Dikbud Lombok Timur Larang Acara Perpisahan, Bagi Melanggar Tanggung Akibatnya

Selasa, 7 Mei 2024 - 11:39 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lombok Timur, Izuddin. (foto:www.lombokini.com)

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lombok Timur, Izuddin. (foto:www.lombokini.com)

LOMBOKINI.com Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Timur, melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan melarang acara perpisahan menjelang berakhirnya tahun pelajaran 2023-2024.

Larangan ini berlaku bagi TK/Paud, SD hingga SMP, yang tertuang dalam SK larangan pelaksanaan perpisahan sekolah dua bulan yang lalu.

Hal tersebut disampaikan Izuddin, Kepala Dinas Dikbud Lombok Timur saat ditemui di ruangannya, Selasa 7 Mei 2024.

“Tidak diperkenankan untuk melaksanakan perpisahan atau wisuda yang mengeluarkan biaya besar apalagi memaksa. Larangan ini sudah kita edarkan dua bulan lalu,”kata Izuddin.

Tidak menapikan, orang tua murid meminta untuk dilaksanakan acara perpisahan. Tidak sedikit diselenggarakan di luar wilayah Lombok Timur, sehingga membutuhkan biaya besar.

Baca Juga :  Warga Kalijaga Timur Blokir Jalan, Protes Janji Perbaikan yang Diingkari Pemerintah

Meski demikian, Izuddin menekankan Kepala Sekolah untuk bersikap tegas tiadakan acara perpisahan. Kendati, anak yang baru lulus masih membutuhkan biaya untuk melanjutkan ke jenjang lebih tinggi.

“Anak didik kita yang di TK/Paud mau masuk SD butuh biaya, butuh buku, butuh seragam. Begitu juga lulus SD mau masuk SMP,”ujarnya.

Untuk itu, bagi kepala sekolah yang tetap melaksanakan acara perpisahan akan ditindaklanjuti. Demikian juga, Kepala UPTD Dikbud dalam waktu dekat ini akan di kumpulkan.

Baca Juga :  Kapolri Beri Pin Emas ke Gubernur NTB dan Bupati Lotim atas Dukungan Swasembada Bawang Putih

“Dalam waktu dekat, kita akan kumpulkan Kanit-kanit ini. Kepala sekolah yang mengadakan acara perpisahan nantinya, kita panggil juga,”tegas Izuddin.

Ia menambahkan, ruh pendidikan dalam kurikulum merdeka saat ini mengajarkan kreativitas anak didik.

Menurut Izuddin, selayaknya ditampilkan bila melaksanakan acara perpisahan di lingkungan sekolah tanpa membebani orang tua wali murid.

“Kreativitas anak didik kita ini coba ditampilkan pada acara perpisahan. Kan masyarakat bisa melihat langsung, dengan sendirinya sekolah kita dinilai positif oleh masyarakat. Ini kan bisa tidak membebani orang tua murid,” tandasnya.***

Berita Terkait

Pemkab Lombok Timur Gelar Rakor Evaluasi Program Pencegahan Korupsi
Lombok Timur Peringkat Pertama Penerima Program LSDP Bantuan Bank Dunia
TGB Imbau Warga Lombok Timur Kompak Jaga Persatuan Jelang HUT ke-131
Kebakaran Menghanguskan Asrama Santri Ponpes NW Anjani, Tidak Ada Korban Jiwa
Festival Gawe Beleq Sakra Barat Resmi Ditutup Kapolres Lombok Timur
HMPS SI FT Unham Gelar Seminar Pangan Hadirkan Sekda Lotim
Temui Massa Aksi, Wabup Pastikan Jalan Kalijaga Timur Diperbaiki Lewat APBD Perubahan 2026
Pemkab Lotim dan PT Energi Selaparang Tandai Batas 25 Hektare Wisata Joben

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 15:15 WITA

TGB Imbau Warga Lombok Timur Kompak Jaga Persatuan Jelang HUT ke-131

Minggu, 26 Juli 2026 - 16:45 WITA

TGB Tegaskan Pemerintah Harus Jadi Fasilitator, Bukan Pesaing Rakyat

Sabtu, 20 Juni 2026 - 17:45 WITA

TGB Peringatkan Akun Islami Pemecah Belah sebagai Proksi Dajjal

Selasa, 16 Juni 2026 - 17:50 WITA

Kafilah Lombok Timur Raih Prestasi Gemilang di MTQ NTB, Selaras dengan Semangat Menyambut Tahun Baru Islam 1448 H

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:07 WITA

Sentilan Kiki Sulistyo: Kepopuleran Sastra dan Bagaimana Hilangnya Insting Manusia di Zaman Digital ini

Kamis, 4 Juni 2026 - 23:34 WITA

Bupati Lombok Barat Lepas 54 Kafilah, Target Juara Umum MTQ NTB

Senin, 25 Mei 2026 - 14:55 WITA

Sekda Lotim Saksikan Bule Swiss Ucap Syahadat di Penutupan TC MTQ XXXI 2026

Senin, 25 Mei 2026 - 10:30 WITA

Qoriah Asal Lombok Tengah Harumkan NTB di MTQ Internasional 2026

Berita Terbaru

Pemkab Lombok Timur Gelar Rakor Evaluasi Program Pencegahan Korupsi, di Rupatama Kantor Bupati, Kamis 27 Agustus 2026. (Foto: Istimewa)

Lombok Timur

Pemkab Lombok Timur Gelar Rakor Evaluasi Program Pencegahan Korupsi

Jumat, 28 Agu 2026 - 17:42 WITA