Terciduk Sembunyikan Sabu Dalam Dubur, Pengedar Aikmel Diamankan Polisi

Rabu, 26 Juni 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Resnarkoba Polres Lombok Timur, Iptu Muhammad Naufal Trinugraha memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu. (foto:www.lombokini.com)

Kasat Resnarkoba Polres Lombok Timur, Iptu Muhammad Naufal Trinugraha memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu. (foto:www.lombokini.com)

Satresnarkoba Polres Lombok Timur menangkap seorang pria asal Aikmel, merupakan sindikat narkotika antar provinsi.

LOMBOKini.com – Seorang pria asal Toya, Kecamatan Aikmel dengan inisial M, ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Lombok Timur karena ketahuan memiliki narkotika jenis sabu. Tersangka ditangkap di tengah jalan saat menuju Lombok Timur.

Kasat Resnarkoba Polres Lombok Timur, Iptu Muhammad Naufal Trinugraha, mengungkapkan bahwa M diketahui membawa narkoba seberat 98,08 gram.

Barang bukti tersebut disimpan dalam sebuah telur, yang disembunyikan di duburnya. Hal ini terungkap setelah dilakukan pemeriksaan di RSUD Dr. R. Soedjono Selong.

Baca Juga :  DPRD Lombok Timur Tetapkan APBD Perubahan 2026, Minta Pemda Percepat Realisasi

Telur tersebut terbuat dari plastik dan dibalut menggunakan lakban. “Kami menamakannya modus telur,” kata Naufal dalam keterangan resminya pada Rabu, 26 Juni 2024.

Ia menjelaskan bahwa hasil penyidikan menunjukkan tersangka merupakan bagian dari sindikat antar provinsi. Barang bukti yang dibawa berasal dari luar wilayah NTB.

“Selain pengedar, M juga pemakai,” tambahnya.

Baca Juga :  SPI NTB Sambangi Polres Lotim dan Polresta Loteng, Dukung Penuh Program Polri

Akibat perbuatannya, M dijerat dengan hukuman penjara antara 5 hingga 20 tahun karena barang bukti yang ditemukan lebih dari 5 gram.

Barang bukti sabu tersebut kemudian dimusnahkan di hadapan pihak kejaksaan, pengadilan, dinas kesehatan, dan kuasa hukum.

Naufal menghimbau masyarakat Lombok Timur untuk proaktif dalam memerangi narkotika. “Kami dengan tangan terbuka lebar menerima laporan dari masyarakat, baik laporan langsung kepada saya maupun kepada personel Satresnarkoba,” ujarnya. (lk)

Penulis : Ong

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel lombokini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Knalpot Brong dan Tanpa Helm Diburu, Satlantas Lotim Catat 1.009 Penindakan dalam Sebulan
DPRD Lombok Timur Tetapkan APBD Perubahan 2026, Minta Pemda Percepat Realisasi
Warga Ekas Buana Gelar Aksi, Soroti Dugaan Hubungan Sekdes dengan Perempuan hingga Hamil di Luar Nikah
UAS Paparkan Tujuh Pelajaran dari Maulana Syaikh TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid
Wabup Lombok Timur Ingatkan Warga Tak Salahkan Kadus hingga Bupati soal Bansos
333 Siswa Korban Keracunan MBG di Lombok Tengah Pulang dari Puskesmas, BGN Hentikan SPPG
DPRD Lotim Sesalkan Pemkab: Pungut Retribusi, Lalai Rawat Pasar
Pemkab Lotim Alokasikan Tambahan APBD 2026 untuk Infrastruktur dan Kesehatan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:53 WITA

Knalpot Brong dan Tanpa Helm Diburu, Satlantas Lotim Catat 1.009 Penindakan dalam Sebulan

Rabu, 30 September 2026 - 20:30 WITA

DPRD Lombok Timur Tetapkan APBD Perubahan 2026, Minta Pemda Percepat Realisasi

Rabu, 23 September 2026 - 20:56 WITA

Warga Ekas Buana Gelar Aksi, Soroti Dugaan Hubungan Sekdes dengan Perempuan hingga Hamil di Luar Nikah

Minggu, 13 September 2026 - 14:43 WITA

UAS Paparkan Tujuh Pelajaran dari Maulana Syaikh TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid

Jumat, 11 September 2026 - 22:05 WITA

Wabup Lombok Timur Ingatkan Warga Tak Salahkan Kadus hingga Bupati soal Bansos

Berita Terbaru

Berita

Ulama Kharismatik NTB Tuan Guru Bagu Wafat di Usia 90 Tahun

Kamis, 15 Okt 2026 - 14:41 WITA