Masalah Desa Dasan Lekong, Kadis PMD: Kades Boleh Berhentikan Kadus Jika Tidak Becus

Senin, 21 Agustus 2023 - 19:02 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kondisi hearing di aula Kantor Desa Dasan Lekong, Kecamatan Sukamulia, Kabupaten Lombok Timur. (Istimewa)

Kondisi hearing di aula Kantor Desa Dasan Lekong, Kecamatan Sukamulia, Kabupaten Lombok Timur. (Istimewa)

“Kadis PMD Lombok Timur, Salmun Rahman Menegaskan, bahwa Kades memiliki hak untuk memberhentikan Kadus Gubuk Peken, apabila mereka tidak memenuhi kewajiban mereka dan melanggar larangan yang berlaku atau tidak becus”.

LOMBOKINI.com Dalam sebuah hearing di Aula Kantor Desa Dasan Lekong, Kepala Dinas  Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Lombok Timur, Salmun Rahman, menekankan bahwa Kepala Desa (Kades) memiliki hak untuk memberhentikan Kadus atau Kawil Dusun Gubuk Peken, apabila mereka tidak memenuhi kewajiban mereka dan melanggar larangan yang berlaku.

Hal itu diharapkan oleh masyarakat Desa Dasan Lekong, yang menghadiri hearing tersebut dengan harapan Kadus Gubuk Peken akan diberhentikan oleh Kepala Desa.

Seperti yang dijelaskan Salmun Rahman, bahwa proses pemilihan Kadus atau Kawil melibatkan partisipasi masyarakat dan mendapatkan persetujuan melalui voting serta dikuatkan oleh keputusan Bupati Lombok Timur.

Salmun Rahman juga menjelaskan bahwa tindakan Kepala Desa dalam memberikan teguran Surat Peringatan (SP) merupakan langkah yang sesuai dengan konstitusi.

Baca Juga :  Mutasi Perdana, Bupati dan Wakil Bupati Lombok Timur Lantik 13 Pejabat Eselon III

Serangkaian surat peringatan, termasuk SP 1, SP 2, dan SP 3, dikeluarkan untuk memberikan kesempatan kepada Kadus atau Kawil yang bersangkutan untuk memperbaiki perilakunya.

“Apabila yang bersangkutan tidak menunjukkan perubahan atau masih melanggar aturan, maka surat peringatan tersebut akan menjadi pertimbangan dalam pengambilan kebijakan selanjutnya,” jelasnya.

Seorang warga yang menjadi perwakilan dalam hearing, Ra’uf, mengungkapkan bahwa Kadus Gubuk Peken tidak pernah peduli terhadap kegiatan masyarakat selama menjabat.

Ia mengambil contoh ketidakpedulian Kadus terhadap sebuah kegiatan pernikahan, sementara masyarakat aktif memberikan arahan.

Ra’uf menyatakan bahwa kurangnya perhatian Kadus terhadap masyarakat telah menyebabkan pemerintahan desa tidak berjalan dengan baik.

Oleh karena itu, ia mendesak Kades untuk mengevaluasi dan jika perlu memberhentikan Kadus yang dinilai tidak bekerja dengan maksimal.

Kades Dasan Lekong, Lalu M Rajabul Akbar, merespons keluhan tersebut dengan mengatakan bahwa ia telah menerima laporan serupa dari Sekretaris Desa (Sekdes).

Baca Juga :  Pengamat: Kebijakan Paket Sembako Berhasil Kendalikan Inflasi Lotim

Ia telah mengeluarkan Surat Peringatan pertama (SP1) dan memberikan teguran lisan kepada Kadus yang bersangkutan sesuai dengan tuntutan masyarakat.

Namun, terkait dengan SP 2, Lalu M Rajabul Akbar mengungkapkan bahwa ia tidak ingin melanggar aturan. Ia mengakui bahwa Kadus telah berkomitmen untuk memperbaiki diri.

Lalu M Rajabul Akbar juga menyebutkan bahwa belum diterbitkannya SP 2 bisa dianggap sebagai keberatan terhadap regulasi yang ada, seperti yang disuarakan oleh warga.

Namun, Kades berkomitmen untuk mencari solusi dengan menghubungi pemerintah pusat.

“Kami, sebagai pemerintah desa, akan mencari solusi melalui pemerintah pusat,” tandasnya.

