LOMBOKINI.com — Kantor Komisi I DPRD Lombok Timur menjadi arena penyampaian aspirasi yang memanas saat Aliansi Forum Pemuda dan Masyarakat menggelar aksi hearing pada Senin (22/6/2026).
Dalam forum tersebut, aliansi melontarkan sederet tudingan serius yang diarahkan kepada Perum Bulog Kantor Cabang Lombok Timur, Dinas Sosial, dan BPJS Ketenagakerjaan terkait sengkarut tata kelola pangan dan akurasi data kemiskinan di daerah.
Perwakilan Aliansi Forum Pemuda dan Masyarakat Lombok Timur, Zaini, menegaskan bahwa seluruh poin gugatan yang dibawa merupakan rangkuman fakta riil dari penelusuran timnya di tingkat bawah, bukan sekadar rumor.
Pihaknya mengaku prihatin atas berbagai temuan di lapangan yang dinilai sangat membebani para pengecer mitra atau Rumah Pangan Kita (RPK).
“Kami datang bukan membawa asumsi, tapi membawa hasil investigasi lapangan. Ada dugaan pungutan liar dalam setiap pengambilan beras SPHP, ada penggandengan barang yang memberatkan RPK, ada dugaan penurunan kualitas beras, dan ada persoalan data bantuan sosial yang harus dibuka terang-benderang,” tegas Zaini.
Salah satu polemik utama yang dibongkar aliansi adalah dugaan pungutan liar terselubung senilai Rp205 per kilogram yang dibebankan kepada RPK saat menebus beras SPHP dengan dalih biaya pengantaran.
Praktik ini dinilai janggal karena tidak memiliki dasar regulasi resmi dari Bulog tingkat provinsi. Selain itu, aliansi mengecam kebijakan sepihak oknum lapangan yang memaksa RPK mengambil paket komoditas lain seperti minyak goreng agar bisa mendapatkan kuota beras. Imbasnya, modal pedagang kecil mandek pada barang tambahan yang sulit terjual.
“Kami menduga setiap pengambilan satu ton beras, RPK dibebani 205 rupiah per kilogram. Kalau praktik ini terjadi di banyak RPK dan berlangsung lama, nilainya bisa sangat besar. Ini yang kami minta dihentikan. RPK ini jadi kewalahan, mau tidak mau mereka harus ambil barang lain kalau ingin dapat SPHP. Padahal barang tambahan itu belum tentu laku, akhirnya yang tertekan tetap masyarakat kecil,” urai Zaini.
Sektor kualitas pangan pun tak luput dari sasaran kritik. Berdasarkan aduan pedagang nasi yang mengeluhkan kondisi beras SPHP berbau apek, Zaini secara terbuka melayangkan tantangan kepada pihak Bulog untuk melakukan uji laboratorium bersama terhadap sampel yang telah mereka amankan guna mengukur persentase menir dan kelayakan konsumsinya.
Aliansi juga mendesak Dinas Sosial membuka data bansos karena ditemukan kasus hilangnya hak warga miskin sementara nama warga yang sudah meninggal justru tetap tercantum. Di akhir penyampaiannya, Zaini mendesak legislatif mengawal tiga tuntutan utama mereka, yakni pembukaan data RPK, penghentian pungli, serta transparansi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan buruh lepas Bulog.
“Kami sudah turun dua minggu ke lapangan, mencabut sampel beras SPHP yang beredar. Kami tantang Bulog, mari uji lab bersama. Jangan hanya jawab normatif, kami mau jawaban real dengan data yang real. Kami juga minta Dinas Sosial membuka data penerima bantuan untuk dicocokkan langsung. Harapan kami jelas, semua tuntutan ini harus ditindaklanjuti. Masyarakat tidak boleh terus menjadi korban,” pungkasnya.
Merespons gelombang tudingan tersebut, Kepala Perum Bulog Kantor Cabang Lombok Timur, Dindy Wida Pusparanti, menyatakan bahwa pihaknya memandang tuntutan aliansi sebagai bentuk perhatian publik yang positif.
Ia menegaskan kesiapan institusinya untuk meneliti kembali informasi tersebut secara objektif asalkan didukung oleh penyerahan data resmi dari pihak pelapor.
“Pada prinsipnya, Perum Bulog membuka ruang seluas-luasnya kepada masyarakat untuk memberikan evaluasi. Kalau ada keluhan, ada kritik, monggo disampaikan, itu akan menjadi bahan evaluasi kami,” kata Dindy.
Lebih lanjut, Dindy memberikan jaminan bahwa manajemen tidak akan menoleransi segala bentuk pelanggaran prosedur di lapangan.
Jika terbukti ada personel internal yang bermain di luar aturan terkait pungutan tambahan maupun pemaketan barang, sanksi organisasi dipastikan akan dijatuhkan.
“Kalau memang nanti dari teman-teman aliansi memberikan datanya dan ditemukan ada oknum kami yang melakukan hal-hal yang tidak sesuai ketentuan, pasti akan kami tindak. Ini juga menjadi evaluasi bagi kami untuk meningkatkan pengawasan,” lanjutnya.
Terkait keraguan publik atas mutu beras SPHP yang beredar, Dindy secara tegas membantah adanya isu miring mengenai praktik pengoplosan di gudang negara.
Kendati begitu, ia menjamin Bulog siap mengganti setiap pasokan yang kedapatan di bawah standar mutu, seraya mengindikasikan adanya kemungkinan penurunan kualitas akibat faktor cuaca selama proses distribusi atau metode penyimpanan di gudang retail.
“Selama ini kami tidak pernah melakukan pengoplosan. Tapi apabila di lapangan ditemukan beras yang tidak standar, kami siap mengganti. Bisa saja ada faktor distribusi atau penyimpanan di tingkat RPK, tetapi pada prinsipnya Bulog tetap bertanggung jawab,” kunci Dindy.







