Pelatihan Pengendalian Usaha di Lombok Timur akan Diikuti 250 Peserta

Minggu, 21 Juli 2024 - 14:47 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas PMPTSP Lombok Timur, Husnul Basri. (foto: ong)

Kepala Dinas PMPTSP Lombok Timur, Husnul Basri. (foto: ong)

LOMBOKINI.com – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lombok Timur, menggelar pelatihan sosialisasi pengawasan dan pengendalian usaha bagi pengusaha mikro kecil dan pemula. Pelatihan ini berlangsung di Balai Latihan Vokasi Produktivitas (BPVP) Lotim.

Kepala Dinas PMPTSP Lombok Timur, Husnul Basri, menjelaskan bahwa kegiatan ini mencakup pengawasan dan pengendalian usaha di Kabupaten Lotim serta sosialisasi perizinan berusaha berbasis risiko kepada pelaku usaha.

“Kegiatan ini meliputi pengawasan dan pengendalian usaha serta sosialisasi perizinan berusaha berbasis risiko kepada pelaku usaha,” terang Husnul Basri di MPP pada Jum’at, 19 Juli.

Ia menambahkan, pelatihan ini berlangsung selama 4 hari di bulan Juli dengan diikuti oleh sekitar 250 peserta. Para peserta yang berasal dari pelaku usaha.

Mereka nantinya diberikan pembekalan tentang pengendalian usaha, pengelolaan sumber daya manusia, dan legalitas usaha melalui sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) atau Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

Baca Juga :  Sasar TNI-Polri Jadi Muzaki, Baznas Lombok Timur Siap Bentuk UPZ di Polres dan Kodim

Selain itu, peserta juga akan dibekali pengetahuan tentang cara mendapatkan hak akses OSS RBA.

“Setiap pelaku usaha wajib melaporkan kegiatan usahanya. Kami melatih pelaku usaha mikro kecil (UMK) dan pengusaha pemula bagaimana mengurus legalitas usaha dan OSS-RBA mereka,” ungkap Husnul Basri.

Dia juga menjelaskan bahwa, setelah pelatihan sosialisasi pengawasan perizinan berusaha bagi pelaku usaha mikro kecil di Kabupaten Lotim, akan dilanjutkan dengan implementasi pembinaan usaha berbasis risiko.

Peserta yang didominasi oleh pelaku usaha mikro kecil akan mendapatkan materi sosialisasi terkait cara pengendalian pengawasan berbasis risiko.

Mereka juga akan diajarkan cara membuat Nomor Induk Berusaha (NIB) secara online sehingga bisa membagikan pengetahuan ini kepada pengusaha lainnya.

Baca Juga :  BAZNAS Lotim Klarifikasi Pernyataan Anggota Dewan Syariah Soal Zakat DPRD

Sementara output yang diharapkan dari kegiatan ini adalah agar semua pelaku usaha mengetahui kewajiban mereka terhadap keselamatan kerja dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk pengelolaan lingkungan sekitar usaha.

Husnul Basri menambahkan, bagi pengusaha mikro kecil yang belum paham, pihak Dinas akan memberikan bimbingan hingga mereka memahami OSS-RBA.

Pengusaha yang memiliki izin usaha besar, seperti pedagang eceran, dapat mengembangkan usahanya ke skala yang lebih besar.

“Kenapa tidak? Tentu akan menambah bidang usaha. NIB itu satu tapi bidangnya bisa bertambah seiring dengan perencanaan usaha yang dilakukan,” tutup Husnul Basri.

Dia berharap semua peserta yang mengikuti pelatihan dapat merasakan manfaat dari ilmu yang diberikan dan bersedia berbagi pengetahuan tentang proses pembuatan NIB serta cara mengurus legalitas usaha lainnya secara online.***

Penulis : Ong

Berita Terkait

Bapenda Lombok Timur Luruskan Redaksi SPPT PBB: Rumah Wajib Pajak Tidak Akan Disita
KPK Pantau Implementasi Desa Antikorupsi di Lombok Timur
KPK Geledah Rumah Kontraktor di Lombok Timur Terkait OTT Bupati Lombok Barat, Pemilik Rumah Buka Suara
Kapolres Lotim AKBP Ariakta Awali Masa Jabatan dengan Silaturahmi ke PBNW dan PB NWDI
Bupati Lotim Lepas Dandim dan Kapolres Lama, Sambut Pejabat Baru
BAZNAS Lotim Klarifikasi Pernyataan Anggota Dewan Syariah Soal Zakat DPRD
Target PAD 2026, Pemkab Lombok Timur Gali Potensi Pajak dan Retribusi Daerah
Sempurnakan Program DAK 2027 dengan Mendata Penulis Lokal: Adakah Peluang Pengadaan Buku Karya Penulis Lokal?

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 17:45 WITA

TGB Peringatkan Akun Islami Pemecah Belah sebagai Proksi Dajjal

Selasa, 16 Juni 2026 - 17:50 WITA

Kafilah Lombok Timur Raih Prestasi Gemilang di MTQ NTB, Selaras dengan Semangat Menyambut Tahun Baru Islam 1448 H

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:07 WITA

Sentilan Kiki Sulistyo: Kepopuleran Sastra dan Bagaimana Hilangnya Insting Manusia di Zaman Digital ini

Kamis, 4 Juni 2026 - 23:34 WITA

Bupati Lombok Barat Lepas 54 Kafilah, Target Juara Umum MTQ NTB

Senin, 25 Mei 2026 - 14:55 WITA

Sekda Lotim Saksikan Bule Swiss Ucap Syahadat di Penutupan TC MTQ XXXI 2026

Senin, 25 Mei 2026 - 10:30 WITA

Qoriah Asal Lombok Tengah Harumkan NTB di MTQ Internasional 2026

Selasa, 31 Maret 2026 - 09:25 WITA

Majelis Ta’lim Darunnajah Gelar Ziarah Mahabbah Kubra, Rawat Sanad Keilmuan Ulama Lombok Timur

Senin, 16 Maret 2026 - 00:55 WITA

Warga Lengkok Embuk Mamben Lauk Khidmati Peringatan Nuzulul Qur’an, Hadirkan Qori Internasional dan Nasional

Berita Terbaru

Tim KPK RI meninjau penerapan indikator Desa Antikorupsi di Desa Kumbang, Kecamatan Masbagik, Lombok Timur, Selasa 28 Juli 2026. (Foto: Lombokini.com)

Lombok Timur

KPK Pantau Implementasi Desa Antikorupsi di Lombok Timur

Selasa, 28 Jul 2026 - 19:07 WITA