95 Ribu Peserta BPJS PBI di Lombok Timur Dinonaktifkan Akibat Perubahan Sistem Data Pusat

Selasa, 17 Juni 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

95 Ribu Peserta BPJS PBI di Lombok Timur Dinonaktifkan Akibat Perubahan Sistem Data Pusat. (Foto: Lombokini.com/Dok. Pribadi).

95 Ribu Peserta BPJS PBI di Lombok Timur Dinonaktifkan Akibat Perubahan Sistem Data Pusat. (Foto: Lombokini.com/Dok. Pribadi).

LOMBOKINI.com – Dinas Sosial Kabupaten Lombok Timur menyatakan bahwa pemerintah pusat telah menonaktifkan sekitar 95 ribu peserta BPJS Kesehatan kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Kepala Dinas Sosial Lombok Timur, H. Suroto, menjelaskan bahwa kebijakan ini muncul akibat perubahan sistem penyimpanan data pemerintah pusat.

Sebelumnya, DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) menjadi acuan data peserta, namun kini pemerintah beralih menggunakan DTSN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional).

Baca Juga :  Kegaduhan Seputar Desil 

“Perubahan sistem ini mewajibkan seluruh daerah, termasuk Lombok Timur, mengajukan kembali nama-nama peserta BPJS PBI yang memenuhi kriteria. Kami juga harus segera menghapus data peserta yang telah meninggal atau tidak layak,” tegas Suroto, Selasa 17 Juni 2025.

Dinas Sosial mendorong percepatan proses pengusulan ulang meskipun tidak ada batas waktu. Tujuannya, mencegah keluhan masyarakat yang kehilangan akses layanan kesehatan karena status kepesertaannya nonaktif.

Baca Juga :  IKADIN NTB Lantik dan Kukuhkan 25 Advokat, Tegaskan Integritas Profesi

Untuk mempercepat validasi dan pengusulan kembali, Dinas Sosial melibatkan pemerintah desa dalam mendata warga yang masih layak menerima bantuan iuran BPJS.

Dinas mencatat bahwa sekitar 756 ribu warga kurang mampu di Lombok Timur selama ini menerima pembiayaan BPJS dari pemerintah pusat.

“Kami berharap kerja sama antara pemerintah daerah dan desa dapat mempercepat verifikasi data agar masyarakat tetap mendapatkan hak layanan kesehatan,” tambah Suroto. ***

Follow WhatsApp Channel lombokini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

AMAN Desak Perda Masyarakat Adat Lombok Timur Segera Diimplementasikan
Yayasan Mutiara Cendekia dan LSM Garuda Indonesia Salurkan Santunan kepada 30 Warga Sekotong
Majelis Taklim Darunnajah Al-Irsyadi Mamben Salurkan 1 Ton Beras dan 100 Terpal untuk Korban Gempa Flores
Konsultasi Publik Bahas Amdal Bypass Lembar-Kayangan, PPK Targetkan Rampung 4 Bulan
Gempa M5,2 Mengguncang Lombok Barat, Terasa hingga Denpasar, BMKG Ungkap Sumbernya
Bung Syam Siap Majukan ABUJAPI NTB secara Profesional
Logis NTB Minta Musyafirin Mundur dari Komisaris Independen Bank NTB Syariah
Bang Boy Minta ABUJAPI NTB Jaga Sinergi dengan Polda NTB Jelang Musda III

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 13:19 WITA

AMAN Desak Perda Masyarakat Adat Lombok Timur Segera Diimplementasikan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 22:23 WITA

Yayasan Mutiara Cendekia dan LSM Garuda Indonesia Salurkan Santunan kepada 30 Warga Sekotong

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:48 WITA

Majelis Taklim Darunnajah Al-Irsyadi Mamben Salurkan 1 Ton Beras dan 100 Terpal untuk Korban Gempa Flores

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:07 WITA

Gempa M5,2 Mengguncang Lombok Barat, Terasa hingga Denpasar, BMKG Ungkap Sumbernya

Senin, 5 Oktober 2026 - 22:00 WITA

Bung Syam Siap Majukan ABUJAPI NTB secara Profesional

Berita Terbaru

Dr. Maharani. (Foto: Lombokini.com)

Opini

Triliunan untuk Bendungan, Mata Air Terabaikan

Jumat, 9 Okt 2026 - 12:57 WITA