Terciduk Sembunyikan Sabu Dalam Dubur, Pengedar Aikmel Diamankan Polisi

Rabu, 26 Juni 2024 - 22:05 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Resnarkoba Polres Lombok Timur, Iptu Muhammad Naufal Trinugraha memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu. (foto:www.lombokini.com)

Kasat Resnarkoba Polres Lombok Timur, Iptu Muhammad Naufal Trinugraha memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu. (foto:www.lombokini.com)

Satresnarkoba Polres Lombok Timur menangkap seorang pria asal Aikmel, merupakan sindikat narkotika antar provinsi.

LOMBOKini.com – Seorang pria asal Toya, Kecamatan Aikmel dengan inisial M, ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Lombok Timur karena ketahuan memiliki narkotika jenis sabu. Tersangka ditangkap di tengah jalan saat menuju Lombok Timur.

Kasat Resnarkoba Polres Lombok Timur, Iptu Muhammad Naufal Trinugraha, mengungkapkan bahwa M diketahui membawa narkoba seberat 98,08 gram.

Barang bukti tersebut disimpan dalam sebuah telur, yang disembunyikan di duburnya. Hal ini terungkap setelah dilakukan pemeriksaan di RSUD Dr. R. Soedjono Selong.

Baca Juga :  Masyarakat Desak Hak Ulayat di Tengah Penyusutan Lahan Bale Adat Desa Beleq Sembalun

Telur tersebut terbuat dari plastik dan dibalut menggunakan lakban. “Kami menamakannya modus telur,” kata Naufal dalam keterangan resminya pada Rabu, 26 Juni 2024.

Ia menjelaskan bahwa hasil penyidikan menunjukkan tersangka merupakan bagian dari sindikat antar provinsi. Barang bukti yang dibawa berasal dari luar wilayah NTB.

“Selain pengedar, M juga pemakai,” tambahnya.

Baca Juga :  Sempat Terkendala Kabut Tebal, Evakuasi Udara Pendaki Malaysia di Gunung Rinjani Berhasil Dilakukan

Akibat perbuatannya, M dijerat dengan hukuman penjara antara 5 hingga 20 tahun karena barang bukti yang ditemukan lebih dari 5 gram.

Barang bukti sabu tersebut kemudian dimusnahkan di hadapan pihak kejaksaan, pengadilan, dinas kesehatan, dan kuasa hukum.

Naufal menghimbau masyarakat Lombok Timur untuk proaktif dalam memerangi narkotika. “Kami dengan tangan terbuka lebar menerima laporan dari masyarakat, baik laporan langsung kepada saya maupun kepada personel Satresnarkoba,” ujarnya. (lk)

Penulis : Ong

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Tragis, Petugas Mitra PLN Tewas Tersengat Listrik Saat Perbaiki Jaringan di Pohgading
Dongkrak Sport Tourism dan Ekonomi, Bupati Lepas Ribuan Peserta Be-Rari Half Marathon
Bapenda Lotim Genjot Dua Sektor Pajak Daerah yang Belum Tergarap Maksimal
Sukses Digelar, Bupati Lombok Timur Dorong Festival Peresean Kembang Kuning Diadakan 4 Kali Setahun
Tiga Pemenang Sayembara Desain Gedung MICE Lombok Timur Diumumkan, Hadiah Total Rp 325 Juta
Bupati Lotim Pastikan Mutasi Jabatan Kembali Digelar pada Juli 2026
Gelar Rotasi Pejabat, Bupati Haerul Warisin Tegaskan Demi Kemajuan Lombok Timur
Dikes Lombok Timur Temukan Bakteri E-Coli Melebihi Batas Normal di Dapur MBG

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 22:55 WITA

Bangun Reputasi Lewat Integritas, Bung Heru Besarkan Seniman Hukum Law Firm di NTB

Sabtu, 6 Juni 2026 - 21:37 WITA

KAI Tutup Rakernas 2026 dengan Perayaan HUT ke-18 di NTB

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:05 WITA

LSM Garuda: Kami Siap Jadi Cooling System dan Jembatan Komunikasi Masyarakat-Pemerintah

Minggu, 31 Mei 2026 - 13:33 WITA

BPS NTB Buka Rekrutmen Mitra Sensus Ekonomi 2026 Secara Terbuka dan Berbasis Sistem

Jumat, 29 Mei 2026 - 10:51 WITA

Menjelang Demo 2 Juni, GASAK NTB Ingatkan Aliansi PPS Soal Titik Vital

Minggu, 17 Mei 2026 - 21:17 WITA

Imigrasi Malaysia Deportasi 10 PMI Ilegal Asal NTB, Disnakertrans: Ada yang Kabur dari Tempat Kerja

Jumat, 15 Mei 2026 - 16:52 WITA

Brigjen TNI Wawan Setiawan Nilai Pelaksanaan TMMD di Lombok Timur Sangat Baik

Kamis, 14 Mei 2026 - 00:10 WITA

Dandim 1615 Lotim Tegaskan Kopdes Merah Putih Jadi Solusi Terpadu Ketahanan Pangan

Berita Terbaru