Dikbud Lombok Timur Larang Acara Perpisahan, Bagi Melanggar Tanggung Akibatnya

Selasa, 7 Mei 2024 - 11:39 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lombok Timur, Izuddin. (foto:www.lombokini.com)

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lombok Timur, Izuddin. (foto:www.lombokini.com)

LOMBOKINI.com Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Timur, melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan melarang acara perpisahan menjelang berakhirnya tahun pelajaran 2023-2024.

Larangan ini berlaku bagi TK/Paud, SD hingga SMP, yang tertuang dalam SK larangan pelaksanaan perpisahan sekolah dua bulan yang lalu.

Hal tersebut disampaikan Izuddin, Kepala Dinas Dikbud Lombok Timur saat ditemui di ruangannya, Selasa 7 Mei 2024.

“Tidak diperkenankan untuk melaksanakan perpisahan atau wisuda yang mengeluarkan biaya besar apalagi memaksa. Larangan ini sudah kita edarkan dua bulan lalu,”kata Izuddin.

Tidak menapikan, orang tua murid meminta untuk dilaksanakan acara perpisahan. Tidak sedikit diselenggarakan di luar wilayah Lombok Timur, sehingga membutuhkan biaya besar.

Baca Juga :  Tiga Pemenang Sayembara Desain Gedung MICE Lombok Timur Diumumkan, Hadiah Total Rp 325 Juta

Meski demikian, Izuddin menekankan Kepala Sekolah untuk bersikap tegas tiadakan acara perpisahan. Kendati, anak yang baru lulus masih membutuhkan biaya untuk melanjutkan ke jenjang lebih tinggi.

“Anak didik kita yang di TK/Paud mau masuk SD butuh biaya, butuh buku, butuh seragam. Begitu juga lulus SD mau masuk SMP,”ujarnya.

Untuk itu, bagi kepala sekolah yang tetap melaksanakan acara perpisahan akan ditindaklanjuti. Demikian juga, Kepala UPTD Dikbud dalam waktu dekat ini akan di kumpulkan.

Baca Juga :  Dongkrak Sport Tourism dan Ekonomi, Bupati Lepas Ribuan Peserta Be-Rari Half Marathon

“Dalam waktu dekat, kita akan kumpulkan Kanit-kanit ini. Kepala sekolah yang mengadakan acara perpisahan nantinya, kita panggil juga,”tegas Izuddin.

Ia menambahkan, ruh pendidikan dalam kurikulum merdeka saat ini mengajarkan kreativitas anak didik.

Menurut Izuddin, selayaknya ditampilkan bila melaksanakan acara perpisahan di lingkungan sekolah tanpa membebani orang tua wali murid.

“Kreativitas anak didik kita ini coba ditampilkan pada acara perpisahan. Kan masyarakat bisa melihat langsung, dengan sendirinya sekolah kita dinilai positif oleh masyarakat. Ini kan bisa tidak membebani orang tua murid,” tandasnya.***

Berita Terkait

DPRD Sebut Pelayanan Kesehatan di Lombok Timur Masih Jauh dari Ideal
Penderitaan Modern di Era AI: Manusia dan Realitas Palsu, Sastra sebagai Penawarnya
Sastra Bermutu Itu Bebas dari Ruang dan Waktu yang Fana: Karya yang Menentang Zaman
DPN SPI Rekomendasikan Bung Syam Ikuti Pendidikan Lemhannas RI
Dorong Penguatan UMKM dan Ekonomi Kreatif, Wabup Edwin Buka Festival Muharram 1448 H di GOR Lalu Muslihin
Komisi IV DPRD Soroti ‘Darurat Data’ Infrastruktur, Anggaran Lombok Timur Terancam Meleset
Warga Suryawangi Tutup Paksa Tambang Galian C Ilegal
PDAM Lombok Timur Ungguli BUMD Lain dalam Kepuasan Publik

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 09:43 WITA

Penderitaan Modern di Era AI: Manusia dan Realitas Palsu, Sastra sebagai Penawarnya

Kamis, 18 Juni 2026 - 02:31 WITA

Sastra Bermutu Itu Bebas dari Ruang dan Waktu yang Fana: Karya yang Menentang Zaman

Jumat, 12 Juni 2026 - 22:06 WITA

Gigaduka: Penderitaan Modern dari Akal Imitasi (AI)

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:00 WITA

Sastra Menjadi ‘Suaka’ di Tengah Absurditas Era Digitalisasi

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:28 WITA

Menjaga Kewarasan di Era Digital: Haul ke-4 Buya Syafii Maarif di Selong Kupas Tuntas Eksistensi Manusia dan AI

Senin, 1 Juni 2026 - 10:30 WITA

Kepala SMAN 1 Keruak Ajak Amalkan Pancasila dalam Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila

Minggu, 24 Mei 2026 - 15:54 WITA

Pusat Keluarkan Bantuan Revitalisasi Sekolah untuk Lombok Timur Usulan DPR dan DPD, Kadis Dikbud Lotim Ungkapkan Hal Ini

Minggu, 24 Mei 2026 - 12:50 WITA

Kemendikdasmen Tegaskan Guru Non-ASN Tetap Boleh Mengajar di Sekolah Negeri

Berita Terbaru