Pelatihan Pengendalian Usaha di Lombok Timur akan Diikuti 250 Peserta

Minggu, 21 Juli 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas PMPTSP Lombok Timur, Husnul Basri. (foto: ong)

Kepala Dinas PMPTSP Lombok Timur, Husnul Basri. (foto: ong)

LOMBOKINI.com – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lombok Timur, menggelar pelatihan sosialisasi pengawasan dan pengendalian usaha bagi pengusaha mikro kecil dan pemula. Pelatihan ini berlangsung di Balai Latihan Vokasi Produktivitas (BPVP) Lotim.

Kepala Dinas PMPTSP Lombok Timur, Husnul Basri, menjelaskan bahwa kegiatan ini mencakup pengawasan dan pengendalian usaha di Kabupaten Lotim serta sosialisasi perizinan berusaha berbasis risiko kepada pelaku usaha.

“Kegiatan ini meliputi pengawasan dan pengendalian usaha serta sosialisasi perizinan berusaha berbasis risiko kepada pelaku usaha,” terang Husnul Basri di MPP pada Jum’at, 19 Juli.

Ia menambahkan, pelatihan ini berlangsung selama 4 hari di bulan Juli dengan diikuti oleh sekitar 250 peserta. Para peserta yang berasal dari pelaku usaha.

Mereka nantinya diberikan pembekalan tentang pengendalian usaha, pengelolaan sumber daya manusia, dan legalitas usaha melalui sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) atau Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

Baca Juga :  UAS Paparkan Tujuh Pelajaran dari Maulana Syaikh TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid

Selain itu, peserta juga akan dibekali pengetahuan tentang cara mendapatkan hak akses OSS RBA.

“Setiap pelaku usaha wajib melaporkan kegiatan usahanya. Kami melatih pelaku usaha mikro kecil (UMK) dan pengusaha pemula bagaimana mengurus legalitas usaha dan OSS-RBA mereka,” ungkap Husnul Basri.

Dia juga menjelaskan bahwa, setelah pelatihan sosialisasi pengawasan perizinan berusaha bagi pelaku usaha mikro kecil di Kabupaten Lotim, akan dilanjutkan dengan implementasi pembinaan usaha berbasis risiko.

Peserta yang didominasi oleh pelaku usaha mikro kecil akan mendapatkan materi sosialisasi terkait cara pengendalian pengawasan berbasis risiko.

Mereka juga akan diajarkan cara membuat Nomor Induk Berusaha (NIB) secara online sehingga bisa membagikan pengetahuan ini kepada pengusaha lainnya.

Baca Juga :  DPRD Lotim Sesalkan Pemkab: Pungut Retribusi, Lalai Rawat Pasar

Sementara output yang diharapkan dari kegiatan ini adalah agar semua pelaku usaha mengetahui kewajiban mereka terhadap keselamatan kerja dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk pengelolaan lingkungan sekitar usaha.

Husnul Basri menambahkan, bagi pengusaha mikro kecil yang belum paham, pihak Dinas akan memberikan bimbingan hingga mereka memahami OSS-RBA.

Pengusaha yang memiliki izin usaha besar, seperti pedagang eceran, dapat mengembangkan usahanya ke skala yang lebih besar.

“Kenapa tidak? Tentu akan menambah bidang usaha. NIB itu satu tapi bidangnya bisa bertambah seiring dengan perencanaan usaha yang dilakukan,” tutup Husnul Basri.

Dia berharap semua peserta yang mengikuti pelatihan dapat merasakan manfaat dari ilmu yang diberikan dan bersedia berbagi pengetahuan tentang proses pembuatan NIB serta cara mengurus legalitas usaha lainnya secara online.***

Penulis : Ong

Follow WhatsApp Channel lombokini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Lombok Timur Tetapkan APBD Perubahan 2026, Minta Pemda Percepat Realisasi
UAS Paparkan Tujuh Pelajaran dari Maulana Syaikh TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid
Wabup Lombok Timur Ingatkan Warga Tak Salahkan Kadus hingga Bupati soal Bansos
DPRD Lotim Sesalkan Pemkab: Pungut Retribusi, Lalai Rawat Pasar
Pemkab Lotim Alokasikan Tambahan APBD 2026 untuk Infrastruktur dan Kesehatan
Bapenda Lotim Kejar PAD Rp 600 M, Target 100 Persen Akhir Tahun
Pemerintah Saling Tuding Soal Carut-Marut Data Desil, Masyarakat Harus ke Mana?
Pemkab Lombok Timur Petakan Kebutuhan ASN, Ribuan Tenaga Honorer Masuk Usulan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 20:30 WITA

DPRD Lombok Timur Tetapkan APBD Perubahan 2026, Minta Pemda Percepat Realisasi

Minggu, 13 September 2026 - 14:43 WITA

UAS Paparkan Tujuh Pelajaran dari Maulana Syaikh TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid

Jumat, 11 September 2026 - 22:05 WITA

Wabup Lombok Timur Ingatkan Warga Tak Salahkan Kadus hingga Bupati soal Bansos

Rabu, 9 September 2026 - 18:38 WITA

DPRD Lotim Sesalkan Pemkab: Pungut Retribusi, Lalai Rawat Pasar

Rabu, 9 September 2026 - 14:14 WITA

Pemkab Lotim Alokasikan Tambahan APBD 2026 untuk Infrastruktur dan Kesehatan

Berita Terbaru

Dokter Umum RSUD Soedjono Selong, Dr Ario menjelaskan tentang Influenza A yang marak diperbincangkan saat ini.

Kesehatan

Influenza A, Berbahaya, kah? Begini Penjelasan Dokter Ario

Selasa, 6 Okt 2026 - 19:51 WITA

Calon Ketua Umum BPD ABUJAPI NTB, Syamsuddin, S.Sos, S.H, M.H., atau Bung Syam.  (Foto: Lombokini.com).

Berita

Bung Syam Siap Majukan ABUJAPI NTB secara Profesional

Senin, 5 Okt 2026 - 22:00 WITA