FKKD Lotim Desak Pemda Gunakan DBH Pajak Kendaraan untuk Perbaikan Jalan Rusak

Jumat, 9 Mei 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kondisi jalan rusak parah di Kabupaten Lombok Timur yang membutuhkan perbaikan segera. (Foto: Lombokini.com).

Kondisi jalan rusak parah di Kabupaten Lombok Timur yang membutuhkan perbaikan segera. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com Banyak kondisi jalan yang rusak parah saat ini. Kepala desa di Lombok Timur (Lotim) memprotes melalui Forum Komunikasi Kepala Desa (FKKD). Mereka mendesak pemerintah daerah (Pemda) segera memperbaiki infrastruktur jalan yang rusak karena mengganggu transportasi dan perekonomian masyarakat.

“Banyak Kades mengeluhkan banyaknya jalan rusak parah, baik jalan kabupaten maupun provinsi, yang belum Pemda perbaiki,” ungkap M Khairul Ihsan, Ketua FKKD Lotim, Jumat, 9 Mei 2025.

Ia menjelaskan, masalah jalan rusak menjadi topik hangat di grup WhatsApp FKKD, termasuk lambatnya respons Pemda dalam memperbaiki jalan tersebut.

Baca Juga :  Pemkab Lombok Timur Gelar Rakor Evaluasi Program Pencegahan Korupsi

“Jalan rusak itu menghambat perekonomian masyarakat, terutama pendistribusian barang,” kata Ikhsan, yang kini menjabat Kades Masbagik Utara Baru.

Ikhsan juga mengapresiasi rencana Pemda Lotim mengalokasikan dana Rp 250 miliar untuk perbaikan infrastruktur, seperti pemberitaan media akhir-akhir ini.

“Kami sangat setuju dengan penganggaran perbaikan infrastruktur, asalkan tidak menggunakan dana pinjaman,” tegasnya.

Ia mempertanyakan mengapa Pemda (Bupati) tidak memanfaatkan dana bagi hasil pajak kendaraan dari Pemerintah Provinsi yang mencapai Rp7–8 miliar per bulan.

Baca Juga :  Pemerintah Saling Tuding Soal Carut-Marut Data Desil, Masyarakat Harus ke Mana?

“Dana ini lebih realistis untuk perbaikan jalan daripada memakai dana pinjaman,” ujarnya.

Jika Pemda mengelola dana bagi hasil secara transparan, perbaikan jalan rusak bisa berjalan bertahap tanpa membebani APBD.

“Setiap tahun, Lombok Timur menerima dana bagi hasil dari Pemprov sebesar Rp84–96 miliar,” jelasnya. Ia berharap Pemkab segera merealisasikan perbaikan jalan sesuai keluhan para kepala desa. ***

Follow WhatsApp Channel lombokini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Lotim Sesalkan Pemkab: Pungut Retribusi, Lalai Rawat Pasar
Pemkab Lotim Alokasikan Tambahan APBD 2026 untuk Infrastruktur dan Kesehatan
Bapenda Lotim Kejar PAD Rp 600 M, Target 100 Persen Akhir Tahun
Pemerintah Saling Tuding Soal Carut-Marut Data Desil, Masyarakat Harus ke Mana?
Pemkab Lombok Timur Petakan Kebutuhan ASN, Ribuan Tenaga Honorer Masuk Usulan
Kebakaran di Pasar Keruak Hanguskan Empat Toko, Kerugian Capai Rp 400 Juta
Pemkab Lombok Timur Gelar Rakor Evaluasi Program Pencegahan Korupsi
Lombok Timur Peringkat Pertama Penerima Program LSDP Bantuan Bank Dunia

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 18:38 WITA

DPRD Lotim Sesalkan Pemkab: Pungut Retribusi, Lalai Rawat Pasar

Rabu, 9 September 2026 - 14:14 WITA

Pemkab Lotim Alokasikan Tambahan APBD 2026 untuk Infrastruktur dan Kesehatan

Selasa, 8 September 2026 - 14:42 WITA

Bapenda Lotim Kejar PAD Rp 600 M, Target 100 Persen Akhir Tahun

Selasa, 8 September 2026 - 06:24 WITA

Pemerintah Saling Tuding Soal Carut-Marut Data Desil, Masyarakat Harus ke Mana?

Rabu, 2 September 2026 - 10:29 WITA

Pemkab Lombok Timur Petakan Kebutuhan ASN, Ribuan Tenaga Honorer Masuk Usulan

Berita Terbaru

Anggota DPRD Lombok Timur YS Diduga Pamer Miras di Media Sosial, Perindo Beri Teguran Keras. (Foto: Lombokini.com/Tangkapan Layar)

Gaya Hidup

Perindo Tegur Keras Anggota DPRD Lotim YS Usai Story Botol Miras

Kamis, 10 Sep 2026 - 13:31 WITA

Anggota DPRD Lombok Timur dari PAN, Ir. Baidullah. (Foto: Lombokini.com)

Lombok Timur

DPRD Lotim Sesalkan Pemkab: Pungut Retribusi, Lalai Rawat Pasar

Rabu, 9 Sep 2026 - 18:38 WITA