Kritik Ali BD Terhadap Menteri: Mereka Kurang Pahami Kebijakan Penghematan Anggaran Prabowo

Rabu, 12 Februari 2025 - 23:51 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Bupati Lombok Timur, Dr. Moch. Ali Bin Dachlan. (Foto: Lombokini.com).

Mantan Bupati Lombok Timur, Dr. Moch. Ali Bin Dachlan. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com – Penghematan anggaran yang digaungkan oleh Presiden Prabowo Subianto terus menjadi perbincangan publik.

Presiden telah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun 2025.

Kebijakan ini bertujuan untuk menghemat anggaran negara hingga Rp 306,69 triliun melalui efisiensi belanja di kementerian dan lembaga pemerintah.

Merespons hal ini, politisi senior Dr. Moch. Ali Bin Dachlan yang akrab dipanggil Ali BD, mengatakan bahwa penghematan anggaran seharusnya tidak dilakukan dengan cara memangkas proyek-proyek strategis, melainkan dengan menghilangkan pos-pos pengeluaran yang tidak esensial.

Baca Juga :  Haerul Warisin Tekankan Legalitas Lahan demi Pastikan Tanah Ulayat Tercatat dengan Baik

“Penghematan itu maksudnya memilih prioritas, bukan mengurangi proyek”, kata Ali BD kepada media di Lombok Timur, Rabu 12 Februari 2925.

Menurut mantan bupati Lombok Timur dua periode itu, efisiensi anggaran dapat dicapai dengan memangkas pengeluaran yang tidak produktif, seperti biaya perjalanan dinas, rapat-rapat, konsumsi dalam acara pemerintahan, serta pengeluaran seremonial yang berlebihan.

Selain itu, praktik mark-up anggaran yang masih marak terjadi di berbagai proyek juga perlu dihentikan.

Baca Juga :  Percepatan Swasembada Pangan: Inpres Prabowo Subianto 

Ali BD menegaskan bahwa jika penghematan dilakukan dengan tepat, pemerintah tidak perlu lagi mengajukan utang dalam penyusunan APBN 2025.

Namun, dia menilai bahwa kebijakan ini belum sepenuhnya dipahami oleh para menteri yang bertanggung jawab atas perumusan anggaran.

“Sebenarnya bukan mengurangi proyeknya, tetapi para menteri ini tidak bisa merumuskan kebijakan Presiden dengan benar. Mereka harus memahami bahwa yang perlu dikurangi adalah pengeluaran yang tidak penting, bukan proyek strategis,” pungkasnya.***

Berita Terkait

Kakorlantas Tegaskan Transformasi Penegakan Hukum Lalu Lintas Berbasis ETLE 95 Persen
Polri Luncurkan SIM Digital, Pengendara Cukup Tunjukkan di Ponsel
Kemendikdasmen Tegaskan Guru Non-ASN Tetap Boleh Mengajar di Sekolah Negeri
NTB Perluas Cakupan MBG dan Targetkan 30 Persen Kebutuhan Pangan dari Produksi Lokal
Bidik Posisi 3 Besar di MTQ XXXI NTB, Lombok Timur Gembleng 54 Kafilah dalam Training Center
NTB Kirim 24.974 Sapi Kurban ke Jabodetabek, Perputaran Uang Tembus Rp 500 M
SMSI dan ABPEDNAS Jajaki Kolaborasi Nasional Perkuat Tata Kelola Desa
Pemkab Lotim Ungguli Halmahera Selatan, Raih Penghargaan Creative Financing dari Kemendagri

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:37 WITA

Kakorlantas Tegaskan Transformasi Penegakan Hukum Lalu Lintas Berbasis ETLE 95 Persen

Minggu, 24 Mei 2026 - 15:54 WITA

Pusat Keluarkan Bantuan Revitalisasi Sekolah untuk Lombok Timur Usulan DPR dan DPD, Kadis Dikbud Lotim Ungkapkan Hal Ini

Minggu, 24 Mei 2026 - 13:13 WITA

Polri Luncurkan SIM Digital, Pengendara Cukup Tunjukkan di Ponsel

Sabtu, 23 Mei 2026 - 10:15 WITA

Penguatan TC Berjenjang Dongkrak Kemampuan Kafilah MTQ Lotim, Pelatih Antisipasi Jeda Lomba

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:35 WITA

SMSI dan ABPEDNAS Jajaki Kolaborasi Nasional Perkuat Tata Kelola Desa

Selasa, 19 Mei 2026 - 18:53 WITA

Cadangan Beras RI Tembus Rekor 5,37 Juta Ton, Wamentan: Tertinggi dalam Sejarah

Senin, 18 Mei 2026 - 22:58 WITA

Pemprov NTB Reformasi Pendidikan, Sinkronkan Data hingga Program Magang Jepang

Senin, 18 Mei 2026 - 22:32 WITA

20 Persen Dana BOSP 2026 Boleh untuk Gaji Honorer, Lombok Timur Segera Terapkan

Berita Terbaru