Tahanan Asal Keruak Melangsungkan Pernikahan di Balik Jeruji Rutan Polres Lombok Timur

Rabu, 8 Juli 2026 - 05:07 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proses prosesi pernikahan tahanan dari Keruak di Rutan Polres Lombok Timur (doc. Humas Polres Lotim)

Proses prosesi pernikahan tahanan dari Keruak di Rutan Polres Lombok Timur (doc. Humas Polres Lotim)

 

LOMBOKINI.com – Suasana haru dan penuh khidmat menyelimuti Rumah Tahanan (Rutan) Polres Lombok Timur saat salah seorang tahanan pria berinisial RK melangsungkan akad nikah di dalam ruang tahanan pada Sabtu, 4 Juli 2026.

Momen sakral tersebut berjalan dengan lancar dan disaksikan langsung oleh tokoh agama, petugas kepolisian, saksi, serta keluarga kedua belah mempelai.

Mempelai pria yang merupakan warga Kecamatan Keruak tersebut resmi menikahi kekasihnya, seorang perempuan berinisial NP yang juga berasal dari kecamatan yang sama.

Baca Juga :  Api Melalap Desa Wisata Adat Sade

Walaupun digelar di dalam area rutan dengan pengawalan, prosesi ijab kabul tetap berlangsung khusyuk dan diwarnai tangis haru bahagia dari pihak keluarga.

Dalam rilis resmi yang disebarkan pada Selasa (7/7/26), Kapolres Lombok Timur melalui Kasi Humas, Iptu Lalu Rusmaladi, menerangkan bahwa pemberian izin tersebut didasari oleh pemenuhan hak-hak dasar bagi setiap warga negara.

“Pihak Polres Lombok Timur memberikan izin pelaksanaan akad nikah sebagai bentuk penghormatan terhadap hak-hak dasar setiap warga negara, termasuk mereka yang sedang menjalani proses hukum,” tegas Iptu Lalu Rusmaladi.

Baca Juga :  Update Gempa NTT: 47 Orang Meninggal dan 346 Rumah Rusak, BNPB Kirim 50 Ribu Paket Bantuan

Ia menambahkan, meski diberikan dispensasi untuk menikah, pelaksanaan kegiatan tersebut tetap memperhatikan ketentuan keamanan serta prosedur ketat yang berlaku di lingkungan rumah tahanan.

Langkah humanis ini diharapkan dapat memberikan semangat baru bagi mempelai pria untuk menjalani sisa proses hukum sekaligus menjadi awal baru yang positif guna memperbaiki kehidupan rumah tangganya di masa mendatang.

Penulis : Paozan Azima

Berita Terkait

Kebakaran di Pasar Keruak Hanguskan Empat Toko, Kerugian Capai Rp 400 Juta
Kebakaran Lahan Seluas Satu Hektare di Bukit Loco Senggigi Berhasil Dipadamkan
Viral! Ikan Oarfish Ditemukan Terdampar di Pantai Pink, Ini Kata DKP NTB 
Kebakaran Sade: Raffi dan The Dudas-1 Beri Bantuan, Pemerintah Siapkan Rekonstruksi
Kebakaran Menghanguskan Asrama Santri Ponpes NW Anjani, Tidak Ada Korban Jiwa
Material Jerami dan Bambu Picu Api Cepat Lalap Rumah Adat Sade
Api Melalap Desa Wisata Adat Sade
Ratusan Warga Kalijaga Timur dan Mahasiswa Kepung Kantor Bupati Lotim, Tuntut Perbaikan Jalan Rusak Akibat Truk Galian C

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:05 WITA

Kebakaran di Pasar Keruak Hanguskan Empat Toko, Kerugian Capai Rp 400 Juta

Jumat, 28 Agustus 2026 - 17:42 WITA

Pemkab Lombok Timur Gelar Rakor Evaluasi Program Pencegahan Korupsi

Jumat, 28 Agustus 2026 - 14:34 WITA

Lombok Timur Peringkat Pertama Penerima Program LSDP Bantuan Bank Dunia

Rabu, 26 Agustus 2026 - 15:15 WITA

TGB Imbau Warga Lombok Timur Kompak Jaga Persatuan Jelang HUT ke-131

Minggu, 23 Agustus 2026 - 21:30 WITA

Kebakaran Menghanguskan Asrama Santri Ponpes NW Anjani, Tidak Ada Korban Jiwa

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 23:30 WITA

Festival Gawe Beleq Sakra Barat Resmi Ditutup Kapolres Lombok Timur

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 18:46 WITA

HMPS SI FT Unham Gelar Seminar Pangan Hadirkan Sekda Lotim

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:47 WITA

Temui Massa Aksi, Wabup Pastikan Jalan Kalijaga Timur Diperbaiki Lewat APBD Perubahan 2026

Berita Terbaru

Presiden Prabowo Subianto. (Foto: Istimewa)

Nasional

Mahfud Yakin Prabowo Maju Lagi dan Menang di Pilpres 2029

Kamis, 3 Sep 2026 - 21:31 WITA