Kepala Dinas PMD Lotim Tegaskan Pilkades Serentak Dilaksanakan Tahun Depan

Senin, 22 April 2024 - 07:55 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Lombok Timur (PMD Lotim), Salmun Rahman. (sumber:ong)

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Lombok Timur (PMD Lotim), Salmun Rahman. (sumber:ong)

LOMBOKINI.com – UU Nomor 6 Tahun 2024, tentang Desa yang mengatur masa jabatan kades belum memiliki turunan, sehingga Pilkades serentak akan dilaksanakan tahun depan.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Kabupaten Lotim, Salmun Rahman Kepada media tidak lama ini.

“Tetap Pilkades serentak itu bisa dilaksanakn di tahun 2025. Mungkin akan bertahap menyesuaikan kemampuan keuangan daerah,” ucap Salmun.

Baca Juga :  Tokoh Pendidikan Pertanyakan Arah Kebijakan Strategis Pendidikan Lombok Timur

Sebelumnya, Rancangan tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa telah disahkan.

Menurut Salmun, realisasi perpanjanga jabatan kepala desa dalam revisi UU Desa No 6 Tahun 2014 belum bisa dipastikan. Sebab, ada kebijakan turunan mulai dari PP hingga Perda.

Baca Juga :  Majelis Ta’lim Darunnajah Gelar Ziarah Mahabbah Kubra, Rawat Sanad Keilmuan Ulama Lombok Timur

“Peraturan ini baru bisa dilaksanakan setelah diundangkan. Sampai saat sekarang kita tunggu-tunggu berita resminya tidak ada,”ungkapnya.

Salmun menambahkan, apabila revisi UU Desa di undangkan tahun ini tidak menutup kemungkinan Pilkades serentak tahun depan tidak terlaksana.

Kendati demikian, dalam UU biasanya terdapat klausul menyatakan peraturan berlaku sejak mulai ditetapkan.***

Penulis : Ong

Berita Terkait

IPM Lotim Naik Signifikan, Tokoh Pendidikan Sebut Kontribusi Dinas Dikbud
Bupati Lombok Timur Minta Maaf soal Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg
Massa Gempur Demo ke Kantor Bupati Lombok Timur, Protes Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg
Tokoh Pendidikan Pertanyakan Arah Kebijakan Strategis Pendidikan Lombok Timur
Istri Bupati Lombok Timur Bagikan Mi Instan dan Terigu ke Ibu Hamil, Langgar Juknis MBG
Ratusan Warga Segel Kantor Desa Kerongkong, Desak Kades Mundur karena Pinjam Dana Kas Masjid Rp 170 Juta
Pedagang Bantah Klaim Wakil Bupati: Penutupan SPPG Tak Berdampak pada Ekonomi Warga
Baznas Lombok Timur Salurkan Kursi Roda dan Santunan Pengobatan ke Desa Lando

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 14:34 WITA

Musancab PDIP Kota Mataram Dibuka, Tegas Tolak Pilkada Lewat DPRD

Jumat, 6 Februari 2026 - 23:30 WITA

Dasco Ajak Seluruh Kader Gerindra Fokus Kawal Program Pemerintah Prabowo di HUT ke-18

Selasa, 27 Januari 2026 - 17:28 WITA

Aktivis Lotim Suarakan Mosi Tidak Percaya terhadap Pemerintahan Iron-Edwin

Jumat, 23 Januari 2026 - 21:05 WITA

DPC PDIP Lombok Timur Rayakan HUT ke-79 Megawati, Resmikan Musholla untuk Rakyat

Selasa, 6 Januari 2026 - 22:00 WITA

Kursi Kosong Mendominasi Rapat Paripurna DPRD Lombok Timur

Selasa, 6 Januari 2026 - 18:01 WITA

Ketua DPRD Lombok Timur Desak Pemkab Segera Tuntaskan Konflik dan Penyegelan di Sejumlah Desa

Selasa, 25 November 2025 - 17:34 WITA

Pimpin PAN Lombok Timur, Edwin Tegaskan Tidak Ada Konflik Kepentingan

Sabtu, 22 November 2025 - 16:16 WITA

PAN Tetapkan Edwin Hadiwijaya Pimpin DPD Lombok Timur

Berita Terbaru

Sekretaris Daerah, Kepala Dinas Perdagangan, dan Kepala Bakesbangpoldagri Lombok Timur mendampingi Bupati Haerul Warisin dalam agenda hearing dengan Gerakan Elemen Masyarakat Peduli Rakyat (Gempur) di Ruang Rapat Bupati, Senin 13 April 2026.
(Foto: Lombokini.com).

Lombok Timur

Bupati Lombok Timur Minta Maaf soal Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg

Senin, 13 Apr 2026 - 17:27 WITA