Puluhan Pemilih di Lombok Timur Belum Tercoklit, Apakah Ada Efek Joki Pantarlih?

Jumat, 2 Agustus 2024 - 09:32 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Panwascam Jerowaru melakukan uji petik pemilih potensila belum tercoklit. (foto: lombokini.com/istimewa)

Panwascam Jerowaru melakukan uji petik pemilih potensila belum tercoklit. (foto: lombokini.com/istimewa)

LOMBOKINI.com – Puluhan pemilih di Kabupaten Lombok Timur, Kecamatan Jerowaru, belum tercoklit (Pencocokan dan Penelitian) data pemilih pada Pemilihan Serentak Tahun 2024. Apakah hal ini disebabkan oleh penggunaan Joki Pantarlih?

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Humas Panwaslu Kecamatan (Panwascam) Jerowaru, Sihapari, menyampaikan bahwa tidak menemukan adanya penggunaan Joki Pantarlih di wilayah Kecamatan Jerowaru.

“Tidak menemukan adanya penggunaan joki dalam proses coklit, hanya saja pantarlih tidak taat pada pedoman dan tata cara pelaksanaan cokli, ” kata Ketua Panwaslu Kecamatan Jerowaru, Suandi Yusuf, pada Kamis, 1 Agustus 2024.

Ia menyampaikan bahwa PPK dan PPS tidak memberikan data pemilih yang harus diawasi. Namun, pihaknya telah melakukan uji petik di beberapa desa dan menemukan puluhan pemilih potensial yang belum tercoklit.

Baca Juga :  KPK Pantau Implementasi Desa Antikorupsi di Lombok Timur

“Kami curiga Pantarlih tidak melakukan upaya video call ketika tidak menemukan warga saat coklit, kemudian memasukkan pemilih sesuai untuk mengejar progres 100 persen,” lanjut Suandi.

Ia menduga bahwa kasus warga yang belum tercoklit juga terjadi di 15 desa di Kecamatan Jerowaru. Oleh karena itu, data hasil coklit yang 100 persen di Kecamatan Jerowaru akan dipertanyakan kepada PPK untuk mendapatkan penjelasan.

Sebelumnya, KPU dan jajarannya menyampaikan bahwa progres coklit sudah mencapai 100 persen. Namun, masih ditemukan pemilih potensial yang belum tercoklit, dan kemungkinan kasus serupa terjadi di kecamatan lainnya.

Baca Juga :  Bapenda Lombok Timur Luruskan Redaksi SPPT PBB: Rumah Wajib Pajak Tidak Akan Disita

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Humas Panwaslu Kecamatan Jerowaru, Sihapari, menambahkan bahwa setelah menerima laporan masing-masing PKD dalam rapat koordinasi, ada beberapa pemilih dalam DP4 yang belum tercoklit.

“Pertanyaan kami, apakah orang yang belum tercoklit itu juga masuk dalam angka 100 persen tersebut?” tandasnya.

Hingga berita ini ditayangkan, Ketua PPK Kecamatan Jerowaru, Muhammad Fauzan, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp hanya membaca dan tidak memberikan tanggapan.***

Penulis : Ong

Editor : Redaksi

Berita Terkait

BPBD NTB dan Lombok Timur Uji Ketangguhan Desa dengan SIK SIAGA
Bapenda Lombok Timur Luruskan Redaksi SPPT PBB: Rumah Wajib Pajak Tidak Akan Disita
KPK Pantau Implementasi Desa Antikorupsi di Lombok Timur
KPK Geledah Rumah Kontraktor di Lombok Timur Terkait OTT Bupati Lombok Barat, Pemilik Rumah Buka Suara
Kapolres Lotim AKBP Ariakta Awali Masa Jabatan dengan Silaturahmi ke PBNW dan PB NWDI
Bupati Lotim Lepas Dandim dan Kapolres Lama, Sambut Pejabat Baru
BAZNAS Lotim Klarifikasi Pernyataan Anggota Dewan Syariah Soal Zakat DPRD
Target PAD 2026, Pemkab Lombok Timur Gali Potensi Pajak dan Retribusi Daerah

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 10:39 WITA

Bapenda Lombok Timur Luruskan Redaksi SPPT PBB: Rumah Wajib Pajak Tidak Akan Disita

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:07 WITA

KPK Pantau Implementasi Desa Antikorupsi di Lombok Timur

Senin, 27 Juli 2026 - 12:11 WITA

KPK Geledah Rumah Kontraktor di Lombok Timur Terkait OTT Bupati Lombok Barat, Pemilik Rumah Buka Suara

Minggu, 19 Juli 2026 - 19:37 WITA

Koresponden tvOne Datangi Ponpes Al-Ishlahuddiny dan Sampaikan Maaf atas Polemik Pemberitaan

Kamis, 16 Juli 2026 - 20:20 WITA

Kapolres Lotim AKBP Ariakta Awali Masa Jabatan dengan Silaturahmi ke PBNW dan PB NWDI

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:42 WITA

Gubernur NTB Dukung Penuh Pelaksanaan UKW SMSI 28-29 Juli

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:19 WITA

Bupati Lotim Lepas Dandim dan Kapolres Lama, Sambut Pejabat Baru

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:07 WITA

BAZNAS Lotim Klarifikasi Pernyataan Anggota Dewan Syariah Soal Zakat DPRD

Berita Terbaru

Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Lombok Timur, H. Haerul Warisin. (Foto: Lombokini.com/Paozan Azima).

Politik

Haerul Warisin Tegaskan Jangan Seret Gerindra ke Kasus LAZ

Senin, 3 Agu 2026 - 22:42 WITA

PT Amman Mineral International Tbk mengoperasikan smelter peleburan bijih tambang di Maluk, Kecamatan Maluk, Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat. (Foto: Lombokini.com/Amman.co.id).

Opini

Beroperasinya Smelter PT. AMMAN: Renegoisasi Royalti 

Jumat, 31 Jul 2026 - 07:46 WITA