LOMBOKINI.com – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menyatakan bahwa proyek Super Grid Energi Baru Terbarukan (EBT) memerlukan studi kelayakan sebagai langkah awal mewujudkan pusat pengembangan listrik bersih yang menghubungkan Kepulauan Sunda Kecil.
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi NTB, Samsudin, mengatakan bahwa pihaknya menyiapkan kajian studi kelayakan setelah rencana besar NTB membangun jaringan transmisi area luas menemui kendala nilai keekonomian.
“Hasil konsultasi kami dengan Dirjen Gatrik Kementerian ESDM menyimpulkan bahwa membangun supergrid tidak mudah. Salah satu syaratnya harus ada jaringan bawah laut,” ujarnya di Mataram, Ahad 24 Mei 2026 melansir Antara.
Samsudin menjelaskan bahwa pembangunan jaringan transmisi area luas membutuhkan infrastruktur besar, terutama jaringan kabel listrik bawah laut di Selat Lombok yang menghubungkan NTB dengan Bali.
Pemerintah pusat menilai jaringan kabel listrik bawah laut pemasok energi bersih tersebut baru layak bangun sekitar tahun 2031 hingga 2033.
“Kementerian ESDM melihat perkembangan penduduk dan faktor lainnya, sehingga kelayakan baru tercapai sekitar tahun 2031-2033 untuk menyambungkan jaringan kabel laut di Selat Lombok,” kata Samsudin.
Ia menuturkan bahwa mereka sangat memerlukan studi kelayakan untuk menguji apakah pembangunan jaringan interkoneksi listrik bawah laut bisa direalisasikan lebih cepat dari proyeksi pemerintah pusat. Kajian itu juga menghitung secara detail potensi energi baru terbarukan milik NTB sebagai syarat utama menjadi supergrid energi bersih di kawasan tengah Indonesia.
“NTB punya tujuh sumber energi baru terbarukan. Berapa kemampuan NTB dan bagaimana jika dibandingkan dengan NTT? NTB sebagai supergrid harus mampu mengidentifikasi potensi itu,” papar Samsudin.
Potensi energi bersih yang cukup besar di NTB bersumber dari air, matahari, angin, arus laut, sampah, biomassa, hingga panas bumi. Dinas ESDM NTB mencatat kontribusi energi baru terbarukan saat ini mencapai 25 persen. Angka itu terbilang tinggi ketimbang bauran energi bersih skala nasional yang hanya 15,75 persen dengan kapasitas terpasang 15.630 megawatt.
Kapasitas terpasang pembangkit energi baru terbarukan di NTB meliputi tenaga surya (PLTS) on grid sebesar 21,6 megawatt, PLTS off grid yang dikelola industri pertambangan mencapai 26,8 megawatt, dan pembangkit listrik tenaga mikro hidro (PLTMH) sebesar 18,5 megawatt.
Pemerintah NTB aktif menawarkan peluang investasi listrik bersih kepada sejumlah kedutaan besar, sektor privat, hingga organisasi nirlaba guna mencari sumber pendanaan bagi pengembangan proyek jaringan transmisi area luas tersebut.
“Dukungan anggaran kami terbatas. Gubernur telah meminta dukungan melalui mitra strategis, seperti kedutaan besar,” pungkas Samsudin.
Sebelumnya, para pemangku kepentingan mendeklarasikan gagasan NTB sebagai super grid energi baru terbarukan dalam forum kerja sama Bali-NTB-NTT (KRBN). Proyek itu menjadi langkah strategis untuk membantu Indonesia mewujudkan target emisi nol bersih. Saat ini, jaringan transmisi area luas Pulau Jawa masih mencakup Bali, sehingga ke depan NTB dan NTT akan memasok listrik untuk Bali. ***







