95 Ribu Peserta BPJS PBI di Lombok Timur Dinonaktifkan Akibat Perubahan Sistem Data Pusat

Selasa, 17 Juni 2025 - 19:26 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

95 Ribu Peserta BPJS PBI di Lombok Timur Dinonaktifkan Akibat Perubahan Sistem Data Pusat. (Foto: Lombokini.com/Dok. Pribadi).

95 Ribu Peserta BPJS PBI di Lombok Timur Dinonaktifkan Akibat Perubahan Sistem Data Pusat. (Foto: Lombokini.com/Dok. Pribadi).

LOMBOKINI.com Dinas Sosial Kabupaten Lombok Timur menyatakan bahwa pemerintah pusat telah menonaktifkan sekitar 95 ribu peserta BPJS Kesehatan kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Kepala Dinas Sosial Lombok Timur, H. Suroto, menjelaskan bahwa kebijakan ini muncul akibat perubahan sistem penyimpanan data pemerintah pusat.

Sebelumnya, DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) menjadi acuan data peserta, namun kini pemerintah beralih menggunakan DTSN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional).

Baca Juga :  Damkarmat Lombok Timur Wajibkan Simulasi Kebakaran untuk Akreditasi Puskesmas

“Perubahan sistem ini mewajibkan seluruh daerah, termasuk Lombok Timur, mengajukan kembali nama-nama peserta BPJS PBI yang memenuhi kriteria. Kami juga harus segera menghapus data peserta yang telah meninggal atau tidak layak,” tegas Suroto, Selasa 17 Juni 2025.

Dinas Sosial mendorong percepatan proses pengusulan ulang meskipun tidak ada batas waktu. Tujuannya, mencegah keluhan masyarakat yang kehilangan akses layanan kesehatan karena status kepesertaannya nonaktif.

Baca Juga :  Dongkrak Sport Tourism dan Ekonomi, Bupati Lepas Ribuan Peserta Be-Rari Half Marathon

Untuk mempercepat validasi dan pengusulan kembali, Dinas Sosial melibatkan pemerintah desa dalam mendata warga yang masih layak menerima bantuan iuran BPJS.

Dinas mencatat bahwa sekitar 756 ribu warga kurang mampu di Lombok Timur selama ini menerima pembiayaan BPJS dari pemerintah pusat.

“Kami berharap kerja sama antara pemerintah daerah dan desa dapat mempercepat verifikasi data agar masyarakat tetap mendapatkan hak layanan kesehatan,” tambah Suroto. ***

Berita Terkait

Dorong Penguatan UMKM dan Ekonomi Kreatif, Wabup Edwin Buka Festival Muharram 1448 H di GOR Lalu Muslihin
Komisi IV DPRD Soroti ‘Darurat Data’ Infrastruktur, Anggaran Lombok Timur Terancam Meleset
Warga Suryawangi Tutup Paksa Tambang Galian C Ilegal
PDAM Lombok Timur Ungguli BUMD Lain dalam Kepuasan Publik
BPS Awali Sensus Ekonomi 2026 dengan Mendata Bupati Lombok Timur sebagai Contoh
Meriah dan Bermakna, 1.448 Dulang Tembolak Beak Semarakkan Festival Muharram Lombok Timur
TP-PKK NTB dan Lombok Timur Kolaborasi Wujudkan Desa Sakra sebagai Model Desa Berdaya
Integrasikan Tradisi, Syiar Islam, dan Hiburan Rakyat: Pemkab Lombok Timur Gelar Festival Muharram 1448 H Selama Sepekan

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 01:26 WITA

Dorong Penguatan UMKM dan Ekonomi Kreatif, Wabup Edwin Buka Festival Muharram 1448 H di GOR Lalu Muslihin

Rabu, 17 Juni 2026 - 18:08 WITA

Komisi IV DPRD Soroti ‘Darurat Data’ Infrastruktur, Anggaran Lombok Timur Terancam Meleset

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:01 WITA

Warga Suryawangi Tutup Paksa Tambang Galian C Ilegal

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:58 WITA

BPS Awali Sensus Ekonomi 2026 dengan Mendata Bupati Lombok Timur sebagai Contoh

Selasa, 16 Juni 2026 - 05:32 WITA

Meriah dan Bermakna, 1.448 Dulang Tembolak Beak Semarakkan Festival Muharram Lombok Timur

Senin, 15 Juni 2026 - 21:45 WITA

TP-PKK NTB dan Lombok Timur Kolaborasi Wujudkan Desa Sakra sebagai Model Desa Berdaya

Minggu, 14 Juni 2026 - 09:34 WITA

Dongkrak Sport Tourism dan Ekonomi, Bupati Lepas Ribuan Peserta Be-Rari Half Marathon

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:29 WITA

Bapenda Lotim Genjot Dua Sektor Pajak Daerah yang Belum Tergarap Maksimal

Berita Terbaru

DPN SPI Rekomendasikan Syamsuddin Ikuti Pendidikan Lemhannas RI. (Foto: Lombokini.com/Istimewa).

Pendidikan

DPN SPI Rekomendasikan Bung Syam Ikuti Pendidikan Lemhannas RI

Kamis, 18 Jun 2026 - 02:08 WITA

Warga Suryawangi memprotes tambang galian C ilegal yang mencemari sawah di Labuhan Haji, Rabu 17 Juni 2026. Aparat mengawal aksi. Warga dan pengelola menyepakati penutupan sementara serta mewajibkan pemilik mengurus izin dan memperbaiki limbah. (Foto: Lombokini.com).

Hukrim

Warga Suryawangi Tutup Paksa Tambang Galian C Ilegal

Rabu, 17 Jun 2026 - 17:01 WITA