Soal Pemangkasan Anggaran, Ali BD: Efisiensi Harus Tepat, Bukan Asal Potong

Jumat, 14 Februari 2025 - 03:04 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dr. H. Moch. Ali Bin Dachlan. (Foto: Lombokini.com)

Dr. H. Moch. Ali Bin Dachlan. (Foto: Lombokini.com)

LOMBOKINI.com – Mantan Bupati Lombok Timur, Dr. H. Moch. Ali Bin Dachlan, menyoroti pemangkasan anggaran di kabupaten Lombok Timur yang mencapai lebih dari Rp 78 miliar.

Menurutnya, keputusan ini tidak tepat karena yang seharusnya dikurangi adalah pos-pos pengeluaran yang tidak produktif, bukan alokasi dana untuk daerah yang membutuhkan.

“Lombok Timur seharusnya tidak dikurangi. Yang harus dikurangi adalah anggaran yang tidak perlu. Dulu, ratusan miliar bisa dihemat tanpa pemangkasan yang tidak jelas,” kata Ali BD, sapaan akrabnya, Kamis 13 Februari 2025.

Baca Juga :  Pemkab Lombok Timur Gelar Rakor Evaluasi Program Pencegahan Korupsi

Ali BD memberikan contoh anggaran konsumsi makan dan minum yang mencapai Rp 36 miliar. “Saya pernah mengurangi anggaran itu menjadi Rp 10 miliar, sehingga ada penghematan Rp 26 miliar,” ujarnya.

Selain itu, dia juga mengkritik biaya perjalanan dinas yang dianggap berlebihan. Menurut dia, perjalanan dinas sering kali menjadi beban keuangan negara karena tidak hanya mencakup perjalanan ke luar kota, tetapi juga terdapat dalam setiap proyek.

Dia menegaskan bahwa efisiensi yang diharapkan adalah dengan memangkas pengeluaran yang tidak perlu, bukan sekadar mengurangi jumlah proyek.

Baca Juga :  Kapolri Beri Pin Emas ke Gubernur NTB dan Bupati Lotim atas Dukungan Swasembada Bawang Putih

“Ini bukan sekadar pemangkasan, tetapi efisiensi yang perlu dilakukan secara tepat,” katanya.

Tokoh politik senior itu berharap, dengan kebijakan ini, pemerintah dapat lebih cermat dalam mengelola anggaran negara agar tetap mampu menjalankan program pembangunan tanpa harus menambah utang atau mengorbankan proyek-proyek penting.

“Kita berharap dengan adanya Inpres Nomor 1 Tahun 2025, pemerintah dapat lebih cermat dalam mengelola anggaran negara tanpa harus menambah utang atau mengorbankan proyek-proyek penting,” pungkasnya. ***

Berita Terkait

Bapenda Lotim Kejar PAD Rp 600 M, Target 100 Persen Akhir Tahun
Pemerintah Saling Tuding Soal Carut-Marut Data Desil, Masyarakat Harus ke Mana?
Pemkab Lombok Timur Petakan Kebutuhan ASN, Ribuan Tenaga Honorer Masuk Usulan
Kebakaran di Pasar Keruak Hanguskan Empat Toko, Kerugian Capai Rp 400 Juta
Pemkab Lombok Timur Gelar Rakor Evaluasi Program Pencegahan Korupsi
Lombok Timur Peringkat Pertama Penerima Program LSDP Bantuan Bank Dunia
TGB Imbau Warga Lombok Timur Kompak Jaga Persatuan Jelang HUT ke-131
Kebakaran Menghanguskan Asrama Santri Ponpes NW Anjani, Tidak Ada Korban Jiwa

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 06:48 WITA

Dukung Edaran Dikbud, Satlantas Polres Lotim Siap Tertibkan Pelajar Pengendara Motor

Sabtu, 5 September 2026 - 19:56 WITA

Melalui FTBI 2026, Dikbud Lombok Timur Bentengi Bahasa Sasak dari Arus Modernisasi

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 18:46 WITA

HMPS SI FT Unham Gelar Seminar Pangan Hadirkan Sekda Lotim

Selasa, 18 Agustus 2026 - 19:55 WITA

Mahasiswa KKN ITSKes Muhammadiyah Selong Gelar Sosialisasi dan Pemberian Makanan Tambahan bagi 55 Balita Stunting

Selasa, 4 Agustus 2026 - 21:35 WITA

Wabup Lotim Tinjau SMPN 2 Selong, Soroti Fasilitas Minim dan Komite Vakum 6 Tahun

Senin, 3 Agustus 2026 - 16:31 WITA

Di Sisi Megah Pendopo, Siswa SMPN 2 Selong Terpaksa Belajar Tanpa Meja dan Buang Air ke Toilet Masjid

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:44 WITA

Empat Mahasiswa Universitas Hamzanwadi Raih Juara I PEKSIMIDA, Siap Wakili NTB ke PEKSIMINAS

Minggu, 12 Juli 2026 - 21:59 WITA

80 Sekolah Penerima Bantuan Revitalisasi 2026

Berita Terbaru