Kritik Ali BD Terhadap Menteri: Mereka Kurang Pahami Kebijakan Penghematan Anggaran Prabowo

Rabu, 12 Februari 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Bupati Lombok Timur, Dr. Moch. Ali Bin Dachlan. (Foto: Lombokini.com).

Mantan Bupati Lombok Timur, Dr. Moch. Ali Bin Dachlan. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com – Penghematan anggaran yang digaungkan oleh Presiden Prabowo Subianto terus menjadi perbincangan publik.

Presiden telah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun 2025.

Kebijakan ini bertujuan untuk menghemat anggaran negara hingga Rp 306,69 triliun melalui efisiensi belanja di kementerian dan lembaga pemerintah.

Merespons hal ini, politisi senior Dr. Moch. Ali Bin Dachlan yang akrab dipanggil Ali BD, mengatakan bahwa penghematan anggaran seharusnya tidak dilakukan dengan cara memangkas proyek-proyek strategis, melainkan dengan menghilangkan pos-pos pengeluaran yang tidak esensial.

Baca Juga :  Denny Minta MK Diskualifikasi Gibran, Sebut Persidangan Buktikan Gibran Tak Berijazah SMA

“Penghematan itu maksudnya memilih prioritas, bukan mengurangi proyek”, kata Ali BD kepada media di Lombok Timur, Rabu 12 Februari 2925.

Menurut mantan bupati Lombok Timur dua periode itu, efisiensi anggaran dapat dicapai dengan memangkas pengeluaran yang tidak produktif, seperti biaya perjalanan dinas, rapat-rapat, konsumsi dalam acara pemerintahan, serta pengeluaran seremonial yang berlebihan.

Selain itu, praktik mark-up anggaran yang masih marak terjadi di berbagai proyek juga perlu dihentikan.

Baca Juga :  Kapolri Suyudi Janji Dekatkan Polri dengan Masyarakat

Ali BD menegaskan bahwa jika penghematan dilakukan dengan tepat, pemerintah tidak perlu lagi mengajukan utang dalam penyusunan APBN 2025.

Namun, dia menilai bahwa kebijakan ini belum sepenuhnya dipahami oleh para menteri yang bertanggung jawab atas perumusan anggaran.

“Sebenarnya bukan mengurangi proyeknya, tetapi para menteri ini tidak bisa merumuskan kebijakan Presiden dengan benar. Mereka harus memahami bahwa yang perlu dikurangi adalah pengeluaran yang tidak penting, bukan proyek strategis,” pungkasnya.***

Follow WhatsApp Channel lombokini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

AMAN Desak Perda Masyarakat Adat Lombok Timur Segera Diimplementasikan
Denny Minta MK Diskualifikasi Gibran, Sebut Persidangan Buktikan Gibran Tak Berijazah SMA
Mahfud MD: Surat Penyetaraan Ijazah Gibran Tak Sah secara Hukum Administrasi
Atdikbud KBRI Singapura dan Canberra Tak Temukan Dokumen Pendidikan Gibran
Kapolri Suyudi Janji Dekatkan Polri dengan Masyarakat
Presiden Prabowo Melantik Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri
DPR Setujui Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri Menggantikan Listyo Sigit
Wabup Lombok Timur Paparkan Dua Raperda dalam Paripurna DPRD

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 13:19 WITA

AMAN Desak Perda Masyarakat Adat Lombok Timur Segera Diimplementasikan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:02 WITA

Denny Minta MK Diskualifikasi Gibran, Sebut Persidangan Buktikan Gibran Tak Berijazah SMA

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 14:42 WITA

Mahfud MD: Surat Penyetaraan Ijazah Gibran Tak Sah secara Hukum Administrasi

Jumat, 2 Oktober 2026 - 22:32 WITA

Atdikbud KBRI Singapura dan Canberra Tak Temukan Dokumen Pendidikan Gibran

Kamis, 1 Oktober 2026 - 18:39 WITA

Kapolri Suyudi Janji Dekatkan Polri dengan Masyarakat

Berita Terbaru

Berita

Ulama Kharismatik NTB Tuan Guru Bagu Wafat di Usia 90 Tahun

Kamis, 15 Okt 2026 - 14:41 WITA