Polda NTB Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dengan Modus Unik

- Penulis Berita

Selasa, 25 Juli 2023 - 12:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Reskrimum Polda NTB, Kombes Pol. Teddy Rustiawan, S.I.K., saat mengungkap modus yang dilakukan oleh kedua tersangka. (Istimewa)

Direktur Reskrimum Polda NTB, Kombes Pol. Teddy Rustiawan, S.I.K., saat mengungkap modus yang dilakukan oleh kedua tersangka. (Istimewa)

LOMBOKINI.com – Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di Kabupaten Lombok Tengah. Dalam pengungkapan kasus ini, dua orang tersangka berhasil ditangkap oleh tim Jatanras dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB.

Direktur Reskrimum Polda NTB, Kombes Pol. Teddy Rustiawan, S.I.K., mengungkapkan bahwa modus yang dilakukan oleh kedua tersangka, yang diidentifikasi dengan inisial EW (28) dan FI (35), sangat unik dan mencuri perhatian.

“Tersangka inisial EW melempar kaca mobil menggunakan kelereng keramik, yang terbuat dari pecahan bahan busi,” ungkap Kombes Pol Teddy Rustiawan dalam konferensi pers yang dilakukan pada Senin (24/7/2023) di Mataram.

Setelah kaca mobil pecah, tersangka EW kemudian mengambil uang yang disimpan oleh korban di atas jok mobil, sementara tersangka FI berperan sebagai penjaga, memantau situasi sekitar dengan menunggu di atas sepeda motor.

Penyelidikan lebih lanjut oleh Dirreskrimum, mengungkapkan bahwa para tersangka juga mengakui telah melakukan aksi pencurian serupa sebanyak dua kali pada tahun 2022. Pertama, pada bulan Juli 2022 di daerah Bali, mereka berhasil mendapatkan hasil curian sebesar Rp. 130 juta yang tersimpan di dalam mobil Avanza warna putih.

“Aksi kedua dilakukan pada akhir tahun 2022 di depan Toko Kue Mirasa, Kota Mataram, dan mereka berhasil mendapatkan uang sebesar kurang lebih Rp. 230 juta, yang juga disimpan di dalam mobil Avanza warna putih,” sebutnya.

Kedua tersangka akhirnya berhasil dilacak dan ditangkap di sebuah kos-kosan di wilayah Gerung, Kabupaten Lombok Barat, sekitar pukul 16.00 Wita. Namun, penangkapan tidak berjalan mulus karena para tersangka melakukan perlawanan, sehingga petugas terpaksa melakukan tindakan tegas terukur.

Atas tindakan nekat yang dilakukan oleh kedua tersangka, mereka akan dihadapkan pada tuntutan hukum sesuai dengan Pasal 363 ayat (1) ke-4 dan ke-5 KUHP tentang pencurian.

“Ancaman hukumannya adalah pidana penjara paling lama lima tahun atau denda paling banyak enam puluh juta rupiah,” ucapnya.

Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol. Arman A. Syarifuddin, S.I.K., juga memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tetap waspada terhadap aksi tindak pidana pencurian, khususnya tindak pidana 3C (curat, curas, dan curanmor) yang marak terjadi di wilayah hukum Polda NTB.

“Kepolisian akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan, untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” katanya.

Dengan pengungkapan kasus ini, diharapkan mampu memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan dan masyarakat dapat berkontribusi aktif dalam menjaga keamanan wilayah setempat. (*)

Penulis : Ong

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Ratusan Jamaah Ponpes Baiturrahman Gelar Unjuk Rasa di Kejari Lotim dan PN Selong
MA Berperan Penting dalam Sengketa Pemilu dan Diskualifikasi Calon
Tersangka DPO Kasus Dermaga Labuhan Haji Ditemukan di Bandung Jabar
Cek TKP Kebakaran Rumah di Desa Sembalun Bumbung
Polres Lombok Barat Tangkap Pencuri dengan Modus Pura-pura Bantu Korban Kecelakaan
Rumah RJ Diresmikan di Sukamulia Layani Sembilan Desa
PTUN Mataram Menangkan Gugatan Warga Lingkar KIHT, Begini Respon Bupati Lombok Timur
Karyawan Swasta di Kota Mataram Ditemukan Tewas Gantung Diri 

Berita Terkait

Selasa, 30 April 2024 - 23:30 WIB

Jajaran PB NWDI : TGB Tidak Restui Zul-Rohmi Jilid II

Rabu, 29 November 2023 - 08:19 WIB

Penghapusan Program Beasiswa NTB Untuk Menyehatkan Anggaran 

Selasa, 19 September 2023 - 11:32 WIB

Di Depan Mendagri, Lalu Gita Ariadi Nyatakan Komitmennya Membangun NTB

Kamis, 14 September 2023 - 13:16 WIB

Lalu Hadrian Berharap NTB Optimal Hadapi PON agar Prestasi Atlit NTB Makin Diperhitungkan

Senin, 11 September 2023 - 20:34 WIB

Megawati Lestari, Calon Legislator yang Berkomitmen untuk Perempuan dan Pendidikan Berkualitas

Senin, 4 September 2023 - 21:06 WIB

Warga Paok Motong Geruduk KIHT NTB Seiring Pergantian Nama Menjadi APHT

Rabu, 30 Agustus 2023 - 08:08 WIB

Nama KIHT NTB di Paok Motong Bakal Diganti

Selasa, 29 Agustus 2023 - 20:46 WIB

PTUN Mataram Menangkan Gugatan Warga Lingkar KIHT, Begini Respon Bupati Lombok Timur

Berita Terbaru

Panitia pemungutan suara Pemilwa IAIH Pancor. (foto/www.lombokini.com)

Lombok Timur

IAIH Pancor Gelar Pemilihan Presiden Mahasiswa 2024-2025

Minggu, 19 Mei 2024 - 09:03 WIB

Parade ngejot atau parade dulang yang diiringi tarian, pantomim, pentas teater, drumband, hingga karate pada acara Gebyar Forum Sekolah Penggerak angkatan 1 Lombok Timur. (foto/www.lombokini.com)

Lombok Timur

Gebyar Sekolah Penggerak Angkatan 1 Lombok Timur Berlangsung Meriah

Jumat, 17 Mei 2024 - 09:50 WIB

Pasangan bakal calon Bupati dan wakil Bupati Lombok Timur, HM Syamsul Luthfi dan H. Abdul Wahid (Luthfi-Wahid) dan Wakil Ketua DPW Partai Glora NTB, TGH. Gunawan Ruslan.(Foto : www.Lombokini.com)

Lombok Timur

Dukungan Partai Gelora Sudah Bulat ke Pasangan Luthfi-Wahid

Jumat, 17 Mei 2024 - 00:04 WIB

Wajah baru PPK dikukuhkan KPU Lotim untuk Pilkada Lombok Timur 2024. (Foto : www.lombokini.com)

Lombok Timur

Jangan Harap Jadi PPK Pilkada Lotim Kalau Bukan dari OKP Ini

Kamis, 16 Mei 2024 - 20:39 WIB

Proses pengukuhan 105 PPK di Pendopo Bupati Lombok Timur. (foto:www.lombokini.com)

Lombok Timur

KPU Lombok Timur Kukuhkan 105 PPK untuk Pilkada 2024

Kamis, 16 Mei 2024 - 18:16 WIB