Pelatihan Pengendalian Usaha di Lombok Timur akan Diikuti 250 Peserta

Minggu, 21 Juli 2024 - 14:47 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas PMPTSP Lombok Timur, Husnul Basri. (foto: ong)

Kepala Dinas PMPTSP Lombok Timur, Husnul Basri. (foto: ong)

LOMBOKINI.com – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lombok Timur, menggelar pelatihan sosialisasi pengawasan dan pengendalian usaha bagi pengusaha mikro kecil dan pemula. Pelatihan ini berlangsung di Balai Latihan Vokasi Produktivitas (BPVP) Lotim.

Kepala Dinas PMPTSP Lombok Timur, Husnul Basri, menjelaskan bahwa kegiatan ini mencakup pengawasan dan pengendalian usaha di Kabupaten Lotim serta sosialisasi perizinan berusaha berbasis risiko kepada pelaku usaha.

“Kegiatan ini meliputi pengawasan dan pengendalian usaha serta sosialisasi perizinan berusaha berbasis risiko kepada pelaku usaha,” terang Husnul Basri di MPP pada Jum’at, 19 Juli.

Ia menambahkan, pelatihan ini berlangsung selama 4 hari di bulan Juli dengan diikuti oleh sekitar 250 peserta. Para peserta yang berasal dari pelaku usaha.

Mereka nantinya diberikan pembekalan tentang pengendalian usaha, pengelolaan sumber daya manusia, dan legalitas usaha melalui sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) atau Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

Baca Juga :  Kongres Luar Biasa Askab PSSI Lombok Timur Pilih M. Yusri sebagai Ketua Baru

Selain itu, peserta juga akan dibekali pengetahuan tentang cara mendapatkan hak akses OSS RBA.

“Setiap pelaku usaha wajib melaporkan kegiatan usahanya. Kami melatih pelaku usaha mikro kecil (UMK) dan pengusaha pemula bagaimana mengurus legalitas usaha dan OSS-RBA mereka,” ungkap Husnul Basri.

Dia juga menjelaskan bahwa, setelah pelatihan sosialisasi pengawasan perizinan berusaha bagi pelaku usaha mikro kecil di Kabupaten Lotim, akan dilanjutkan dengan implementasi pembinaan usaha berbasis risiko.

Peserta yang didominasi oleh pelaku usaha mikro kecil akan mendapatkan materi sosialisasi terkait cara pengendalian pengawasan berbasis risiko.

Mereka juga akan diajarkan cara membuat Nomor Induk Berusaha (NIB) secara online sehingga bisa membagikan pengetahuan ini kepada pengusaha lainnya.

Baca Juga :  Hasan Rahman Ajak Masyarakat Tingkatkan Kesadaran Kelola Sampah demi Lingkungan Sehat

Sementara output yang diharapkan dari kegiatan ini adalah agar semua pelaku usaha mengetahui kewajiban mereka terhadap keselamatan kerja dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk pengelolaan lingkungan sekitar usaha.

Husnul Basri menambahkan, bagi pengusaha mikro kecil yang belum paham, pihak Dinas akan memberikan bimbingan hingga mereka memahami OSS-RBA.

Pengusaha yang memiliki izin usaha besar, seperti pedagang eceran, dapat mengembangkan usahanya ke skala yang lebih besar.

“Kenapa tidak? Tentu akan menambah bidang usaha. NIB itu satu tapi bidangnya bisa bertambah seiring dengan perencanaan usaha yang dilakukan,” tutup Husnul Basri.

Dia berharap semua peserta yang mengikuti pelatihan dapat merasakan manfaat dari ilmu yang diberikan dan bersedia berbagi pengetahuan tentang proses pembuatan NIB serta cara mengurus legalitas usaha lainnya secara online.***

Penulis : Ong

Berita Terkait

Tabrak Aturan Pusat, Pemerintahan SMART Lotim Dinilai Coba-coba dengan Angkat Stafsus dan Bubarkan BPPD
60 Persen Pajak Kendaraan Masuk ke Kas Daerah Lombok Timur, Capai Rp 84 Miliar di 2025
Wakil Bupati Lepas Tim Satgas Pengawasan Pertambangan di Lombok Timur
Bupati Lombok Timur Kukuhkan 8 Staf Khusus Meski Pemerintah Pusat Larang
SIW Bongkar Kegagalan Sistemik BUMD Lombok Timur: Korupsi, Manajemen Buruk, hingga Krisis Kepercayaan
Bupati Lotim Lantik 34 Kepala Pasar dengan Masa Uji Coba 3 Bulan
Atap Tiga Kelas SDN 6 Batuyang Ambruk karena Konstruksi Rapuh
Dukung Wisata Premium, APPR Minta TNGR dan Pemda Lombok Timur Kelola Rinjani Secara Mandiri

Berita Terkait

Jumat, 11 April 2025 - 15:51 WITA

Gubernur NTB Tandatangani Nota Kesepakatan RPJMD 2025-2029, Fokus pada Kemiskinan dan Pariwisata Dunia

Jumat, 11 April 2025 - 11:23 WITA

60 Persen Pajak Kendaraan Masuk ke Kas Daerah Lombok Timur, Capai Rp 84 Miliar di 2025

Jumat, 11 April 2025 - 10:51 WITA

Wakil Bupati Lepas Tim Satgas Pengawasan Pertambangan di Lombok Timur

Kamis, 10 April 2025 - 22:32 WITA

Bupati Lombok Timur Kukuhkan 8 Staf Khusus Meski Pemerintah Pusat Larang

Kamis, 10 April 2025 - 21:35 WITA

SIW Bongkar Kegagalan Sistemik BUMD Lombok Timur: Korupsi, Manajemen Buruk, hingga Krisis Kepercayaan

Kamis, 10 April 2025 - 18:57 WITA

Bupati Lotim Lantik 34 Kepala Pasar dengan Masa Uji Coba 3 Bulan

Kamis, 10 April 2025 - 14:59 WITA

Atap Tiga Kelas SDN 6 Batuyang Ambruk karena Konstruksi Rapuh

Rabu, 9 April 2025 - 23:51 WITA

Dukung Wisata Premium, APPR Minta TNGR dan Pemda Lombok Timur Kelola Rinjani Secara Mandiri

Berita Terbaru

Syamsuddin Mundur dari Partai Perindo Lombok Timur. (Foto: Lombokini.com).

Politik

Syamsuddin Mundur dari Partai Perindo Lombok Timur

Rabu, 16 Apr 2025 - 19:24 WITA

Suku Sasak 1911 .(Foto: Lombokini.com).

Opini

Genealogi Keterjajahan dan Kesengsaraan Sasak

Minggu, 13 Apr 2025 - 14:39 WITA

Pasangan pengantin asal Jerman nyongkolan Adat Sasak Lombok. (Foto: Lombokini.com).

Budaya

HIMALO Akan Perkenalkan Tradisi Adat Sasak di TMII

Sabtu, 12 Apr 2025 - 17:40 WITA