Untuk diketahu, hearing ini merupakan kedua kalinya. Hearing pertama pada Senin (17/7/2023), puluhan tokoh Dusun Gubuk Peken Desa Dasan Lekong Kecamatan Sukamulia, menuntut Kepala Dusun (Kadus) L. Muhammad Idris mundur dari jabatannya.

Kadus yang merupakan keluarga Kades Dasan Lekong dinilai kurang berkomunikasi dengan masyarakat. Apapun bentuk kegiatan, Kadus tersebut tidak pernah terlibat selama ini. ***

Berita Terkait

Pemkab Lombok Timur Perbaiki Data BPJS Kesehatan untuk Efisiensi Anggaran
Bidang Kebudayaan Lombok Timur Dikritik ‘Tanpa Kerjaan’, Budaya Sasak Terancam Punah
FKKD Lotim Desak Pemda Gunakan DBH Pajak Kendaraan untuk Perbaikan Jalan Rusak
Tekan Angka Kecelakaan, Polres Lotim Luncurkan 50 Konten Edukasi Lalu Lintas
Bupati Lombok Timur Mutasi Dr. H. Mugni ke Dinas Arpusda
Rinjani 100 Ultra 2025 Siap Digelar, Tampilkan Medan Ekstrem dan Dukungan Penuh Pemda Lombok Timur
Distan Lombok Timur: Pemerintah Beli Jagung Rp 5.500/kg meski Pengepul Langka
DPRD Lombok Timur Setujui RPJMD 2025-2029 dengan Tujuh Misi Prioritas

Berita Terkait

Jumat, 9 Mei 2025 - 23:27 WITA

Bidang Kebudayaan Lombok Timur Dikritik ‘Tanpa Kerjaan’, Budaya Sasak Terancam Punah

Jumat, 9 Mei 2025 - 18:47 WITA

FKKD Lotim Desak Pemda Gunakan DBH Pajak Kendaraan untuk Perbaikan Jalan Rusak

Kamis, 8 Mei 2025 - 22:38 WITA

Tekan Angka Kecelakaan, Polres Lotim Luncurkan 50 Konten Edukasi Lalu Lintas

Rabu, 7 Mei 2025 - 18:54 WITA

Bupati Lombok Timur Mutasi Dr. H. Mugni ke Dinas Arpusda

Selasa, 6 Mei 2025 - 19:21 WITA

Rinjani 100 Ultra 2025 Siap Digelar, Tampilkan Medan Ekstrem dan Dukungan Penuh Pemda Lombok Timur

Senin, 5 Mei 2025 - 23:15 WITA

Distan Lombok Timur: Pemerintah Beli Jagung Rp 5.500/kg meski Pengepul Langka

Senin, 5 Mei 2025 - 22:11 WITA

DPRD Lombok Timur Setujui RPJMD 2025-2029 dengan Tujuh Misi Prioritas

Senin, 5 Mei 2025 - 20:51 WITA

Lombok Timur Siap Gelar KEN ke-2 dan Festival Tenun Pringgasela 2025

Berita Terbaru

Teori Melankolia Musik Sasak: Suara dari Luka Kultural. (Foto: Lombokini.com).

Opini

Teori Melankolia Musik Sasak: Suara dari Luka Kultural

Senin, 12 Mei 2025 - 16:07 WITA

TGKH. M. Zainul Majdi (TGB) memberi pesan kebangsaan untuk Diaspora Indonesia di Taiwan. (Foto: Lombokini.com/Dok. Pribadi)

Berita

TGB Beri Pesan Kebangsaan untuk Diaspora Indonesia di Taiwan

Senin, 12 Mei 2025 - 15:29 WITA

Utusan Khusus Presiden Bidang Pariwisata Zita Anjani Kagumi Pesona Sembalun. (Foto: Lombokini.com/Tangkapan Layar).

Pariwisata

Utusan Khusus Presiden Zita Anjani Kagumi Pesona Sembalun

Minggu, 11 Mei 2025 - 23:40 WITA

Bocah Lombok Ini Raih 4 Medali Matematika Dunia dalam Sebulan. (Foto: Lombokini.com/Dok. Pribadi).

Pendidikan

Bocah Lombok Ini Raih 4 Medali Matematika Dunia dalam Sebulan

Minggu, 11 Mei 2025 - 12:07 WITA

Dr. Salman Faris. (Foto: Lombokini.com/Dok. Pribadi).

Opini

Meragukan Babad-babad Sasak

Minggu, 11 Mei 2025 - 11:15 WITA