Home / NTB

HMI Mengkritik Gubernur NTB Terkait Kunjungan Turki dan Penundaan Pembahasan APBD 2027

Rabu, 28 Oktober 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua HMI MPO Badko Bali-Nusa Tenggara Zulhuda Apriadi. (Foto: Lombokini.com)

Ketua HMI MPO Badko Bali-Nusa Tenggara Zulhuda Apriadi. (Foto: Lombokini.com)

LOMBOKINI.com – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) MPO Badko Bali-Nusa Tenggara mengkritik keras Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Muhamad Iqbal. Kritik ini muncul menyusul polemik kunjungan ke Turki yang bertepatan dengan dua kali penundaan agenda paripurna pembahasan APBD NTB Tahun Anggaran 2027.

Ketua HMI MPO Badko Bali-Nusa Tenggara Zulhuda Apriadi mempertanyakan prioritas kepemimpinan Pemerintah Provinsi NTB di tengah pembahasan anggaran yang menyangkut kepentingan jutaan warga. Ia menilai agenda internasional yang membawa nama daerah tidak boleh mengesampingkan tanggung jawab pemerintahan, terutama ketika dokumen anggaran yang menjadi dasar pembangunan dan pelayanan publik belum tuntas sesuai jadwal.

“Bagaimana mau NTB mendunia sementara pembahasan APBD 2027 molor dan tertunda? Kepentingan rakyat seharusnya menjadi prioritas utama, bukan dibiarkan terkendala ketika gubernur dan sejumlah kepala OPD melakukan kunjungan ke Turki,” tegas Zulhuda, Rabu 28 Oktober 2026 dalam keterangan resminya.

Zulhuda menegaskan slogan NTB Makmur Mendunia harus dibuktikan melalui kinerja pemerintahan yang terukur, disiplin, dan berpihak kepada masyarakat. Ia menilai diplomasi internasional semestinya berjalan seiring dengan penyelesaian urusan strategis di daerah, bukan menimbulkan pertanyaan mengenai prioritas penggunaan waktu dan sumber daya pemerintah.

Soroti Prioritas Anggaran dan Koordinasi Pemerintahan

Zulhuda menegaskan pembahasan dan penandatanganan dokumen APBD 2027 merupakan bagian penting dari proses pengambilan keputusan yang menentukan arah pembangunan NTB pada tahun mendatang. Anggaran daerah berkaitan langsung dengan pembiayaan pendidikan, pelayanan kesehatan, pembangunan infrastruktur, serta berbagai program kesejahteraan masyarakat. Karena itu, ia menilai keterlambatan dalam proses pembahasannya harus dijelaskan secara terbuka kepada publik.

Baca Juga :  Dekan FH Unram Tegaskan Komisaris BUMD Tak Boleh Berstatus Fungsionaris Partai

HMI MPO juga mempertanyakan mengapa persoalan administrasi dan mekanisme penandatanganan dokumen dapat menghambat agenda paripurna yang telah direncanakan.

“Ini bukan sekadar persoalan tanda tangan. Ini menyangkut keseriusan perencanaan, koordinasi, dan tanggung jawab pemerintahan. Publik berhak mengetahui kronologi penundaan, siapa yang bertanggung jawab, dan bagaimana langkah konkret untuk memastikan proses APBD tidak kembali terkendala,” ujarnya.

Ia meminta Pemerintah Provinsi NTB memberikan penjelasan secara transparan mengenai penyebab penundaan tersebut, termasuk kaitannya dengan agenda perjalanan dinas gubernur dan sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD).

Desak DPRD Gunakan Kewenangan Pengawasan

HMI MPO Badko Bali–Nusa Tenggara juga mendesak DPRD NTB menjalankan fungsi pengawasan secara serius terhadap jalannya pemerintahan daerah. Zulhuda meminta para wakil rakyat mengkaji penggunaan kewenangan konstitusional dan mekanisme hukum yang tersedia apabila menemukan dugaan pelanggaran oleh kepala daerah.

“Kami mendesak DPRD NTB menggunakan kewenangannya untuk mengevaluasi kepemimpinan Gubernur Lalu Muhamad Iqbal. Jika terdapat bukti pelanggaran sumpah atau janji jabatan, tidak melaksanakan kewajiban sebagai kepala daerah, maupun melanggar larangan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, DPRD harus menindaklanjutinya sesuai mekanisme hukum, termasuk mengkaji kemungkinan pemakzulan,” tegasnya.

Menurut Zulhuda, DPRD tidak boleh hanya menjadi pihak yang menyetujui kebijakan eksekutif tanpa melakukan pemeriksaan kritis terhadap dampak dan proses pengambilan keputusan.

