Terciduk Sembunyikan Sabu Dalam Dubur, Pengedar Aikmel Diamankan Polisi

Rabu, 26 Juni 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Resnarkoba Polres Lombok Timur, Iptu Muhammad Naufal Trinugraha memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu. (foto:www.lombokini.com)

Kasat Resnarkoba Polres Lombok Timur, Iptu Muhammad Naufal Trinugraha memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu. (foto:www.lombokini.com)

Satresnarkoba Polres Lombok Timur menangkap seorang pria asal Aikmel, merupakan sindikat narkotika antar provinsi.

LOMBOKini.com – Seorang pria asal Toya, Kecamatan Aikmel dengan inisial M, ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Lombok Timur karena ketahuan memiliki narkotika jenis sabu. Tersangka ditangkap di tengah jalan saat menuju Lombok Timur.

Kasat Resnarkoba Polres Lombok Timur, Iptu Muhammad Naufal Trinugraha, mengungkapkan bahwa M diketahui membawa narkoba seberat 98,08 gram.

Barang bukti tersebut disimpan dalam sebuah telur, yang disembunyikan di duburnya. Hal ini terungkap setelah dilakukan pemeriksaan di RSUD Dr. R. Soedjono Selong.

Baca Juga :  Kebakaran Lahan Seluas Satu Hektare di Bukit Loco Senggigi Berhasil Dipadamkan

Telur tersebut terbuat dari plastik dan dibalut menggunakan lakban. “Kami menamakannya modus telur,” kata Naufal dalam keterangan resminya pada Rabu, 26 Juni 2024.

Ia menjelaskan bahwa hasil penyidikan menunjukkan tersangka merupakan bagian dari sindikat antar provinsi. Barang bukti yang dibawa berasal dari luar wilayah NTB.

“Selain pengedar, M juga pemakai,” tambahnya.

Baca Juga :  Kapolri dan Titiek Soeharto Panen Bawang Putih dan Lakukan Peletakan Batu Pertama Gudang Benih Sembalun

Akibat perbuatannya, M dijerat dengan hukuman penjara antara 5 hingga 20 tahun karena barang bukti yang ditemukan lebih dari 5 gram.

Barang bukti sabu tersebut kemudian dimusnahkan di hadapan pihak kejaksaan, pengadilan, dinas kesehatan, dan kuasa hukum.

Naufal menghimbau masyarakat Lombok Timur untuk proaktif dalam memerangi narkotika. “Kami dengan tangan terbuka lebar menerima laporan dari masyarakat, baik laporan langsung kepada saya maupun kepada personel Satresnarkoba,” ujarnya. (lk)

Penulis : Ong

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Tim SAR Gabungan Cari Speedboat Bawa 5 Jurnalis dan 3 Awak yang Hilang di Selat Sunda
Bapenda Lotim Kejar PAD Rp 600 M, Target 100 Persen Akhir Tahun
Pemerintah Saling Tuding Soal Carut-Marut Data Desil, Masyarakat Harus ke Mana?
Pemkab Lombok Timur Petakan Kebutuhan ASN, Ribuan Tenaga Honorer Masuk Usulan
Kebakaran di Pasar Keruak Hanguskan Empat Toko, Kerugian Capai Rp 400 Juta
Kebakaran Lahan Seluas Satu Hektare di Bukit Loco Senggigi Berhasil Dipadamkan
Pemkab Lombok Timur Gelar Rakor Evaluasi Program Pencegahan Korupsi
Lombok Timur Peringkat Pertama Penerima Program LSDP Bantuan Bank Dunia

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 20:10 WITA

Tim SAR Gabungan Cari Speedboat Bawa 5 Jurnalis dan 3 Awak yang Hilang di Selat Sunda

Selasa, 8 September 2026 - 06:24 WITA

Pemerintah Saling Tuding Soal Carut-Marut Data Desil, Masyarakat Harus ke Mana?

Rabu, 2 September 2026 - 10:29 WITA

Pemkab Lombok Timur Petakan Kebutuhan ASN, Ribuan Tenaga Honorer Masuk Usulan

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:05 WITA

Kebakaran di Pasar Keruak Hanguskan Empat Toko, Kerugian Capai Rp 400 Juta

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 23:43 WITA

Kebakaran Lahan Seluas Satu Hektare di Bukit Loco Senggigi Berhasil Dipadamkan

Berita Terbaru