Sasak Integrity Watch Apresiasi Kejari Lombok Timur dalam Penegakan Hukum

Selasa, 8 April 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dari Daerah Terpencil, Bung Syam Buktikan Mimpi ke Panggung Nasional. (Foto: Lombokini.com).

Dari Daerah Terpencil, Bung Syam Buktikan Mimpi ke Panggung Nasional. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.comSasak Integrity Watch (SIW), sebuah komunitas masyarakat sipil yang fokus mengawasi dan memberantas korupsi di daerah, mengapresiasi kinerja gemilang Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur sepanjang 2024 dalam menegakkan hukum, khususnya menangani tindak pidana korupsi.

Sepanjang 2024, Kejari Lombok Timur menangani 231 perkara, termasuk 183 perkara limpahan dari kepolisian dan kejaksaan tinggi. Mereka menyelesaikan 221 perkara hingga tahap akhir. Dalam penanganan korupsi, Kejari berhasil menyelamatkan keuangan negara senilai Rp 1,4 miliar dari empat perkara yang melibatkan lima terpidana.

Kejari Lombok Timur juga membuktikan komitmennya dengan menuntaskan kasus-kasus besar, seperti mengungkap kasus korupsi penyaluran bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) tahun 2018 yang merugikan negara Rp3,81 miliar dan mengeksekusi uang pengganti Rp 6,7 miliar dalam perkara korupsi proyek penataan kolam labuh Dermaga Labuhan Haji tahun 2016, yang telah mereka setorkan ke kas daerah Lombok Timur.

Baca Juga :  Klaim Dipaksa Tanpa Bukti, Advokat Nilai Ada Upaya Kriminalisasi terhadap Wartawan

Koordinator Nasional Sasak Integrity Watch, Syamsuddin, mengatakan bahwa kinerja Kejari patut diapresiasi karena menunjukkan keberanian, profesionalisme, dan integritas dalam memberantas korupsi.

“Kami menilai Kejari Lombok Timur telah memberikan contoh penegakan hukum yang kredibel dan berpihak pada kepentingan publik. Uang negara yang mereka selamatkan bukan sekadar angka, melainkan bukti nyata bahwa keadilan masih hidup di daerah,” tegas Syamsuddin, yang akrab disapa Bung Syam, di hadapan awak media, Selasa 8 April 2025.

Baca Juga :  Gema Lazzuardi Buka Suara soal Tanah 6.000 Meter Persegi di Lintasan 3 Sirkuit Mandalika

SIW mendorong Kejari Lombok Timur untuk mempertahankan momentum ini, memperluas kolaborasi dengan masyarakat sipil, dan tidak ragu menindak pelaku korupsi tanpa pandang bulu.

“Keberhasilan ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi hukum sekaligus mendukung terciptanya pemerintahan daerah yang bersih, transparan, dan akuntabel”, pungjasnya. ***

Follow WhatsApp Channel lombokini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gema Lazzuardi Buka Suara soal Tanah 6.000 Meter Persegi di Lintasan 3 Sirkuit Mandalika
Klaim Dipaksa Tanpa Bukti, Advokat Nilai Ada Upaya Kriminalisasi terhadap Wartawan
Penasihat Hukum Mugni Ilma: JPU Gagal Buktikan Tiga Pasal Dakwaan Pemerasan Dirut PDAM Lotim
Majelis Hakim PN Selong Perintahkan JPU Hadirkan Ahli Dewan Pers di Sidang Wartawan Mugni Ilma
Lapas Selong Beri Remisi kepada 362 Warga Binaan di HUT ke-81 RI
DPM Unram Siapkan Gugatan ke PTUN soal Pergeseran Dana BTT Rp 484 Miliar
Kejari Lombok Timur Dalami Kasus Lima Kades Diduga Gelapkan Dana Desa
Digerebek Warga, Pria Ngamar dengan Istri PMI ini Ngumpet di Bawah Meja Dapur

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 14:57 WITA

Gema Lazzuardi Buka Suara soal Tanah 6.000 Meter Persegi di Lintasan 3 Sirkuit Mandalika

Rabu, 9 September 2026 - 15:22 WITA

Klaim Dipaksa Tanpa Bukti, Advokat Nilai Ada Upaya Kriminalisasi terhadap Wartawan

Senin, 7 September 2026 - 20:37 WITA

Penasihat Hukum Mugni Ilma: JPU Gagal Buktikan Tiga Pasal Dakwaan Pemerasan Dirut PDAM Lotim

Selasa, 1 September 2026 - 16:06 WITA

Majelis Hakim PN Selong Perintahkan JPU Hadirkan Ahli Dewan Pers di Sidang Wartawan Mugni Ilma

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:17 WITA

Lapas Selong Beri Remisi kepada 362 Warga Binaan di HUT ke-81 RI

Berita Terbaru