (Rp 120 triliun), penurunan GWM Bank Indonesia (Rp 130 triliun), dan pengalihan dana KUR Danantara (Rp 130 triliun). Pemerintah juga berencana menambah anggaran perbaikan rumah tidak layak huni sebesar Rp 40-50 triliun, sehingga total anggaran mencapai Rp 420-430 triliun.

Baca Juga :  Soroti Relawan Minim Kompetensi, APJI Minta Nanik S. Deyang Perbaiki Juknis MBG

Menteri Maruarar segera menindaklanjuti perintah Presiden dengan menginstruksikan seluruh jajaran Kementerian PKP, termasuk Dirjen, Sekjen, dan Irjen, untuk memaksimalkan penyerapan anggaran yang telah disiapkan.

Langkah ini diambil karena pemerintah sedang menghadapi tekanan pembayaran utang luar negeri. Prabowo ingin mengurangi ketergantungan pada utang luar negeri, yang dinilai membebani ekonomi Indonesia.

Bank Indonesia mengungkapkan bahwa jika pembayaran utang luar negeri Indonesia dibagi ke seluruh penduduk, setiap keluarga miskin bisa menerima Rp 30 juta per tahun. Data BI menunjukkan defisit transaksi berjalan mencapai US$8,5 miliar (Rp 140,25 triliun) dan defisit pendapatan primer US$35,8 miliar (Rp 590,7 triliun). Total pembayaran luar negeri Indonesia dalam setahun mencapai Rp 757,35 triliun.

Baca Juga :  Mulai 1 Juni 2026, Pertamina Turunkan Harga Dexlite dan Pertamina Dex, Pertamax Turbo Naik

Kondisi ini mengancam stabilitas ekonomi, sehingga pemerintah mendorong kementerian dan lembaga negara untuk tidak mengajukan utang luar negeri pada 2025. ***

Penulis : Direktur Asosiasi Ekonomi dan Politik Indonesia (AEPI).

Berita Terkait

Pertamina Pastikan Stok Pertalite Cukup dan Distribusi Normal
Krismon 1997-1998 Bakal Terulang Kembali? 
ESAI Khaerul Majdi: Oase Sejarah’ dan Tahun-Tahun yang Sial: Melihat HIMMAH NWDI dari Timur
Soroti Relawan Minim Kompetensi, APJI Minta Nanik S. Deyang Perbaiki Juknis MBG
Kepala BGN Baru Moratorium Dapur MBG, Fokuskan Sasaran pada Kelompok Prioritas
Ini Alasan Presiden Tunjuk Nanik S. Deyang sebagai Kepala BGN
Esai Yuspianal Imtihan: Menilik Sikap Seniman di Era Artificial Intelligence 
Kejagung Tahan Dadan, Sony, dan Lodewyk Pusung sebagai Tersangka Korupsi Program MBG

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:01 WITA

Warga Suryawangi Tutup Paksa Tambang Galian C Ilegal

Sabtu, 6 Juni 2026 - 22:16 WITA

Gubernur NTB Rehabilitasi Lingkungan dan Apresiasi Perusahaan demi Perkuat Pembangunan Hijau

Selasa, 19 Mei 2026 - 19:29 WITA

NTB Jadi Tuan Rumah Forum Internasional Energi Terbarukan

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:33 WITA

Cuaca Tak Menentu dan Harga Fluktuatif, Petani Vanili Lenek Duren Tetap Bertahan

Rabu, 6 Mei 2026 - 19:16 WITA

Jurnalis Warga dan Konten Kreator Kampanyekan Irigasi Tetes untuk Lahan Kering

Sabtu, 17 Januari 2026 - 09:03 WITA

Balai TNGR Serukan Wisata Bertanggung Jawab Atasi Lonjakan Sampah di Rinjani

Jumat, 16 Januari 2026 - 10:26 WITA

Gubernur NTB Serukan Solidaritas dan Pelestarian Lingkungan pada Peringatan Isra’ Mi’raj

Rabu, 14 Januari 2026 - 22:06 WITA

Pendakian Gunung Rinjani Ditutup Tiga Bulan, Ini Alasannya

Berita Terbaru

Dr. TGB Muhammad Zainul Majdi. (Foto: Lombokini.com/Istimewa).

Khazanah

TGB Peringatkan Akun Islami Pemecah Belah sebagai Proksi Dajjal

Sabtu, 20 Jun 2026 - 17:45 WITA