LOMBOKINI.com – Berdasarkan data yang dirillis Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lombok Timur, jumlah pemilih potensial untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024, mencapai 992.017 orang.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 983.644 orang telah direkam, menyisakan 8.373 orang yang belum menjalani proses perekaman.
“Hal ini berarti tingkat pencapaian perekaman mencapai 99,6 persen,” kata Sekretaris Disdukcapil Lombok Timur, Arfany M Masany di ruang kerjanya, Rabu, 14 Agustus 2024.
Untuk menuntaskan perekaman sebelum pilkada, dia mengatakan Disdukcapil telah mengambil sejumlah langkah percepatan. Termasuk melalui surat edaran Bupati yang mengimbau desa dan sekolah agar mengarahkan siswa untuk melakukan perekaman di UPT Kecamatan.
Namun demikan, meskipun telah ada peningkatan, progres yang dicapai belum signifikan, dengan hanya 625 orang tambahan yang direkam sejak rilis DP4 Pilkada.
“Dalam upaya lebih lanjut, kita berencana untuk meningkatkan layanan dengan turun langsung ke titik-titik strategis,” kata Arfany.
Untuk itu, di butuhkan kerja sama dengan cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi NTB dan Kementerian Agama (Kemenag) untuk memfasilitasi perekaman di sekolah-sekolah mulai awal September mendatang.
“Kita berharap Dikbud Provinsi dan Kemenag, menbantu jejaringnya untuk memastikan siswa yang belum terekam agar dapat melaksanakan perekaman,” harap dia.
Disdukcapil juga memastikan stok blangko KTP cukup, meskipun blangko tambahan tidak selalu tersedia secara langsung. Setiap proses perekaman dilaporkan ke pusat untuk mendapatkan fasilitas blangko tambahan sesuai kebutuhan.
“Pengalaman dari pemilihan legislatif dan pemilihan presiden sebelumnya dapat tertangani”, katanya.
Lebih jauh, bagi pemilih yang saat perekaman belum berusia 17 tahun, mereka dapat melakukan perekaman terlebih dahulu dan KTP akan dicetak setelah mereka mencapai usia 17 tahun pada saat Pilkada.
“Lalu KTP akan diserahkan ke tempat perekaman, seperti sekolah”, terang dia.
Mengenai data ganda berdasarkan hasil coklit KPU Lombok Timur, Arfany menyebut pihak KPU belum berkoordinasi dengan Disdukcapil. ***
Penulis : Ong