Terciduk Sembunyikan Sabu Dalam Dubur, Pengedar Aikmel Diamankan Polisi

Rabu, 26 Juni 2024 - 22:05 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Resnarkoba Polres Lombok Timur, Iptu Muhammad Naufal Trinugraha memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu. (foto:www.lombokini.com)

Kasat Resnarkoba Polres Lombok Timur, Iptu Muhammad Naufal Trinugraha memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu. (foto:www.lombokini.com)

Satresnarkoba Polres Lombok Timur menangkap seorang pria asal Aikmel, merupakan sindikat narkotika antar provinsi.

LOMBOKini.com – Seorang pria asal Toya, Kecamatan Aikmel dengan inisial M, ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Lombok Timur karena ketahuan memiliki narkotika jenis sabu. Tersangka ditangkap di tengah jalan saat menuju Lombok Timur.

Kasat Resnarkoba Polres Lombok Timur, Iptu Muhammad Naufal Trinugraha, mengungkapkan bahwa M diketahui membawa narkoba seberat 98,08 gram.

Barang bukti tersebut disimpan dalam sebuah telur, yang disembunyikan di duburnya. Hal ini terungkap setelah dilakukan pemeriksaan di RSUD Dr. R. Soedjono Selong.

Baca Juga :  Pusat Keluarkan Bantuan Revitalisasi Sekolah untuk Lombok Timur Usulan DPR dan DPD, Kadis Dikbud Lotim Ungkapkan Hal Ini

Telur tersebut terbuat dari plastik dan dibalut menggunakan lakban. “Kami menamakannya modus telur,” kata Naufal dalam keterangan resminya pada Rabu, 26 Juni 2024.

Ia menjelaskan bahwa hasil penyidikan menunjukkan tersangka merupakan bagian dari sindikat antar provinsi. Barang bukti yang dibawa berasal dari luar wilayah NTB.

“Selain pengedar, M juga pemakai,” tambahnya.

Baca Juga :  Sempat Terkendala Kabut Tebal, Evakuasi Udara Pendaki Malaysia di Gunung Rinjani Berhasil Dilakukan

Akibat perbuatannya, M dijerat dengan hukuman penjara antara 5 hingga 20 tahun karena barang bukti yang ditemukan lebih dari 5 gram.

Barang bukti sabu tersebut kemudian dimusnahkan di hadapan pihak kejaksaan, pengadilan, dinas kesehatan, dan kuasa hukum.

Naufal menghimbau masyarakat Lombok Timur untuk proaktif dalam memerangi narkotika. “Kami dengan tangan terbuka lebar menerima laporan dari masyarakat, baik laporan langsung kepada saya maupun kepada personel Satresnarkoba,” ujarnya. (lk)

Penulis : Ong

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Damkarmat Lombok Timur Wajibkan Simulasi Kebakaran untuk Akreditasi Puskesmas
Sempat Terkendala Kabut Tebal, Evakuasi Udara Pendaki Malaysia di Gunung Rinjani Berhasil Dilakukan
Masyarakat Desak Hak Ulayat di Tengah Penyusutan Lahan Bale Adat Desa Beleq Sembalun
Kabut Tebal Tunda Evakuasi Helikopter Pendaki Malaysia Cedera Tulang Belakang di Rinjani
Sekda Lotim Saksikan Bule Swiss Ucap Syahadat di Penutupan TC MTQ XXXI 2026
Pusat Keluarkan Bantuan Revitalisasi Sekolah untuk Lombok Timur Usulan DPR dan DPD, Kadis Dikbud Lotim Ungkapkan Hal Ini
Kendalikan Harga Jelang Iduladha, Pemkab Lombok Timur Gelar Pasar Murah dan Sidak
Danrem 162 dan Bupati Lombok Timur Tutup TMMD ke-128

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 00:44 WITA

Masyarakat Desak Hak Ulayat di Tengah Penyusutan Lahan Bale Adat Desa Beleq Sembalun

Senin, 25 Mei 2026 - 14:55 WITA

Sekda Lotim Saksikan Bule Swiss Ucap Syahadat di Penutupan TC MTQ XXXI 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 - 23:08 WITA

NTB Perluas Cakupan MBG dan Targetkan 30 Persen Kebutuhan Pangan dari Produksi Lokal

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:05 WITA

NTB Kirim 24.974 Sapi Kurban ke Jabodetabek, Perputaran Uang Tembus Rp 500 M

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:15 WITA

DPRD NTB Sahkan Raperda Pajak Daerah, Targetkan Tambahan Rp 160 Miliar

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:27 WITA

TPID NTB Pantau Harga Bahan Pokok Jelang Idul Adha

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:46 WITA

Dishub NTB Serahkan Sertifikat Keselamatan ke Perusahaan Angkutan Umum

Rabu, 20 Mei 2026 - 23:14 WITA

Abul Chair Dorong ASN NTB Bertransformasi Jadi Agen Perubahan

Berita Terbaru