“Kami berharap DPRD tidak dijadikan tukang stempel bagi eksekutif di bawah kepemimpinan Iqbal-Dinda. DPRD memiliki tanggung jawab politik dan kelembagaan untuk memastikan setiap kebijakan pemerintah daerah tetap berada dalam koridor hukum dan mengutamakan kepentingan rakyat,” katanya.

Baca Juga :  Gubernur Visioner atau Sekadar Penagih Pajak?

Desakan itu, lanjut dia, harus ditindaklanjuti melalui pemeriksaan fakta, penilaian terhadap dokumen dan kronologi penundaan APBD, serta penggunaan mekanisme pengawasan yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Minta Gubernur Tak Khianati Rakyat

Zulhuda menegaskan keberhasilan seorang gubernur tidak semata-mata diukur dari aktivitas diplomasi atau seberapa sering pemerintah daerah tampil di forum internasional. Ia menilai ukuran utamanya adalah kemampuan memastikan pemerintahan berjalan efektif dan manfaat pembangunan dirasakan masyarakat.

Ia juga mendesak Gubernur NTB segera memberikan penjelasan kepada publik, memastikan pembahasan APBD 2027 kembali berjalan sesuai ketentuan, serta mengevaluasi koordinasi antarlembaga pemerintahan.

“Jangan khianati kepentingan rakyat demi agenda dan pencitraan apa pun. Jika amanah kepemimpinan tidak sanggup dijalankan dengan mengutamakan kepentingan rakyat, maka mundur merupakan pilihan yang patut dipertimbangkan,” ujarnya.

HMI MPO menilai masyarakat NTB membutuhkan kepastian bahwa pemerintah menyusun anggaran daerah melalui proses yang transparan, tepat waktu, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Zulhuda menutup kritiknya dengan menegaskan slogan NTB Makmur Mendunia tidak boleh berhenti sebagai narasi politik. Ia menilai pemerintah harus mewujudkannya melalui kebijakan yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.

“Rakyat tidak membutuhkan pemimpin yang hanya pandai menjual harapan, tetapi pemimpin yang berani bertanggung jawab atas setiap persoalan pemerintahan. Kemakmuran harus dirasakan rakyat di tanah sendiri,” pungkasnya. ***

Editor : Najamudin Anaji

Follow WhatsApp Channel lombokini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

LKKS NTB Perkuat Kapasitas Penerima Manfaat Desa Berdaya di Pijot, Dorong Usaha Naik Kelas dan Keluar dari Kemiskinan Ekstrem
Dekan FH Unram Tegaskan Komisaris BUMD Tak Boleh Berstatus Fungsionaris Partai
UAS Paparkan Tujuh Pelajaran dari Maulana Syaikh TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid
333 Siswa Korban Keracunan MBG di Lombok Tengah Pulang dari Puskesmas, BGN Hentikan SPPG
Kunjungan Putri Mahkota Swedia, Gubernur NTB Manfaatkan untuk Promosikan Kehidupan Masyarakat ke Dunia
Kebakaran Sade: Raffi dan The Dudas-1 Beri Bantuan, Pemerintah Siapkan Rekonstruksi
Video Air Berbusa dari Tambak Udang Viral, Nelayan Protes Susah Cari Ikan
Kapolri Beri Pin Emas ke Gubernur NTB dan Bupati Lotim atas Dukungan Swasembada Bawang Putih

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 17:55 WITA

HMI Mengkritik Gubernur NTB Terkait Kunjungan Turki dan Penundaan Pembahasan APBD 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:48 WITA

LKKS NTB Perkuat Kapasitas Penerima Manfaat Desa Berdaya di Pijot, Dorong Usaha Naik Kelas dan Keluar dari Kemiskinan Ekstrem

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:42 WITA

Dekan FH Unram Tegaskan Komisaris BUMD Tak Boleh Berstatus Fungsionaris Partai

Minggu, 13 September 2026 - 14:43 WITA

UAS Paparkan Tujuh Pelajaran dari Maulana Syaikh TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid

Jumat, 11 September 2026 - 21:38 WITA

333 Siswa Korban Keracunan MBG di Lombok Tengah Pulang dari Puskesmas, BGN Hentikan SPPG

Berita Terbaru

Selamat Hari Sumpah Pemuda ke-98 yang jatuh pada Rabu, 28 Oktober 2026. (Foto: Lombokini.com/Sekretariat DPRD Lombok Timur)

Advertorial

DPRD Lombok Timur: Selamat Hari Sumpah Pemuda ke-98 Tahun 2026

Selasa, 27 Okt 2026 - 23:59 WITA