Terciduk Sembunyikan Sabu Dalam Dubur, Pengedar Aikmel Diamankan Polisi

Rabu, 26 Juni 2024 - 22:05 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Resnarkoba Polres Lombok Timur, Iptu Muhammad Naufal Trinugraha memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu. (foto:www.lombokini.com)

Kasat Resnarkoba Polres Lombok Timur, Iptu Muhammad Naufal Trinugraha memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu. (foto:www.lombokini.com)

Satresnarkoba Polres Lombok Timur menangkap seorang pria asal Aikmel, merupakan sindikat narkotika antar provinsi.

LOMBOKini.com – Seorang pria asal Toya, Kecamatan Aikmel dengan inisial M, ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Lombok Timur karena ketahuan memiliki narkotika jenis sabu. Tersangka ditangkap di tengah jalan saat menuju Lombok Timur.

Kasat Resnarkoba Polres Lombok Timur, Iptu Muhammad Naufal Trinugraha, mengungkapkan bahwa M diketahui membawa narkoba seberat 98,08 gram.

Barang bukti tersebut disimpan dalam sebuah telur, yang disembunyikan di duburnya. Hal ini terungkap setelah dilakukan pemeriksaan di RSUD Dr. R. Soedjono Selong.

Baca Juga :  Tahanan Asal Keruak Melangsungkan Pernikahan di Balik Jeruji Rutan Polres Lombok Timur

Telur tersebut terbuat dari plastik dan dibalut menggunakan lakban. “Kami menamakannya modus telur,” kata Naufal dalam keterangan resminya pada Rabu, 26 Juni 2024.

Ia menjelaskan bahwa hasil penyidikan menunjukkan tersangka merupakan bagian dari sindikat antar provinsi. Barang bukti yang dibawa berasal dari luar wilayah NTB.

“Selain pengedar, M juga pemakai,” tambahnya.

Baca Juga :  Sapu Bersih Treasury Award 2026, Polres Lombok Timur Boyong Empat Penghargaan hingga Grand Champion

Akibat perbuatannya, M dijerat dengan hukuman penjara antara 5 hingga 20 tahun karena barang bukti yang ditemukan lebih dari 5 gram.

Barang bukti sabu tersebut kemudian dimusnahkan di hadapan pihak kejaksaan, pengadilan, dinas kesehatan, dan kuasa hukum.

Naufal menghimbau masyarakat Lombok Timur untuk proaktif dalam memerangi narkotika. “Kami dengan tangan terbuka lebar menerima laporan dari masyarakat, baik laporan langsung kepada saya maupun kepada personel Satresnarkoba,” ujarnya. (lk)

Penulis : Ong

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Ribuan Warga Lombok Timur Desak Polres Tangkap Pelaku Ujaran Kebencian terhadap Bupati
BPBD NTB dan Lombok Timur Uji Ketangguhan Desa dengan SIK SIAGA
Bapenda Lombok Timur Luruskan Redaksi SPPT PBB: Rumah Wajib Pajak Tidak Akan Disita
KPK Pantau Implementasi Desa Antikorupsi di Lombok Timur
KPK Geledah Rumah Kontraktor di Lombok Timur Terkait OTT Bupati Lombok Barat, Pemilik Rumah Buka Suara
Kapolres Lotim AKBP Ariakta Awali Masa Jabatan dengan Silaturahmi ke PBNW dan PB NWDI
Bupati Lotim Lepas Dandim dan Kapolres Lama, Sambut Pejabat Baru
BAZNAS Lotim Klarifikasi Pernyataan Anggota Dewan Syariah Soal Zakat DPRD

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 21:35 WITA

Wabup Lotim Tinjau SMPN 2 Selong, Soroti Fasilitas Minim dan Komite Vakum 6 Tahun

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:44 WITA

Empat Mahasiswa Universitas Hamzanwadi Raih Juara I PEKSIMIDA, Siap Wakili NTB ke PEKSIMINAS

Minggu, 12 Juli 2026 - 21:59 WITA

80 Sekolah Penerima Bantuan Revitalisasi 2026

Minggu, 12 Juli 2026 - 06:18 WITA

Menulis untuk Merapikan Pikiran, Begitu Modal Dasar Meditasi yang Baik

Kamis, 25 Juni 2026 - 22:13 WITA

Miris! Kepatuhan Berkendara di Lombok Timur di Bawah 50 Persen, Polantas: Biaya Operasi Kepala Rp 200 Juta, Helm Cuma Rp 150 Ribu

Kamis, 18 Juni 2026 - 02:31 WITA

Sastra Bermutu Itu Bebas dari Ruang dan Waktu yang Fana: Karya yang Menentang Zaman

Kamis, 18 Juni 2026 - 02:08 WITA

DPN SPI Rekomendasikan Bung Syam Ikuti Pendidikan Lemhannas RI

Jumat, 12 Juni 2026 - 22:06 WITA

Gigaduka: Penderitaan Modern dari Akal Imitasi (AI)

Berita Terbaru

Yuspianal Imtihan. (Foto: Lombokini.com).

Sastra

CERPEN Yuspianal Imtihan: Warisan Ilmu Kecepatan Tangan

Kamis, 6 Agu 2026 - 05:34 WITA

Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Lombok Timur, H. Haerul Warisin. (Foto: Lombokini.com/Paozan Azima).

Politik

Haerul Warisin Tegaskan Jangan Seret Gerindra ke Kasus LAZ

Senin, 3 Agu 2026 - 22:42 WITA