Birokrasi “Sistem Rampasan”

Senin, 21 April 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Birokrasi "Sistem Rampasan" . (Foto: Lombokini.com/Istimewa).

Birokrasi "Sistem Rampasan" . (Foto: Lombokini.com/Istimewa).

Oleh: Ir. Lalu Muh. Kabul, M.AP (Direktur Lembaga Pengembangan Pedesaan)

 

Istilah birokrasi diperkenalkan pertama kali pada tahun 1765 oleh filosof Perancis Vincent de Gourmay. Birokrasi berasal dari kata “bureau” dalam bahasa Perancis yang berarti meja atau kantor dan “cracy” berasal dari kata “kratos” dalam bahasa Yunani yang berarti kekuasaan atau pemerintah. Birokrasi dimaknai sebagai sistem pemerintahan  yang dilaksanakan oleh pegawai pemerintah. Secara formal, istilah birokrasi digunakan oleh ahli sosiologi Jerman Max Weber dalam karyanya “Wirtschaft und Gesellschaft” pada tahun 1922. Dalam pandangan Weber birokrasi merupakan tipe ideal organisasi yang bercirikan antara lain kekuasaan berlandaskan hukum, hierarkis, dan meritokrasi.

Dalam birokrasi Weber ada hubungan hierarkis atasan-bawahan berdasarkan garis komando, posisi dan jabatan dalam hierarki berlandaskan hukum, pembagian tugas dan spesialisasi kerja berdasarkan kompetensi, tidak mengenal hubungan personal, tetapi impersonal. Model birokrasi Weber inilah yang mempengaruhi reformasi birokrasi di Eropah pada abad ke-19 (Hughes,2018). Lebih jauh Hughes (2018) menyatakan bahwa pemikiran Woodrow Wilson dalam karyanya berjudul “Study of Administration” pada tahun 1878 mempengaruhi reformasi birokrasi di Amerika serikat juga pada abad ke-19. Wilson secara tegas memisahkan birokrasi dari politik, sehingga birokrasi itu netral, sama sekali tidak dipengaruhi oleh politik.

Baca Juga :  AMAN Desak Perda Masyarakat Adat Lombok Timur Segera Diimplementasikan

Sebelum diberlakukannya reformasi birokrasi di Eropah dan Amerika Serikat, dikenal sistem birokrasi yang disebut birokrasi “spoils system” atau birokrasi “sistem rampasan”. Birokrasi “sistem rampasan” ini juga dikenal sebagai birokrasi “patronase”. Disebut birokrasi “sistem rampasan” karena begitu pemilihan umum (pemilu) selesai semua posisi dan jabatan birokrasi mulai dari posisi yang paling tinggi hingga terendah dirampas untuk diisi dan diangkat oleh partai pemenang pemilu. Istilah “spoils” atau “rampasan” diperkenalkan oleh senator New York William L.Marcy pada tahun 1832.

Dengan perkataan lain, dalam birokrasi “sistem rampasan” posisi dan jabatan birokrasi ditentukan berdasarkan hubungan personal, pertemanan, kekerabatan, kedekatan politik, dan sejenisnya. Birokrasi “sistem rampasan” ini di Amerika Serikat mencapai puncaknya pada tahun 1830-an pada masa pemerintahan Presiden Andrew Jackson (Hughes, 2018). Untuk memutus rantai birokrasi “sistem rampasan” tersebut kemudian pada tanggal 16 Januari 1883 di Amerika Serikat diberlakukan “Pedleton Act”, sehingga terjadi pergeseran sistem birokrasi dari “sistem rampasan” menjadi sistem merit atau “meritokrasi” (Johnson & Libecap, 1994). Pada tahun 1904 yakni dua puluh satu tahun setelah diterapkannya “Pedleton Act” dimana 50 persen dari total pegawai pemerintah federal Amerika Serikat diangkat berdasarkan meritokrasi.

Baca Juga :  Gubernur Visioner atau Sekadar Penagih Pajak?

Disebut “Pedleton Act” karena diusulkan ke Kongres Amerika Serikat oleh senator George Pedleton. Terbitnya “Northcote-Trevelyn Report” pada tahun 1854 menjadi tonggak awal beralihnya sistem birokrasi Inggris dari “sistem rampasan” menjadi “meritokrasi” (Hughes, 2018). Disebut “Northcote-Trevelyn Report” karena laporan tersebut dipersiapkan oleh Stafford H. Northcote dan C.E.Trevelyn.

Follow WhatsApp Channel lombokini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Benarkan Stunting di Lotim Turun Empat Persen? 
Ketika Suhu Naik, Orang Miskin Membayar Harga Termahal
AMAN Desak Perda Masyarakat Adat Lombok Timur Segera Diimplementasikan
Triliunan untuk Bendungan, Mata Air Terabaikan
Gubernur Visioner atau Sekadar Penagih Pajak?
Bupati Lotim dan Lobar Bersepakat, Solusi Nyata atau Sandiwara Birokrasi?
Masjid Rp 50 Miliar ‘Mendesak untuk Siapa’?
Wabup Lombok Timur Paparkan Dua Raperda dalam Paripurna DPRD

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:12 WITA

Benarkan Stunting di Lotim Turun Empat Persen? 

Rabu, 21 Oktober 2026 - 08:44 WITA

Ketika Suhu Naik, Orang Miskin Membayar Harga Termahal

Minggu, 11 Oktober 2026 - 13:19 WITA

AMAN Desak Perda Masyarakat Adat Lombok Timur Segera Diimplementasikan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 12:57 WITA

Triliunan untuk Bendungan, Mata Air Terabaikan

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:09 WITA

Gubernur Visioner atau Sekadar Penagih Pajak?

Berita Terbaru

Ketua TP PKK Provinsi NTB Hj. Sinta Agathia M. Iqbal menyapa seorang anak dalam acara cegah stunting di Kantor Desa Pringgabaya Utara, Kecamatan Pringgabaya LombokTimur. (Foto: Lombokini.com)

Opini

Benarkan Stunting di Lotim Turun Empat Persen? 

Jumat, 23 Okt 2026 - 12:12 WITA