Pemkab Lombok Timur Tutup Dua Lokasi Tambang Galian C Ilegal

Selasa, 24 Desember 2024 - 13:29 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KSPN NTB Desak Bupati Lombok Timur Tutup Tambang Galian C Ilegal. (Foto: Lombokini.com).

KSPN NTB Desak Bupati Lombok Timur Tutup Tambang Galian C Ilegal. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com – Pemkab Lombok Timur menutup 2 lokasi tambang galian c yang tidak mengantngi izin alias ilegal.

Dua lokasi tambang di kecamatan Labuhan Haji itu ditutup permanen setelah dilakukan operasi gabungan, Polres Lombok Timur, Kejaksaan, Kodim 1516, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Pemerintah Kecamatan, pada Selasa (24/12/2024).

Lokasi tambang ilegal yang ditutup berada di zona kali Rumpang, Kecamatan Labuan Haji, Kabupaten Lombok Timur.

Baca Juga :  Bangun Reputasi Lewat Integritas, Bung Heru Besarkan Seniman Hukum Law Firm di NTB

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lombok Timur, Muksin mengatakan, saat melakukan sidak, ditemukan beberapa lokasi penambangan. Kemudian personil mengecek perizinannya. Jika tambang tidak punya izin atau izinnya tidak lengkap, pihaknya akan menutup aktivitas penambangan tersebut.

“Sebelum lokasi tambang ditutup, kami melihat proses izinnya, SOP-nya, hingga izin operasional. Jika tidak lengkap, kami tutup secara permanen. Walaupun izin sudah lengkap namun SOP tidak sesuai, juga indikasi ditutup,” katanya.

Baca Juga :  Progres Kasus Santri Dibakar di Batukliang, Humas Polres Loteng: Penyidik Masih Kumpulkan Bukti

Kendati demikian, penambang galian c harus memikirkan konsekuensinya, sehingga pihak penambang wajib patuh terhadap peraturan. Sebab, aktivitas yang dilakukan penuh resiko, maka harus betul-betul diperhitungkan.

“Aktivitas penambangan ini harus clear semua-muanya. Belum lagi pajaknya besar. Pajaknya tidak boleh dihilangkan, itu wajib hukumnya”, kata Muksin. ***

Berita Terkait

Pria Paruh Baya di Pringgasela Tewas Disayat Tetangga Menggunakan Sabit
Warga Suryawangi Tutup Paksa Tambang Galian C Ilegal
Geger, Mayat Bayi Ditemukan Mengambang di Saluran Irigasi Desa Pijot Keruak
Niat Usut Kasus Pelecehan, Polisi di Sembalun Malah Pergoki Tiga Pemuda Asyik Pesta Sabu
Bangun Reputasi Lewat Integritas, Bung Heru Besarkan Seniman Hukum Law Firm di NTB
Progres Kasus Santri Dibakar di Batukliang, Humas Polres Loteng: Penyidik Masih Kumpulkan Bukti
ICJR Kritik KUHAP Baru di Forum ADVOKAI: Kewenangan Advokat Masih Sebatas Teks
Gerebek Rumah Pengedar di Keruak, Satresnarkoba Polres Lotim Amankan Dua Pria dan Paket Sabu

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 09:43 WITA

Penderitaan Modern di Era AI: Manusia dan Realitas Palsu, Sastra sebagai Penawarnya

Berita Terbaru