DPC PKB Lombok Timur Serahkan SK Kepengurusan Sah ke Pengadilan Negeri Selong

Senin, 19 Agustus 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dewan Suryo PKB Lombok Timur, Jupriadi menyerahkan SK struktur kepengurusan kepada Pengadilan Negeri Selong. (foto:ong)

Dewan Suryo PKB Lombok Timur, Jupriadi menyerahkan SK struktur kepengurusan kepada Pengadilan Negeri Selong. (foto:ong)

LOMBOKINI.com – Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lombok Timur, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) struktur kepengurusan kepada Pengadilan Negeri Selong, pada Senin, 19 Agustus 2024.

SK tersebut telah disahkan oleh Ketua Umum DPP PKB, DR. H. A. Muhaimin Iskandar, dan berlaku untuk kepengurusan DPC PKB Lombok Timur periode 2021-2026.

Baca Juga :  Pemkab Lombok Timur Gelar Rakor Evaluasi Program Pencegahan Korupsi

“Penyerahan SK Struktur ini merupakan bentuk pemberitahuan resmi mengenai susunan kepengurusan DPC PKB Lombok Timur,” ujar Ketua DPC PKB Lombok Timur, Abrorni Luthfi .

Dia menambahkan bahwa langkah ini juga bertujuan untuk memperkuat legalitas kepengurusan di tingkat DPC.

Baca Juga :  Mahfud Yakin Prabowo Maju Lagi dan Menang di Pilpres 2029

“Langkah serupa juga telah dilakukan oleh DPC-DPC PKB di seluruh NTB, termasuk di tingkat DPW,” jelasnya.

Abrorni Luthfi menegaskan bahwa tidak ada kepengurusan DPC PKB Lombok Timur lainnya yang sah di Kabupaten Lombok Timur selain di bawah kepemimpinannya saat ini.***

Penulis : Ong

Follow WhatsApp Channel lombokini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

UAS Paparkan Tujuh Pelajaran dari Maulana Syaikh TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid
Wabup Lombok Timur Ingatkan Warga Tak Salahkan Kadus hingga Bupati soal Bansos
DPRD Lotim Sesalkan Pemkab: Pungut Retribusi, Lalai Rawat Pasar
Pemkab Lotim Alokasikan Tambahan APBD 2026 untuk Infrastruktur dan Kesehatan
Bapenda Lotim Kejar PAD Rp 600 M, Target 100 Persen Akhir Tahun
Pemerintah Saling Tuding Soal Carut-Marut Data Desil, Masyarakat Harus ke Mana?
Mahfud Yakin Prabowo Maju Lagi dan Menang di Pilpres 2029
Pemkab Lombok Timur Petakan Kebutuhan ASN, Ribuan Tenaga Honorer Masuk Usulan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 14:43 WITA

UAS Paparkan Tujuh Pelajaran dari Maulana Syaikh TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid

Jumat, 11 September 2026 - 22:05 WITA

Wabup Lombok Timur Ingatkan Warga Tak Salahkan Kadus hingga Bupati soal Bansos

Rabu, 9 September 2026 - 18:38 WITA

DPRD Lotim Sesalkan Pemkab: Pungut Retribusi, Lalai Rawat Pasar

Rabu, 9 September 2026 - 14:14 WITA

Pemkab Lotim Alokasikan Tambahan APBD 2026 untuk Infrastruktur dan Kesehatan

Selasa, 8 September 2026 - 14:42 WITA

Bapenda Lotim Kejar PAD Rp 600 M, Target 100 Persen Akhir Tahun

Berita Terbaru

Kegaduhan Seputar Desil. (Foto: Lombokini.com)

Opini

Kegaduhan Seputar Desil 

Sabtu, 19 Sep 2026 - 16:40 WITA

{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":["local"],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{"addons":1,"transform":1,"effects":1},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":true,"containsFTESticker":false}

Sastra

CERPEN-CERPEN YUSPIANAL IMTIHAN: Tetaring Hultah

Senin, 14 Sep 2026 - 05:52 WITA