DPC Peradi Selong Gelar PKPA Angkatan VI, Cetak Advokat Kompeten dan Berintegritas

Jumat, 25 April 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

DPC Peradi Selong Gelar PKPA Angkatan VI, Cetak Advokat Kompeten dan Berintegritas. (Foto: Lombokini.com).

DPC Peradi Selong Gelar PKPA Angkatan VI, Cetak Advokat Kompeten dan Berintegritas. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.comDPC Peradi Selong menyelenggarakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) angkatan ke-VI pada Jumat, 25 April 2025. Mereka bekerja sama dengan Fakultas Syariah IAIH Pancor dalam pelaksanaannya.

Sebanyak 24 peserta mendaftar, dan panitia akan mengadakan pelatihan intensif selama satu minggu di kampus IAIH Pancor.

Ketua DPC Peradi Selong, Dr. Gema Akhmad Muzakir, SH., MH., dan Wakil Rektor I IAIH, Hery Adi Saputra, M. Pd, membuka acara tersebut secara resmi.

Baca Juga :  Truk Overload Galian C Merusak Jalan Utama Desa Kalijaga Timur

Keduanya menekankan pentingnya kolaborasi untuk mencetak advokat yang kompeten dan berintegritas.

Hery menyampaikan bahwa kepercayaan Peradi memotivasi IAIH untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan hukum.

“Program PKPA membantu lulusan tidak hanya berhenti di tingkat sarjana, tetapi juga menekuni profesi advokat secara serius,” ujarnya.

Ia berharap alumni PKPA dapat berkontribusi dengan membela kepentingan masyarakat secara profesional.

Sementara itu, Dr. Gema Muzakir menjelaskan bahwa DPC Peradi Selong kini mandiri dan telah menyelenggarakan enam angkatan PKPA.

Baca Juga :  Mahasiswa KKN ITSKes Muhammadiyah Selong Gelar Sosialisasi dan Pemberian Makanan Tambahan bagi 55 Balita Stunting

“Banyak alumni kami yang sukses sebagai advokat,” katanya.

Gema Muzakir juga mengungkapkan rencana untuk berkomunikasi dengan DPN Peradi terkait keinginan DPC Peradi Selong menjadi salah satu lokasi Ujian Profesi Advokat (UPA) 2025.

“Peradi merupakan organisasi advokat terbesar di Indonesia. Kami hadir untuk mencetak advokat andal yang siap memperjuangkan keadilan,” tegasnya.***

Follow WhatsApp Channel lombokini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Klaim Dipaksa Tanpa Bukti, Advokat Nilai Ada Upaya Kriminalisasi terhadap Wartawan
Penasihat Hukum Mugni Ilma: JPU Gagal Buktikan Tiga Pasal Dakwaan Pemerasan Dirut PDAM Lotim
Buka FTBI 2026 Selong: Dikbud Tegaskan Larangan Siswa Bawa Motor dan Angin Segar Bagi 4.889 Guru Paruh Waktu
Dukung Edaran Dikbud, Satlantas Polres Lotim Siap Tertibkan Pelajar Pengendara Motor
Melalui FTBI 2026, Dikbud Lombok Timur Bentengi Bahasa Sasak dari Arus Modernisasi
Majelis Hakim PN Selong Perintahkan JPU Hadirkan Ahli Dewan Pers di Sidang Wartawan Mugni Ilma
Kebakaran Sade: Raffi dan The Dudas-1 Beri Bantuan, Pemerintah Siapkan Rekonstruksi
HMPS SI FT Unham Gelar Seminar Pangan Hadirkan Sekda Lotim

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 20:37 WITA

Penasihat Hukum Mugni Ilma: JPU Gagal Buktikan Tiga Pasal Dakwaan Pemerasan Dirut PDAM Lotim

Minggu, 6 September 2026 - 21:43 WITA

Buka FTBI 2026 Selong: Dikbud Tegaskan Larangan Siswa Bawa Motor dan Angin Segar Bagi 4.889 Guru Paruh Waktu

Minggu, 6 September 2026 - 06:48 WITA

Dukung Edaran Dikbud, Satlantas Polres Lotim Siap Tertibkan Pelajar Pengendara Motor

Sabtu, 5 September 2026 - 19:56 WITA

Melalui FTBI 2026, Dikbud Lombok Timur Bentengi Bahasa Sasak dari Arus Modernisasi

Selasa, 1 September 2026 - 16:06 WITA

Majelis Hakim PN Selong Perintahkan JPU Hadirkan Ahli Dewan Pers di Sidang Wartawan Mugni Ilma

Berita Terbaru

Anggota DPRD Lombok Timur YS Diduga Pamer Miras di Media Sosial, Perindo Beri Teguran Keras. (Foto: Lombokini.com/Tangkapan Layar)

Gaya Hidup

Perindo Tegur Keras Anggota DPRD Lotim YS Usai Story Botol Miras

Kamis, 10 Sep 2026 - 13:31 WITA

Anggota DPRD Lombok Timur dari PAN, Ir. Baidullah. (Foto: Lombokini.com)

Lombok Timur

DPRD Lotim Sesalkan Pemkab: Pungut Retribusi, Lalai Rawat Pasar

Rabu, 9 Sep 2026 - 18:38 WITA