Oleh: Maharani
Opini yang ditulis oleh guru besar salah satu perguruan tinggi di media online mengenai menghadirkan optimisme yang penting: bahwa Lombok Timur sedang berada di jalur pertumbuhan yang tidak hanya cepat, tetapi juga semakin adil. Angka pertumbuhan ekonomi 4,93 persen dan penurunan Gini Ratio menjadi 0,326 dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya pergeseran menuju growth with equity. Namun, di tengah narasi yang rapi dan penuh harapan itu, terdapat sejumlah realitas yang justru menantang klaim tersebut.
Perlu ditegaskan bahwa angka makro tidak selalu mencerminkan kondisi mikro secara utuh. Penurunan Gini Ratio memang sering dipahami sebagai tanda membaiknya distribusi pendapatan. Tetapi, dalam banyak kasus di daerah berkembang, penurunan ketimpangan justru bisa terjadi karena semua kelompok sama-sama berada dalam kondisi yang relatif rendah. Dengan kata lain, ketimpangan menurun bukan karena yang miskin semakin sejahtera, melainkan karena tidak ada kelompok yang benar-benar mengalami lompatan signifikan.
Kondisi ini menjadi semakin jelas ketika melihat tingkat kemiskinan di Lombok Timur yang masih relatif tinggi jika dibandingkan dengan capaian nasional. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa pada tahun 2025, angka kemiskinan di Lombok Timur berada di kisaran 13,53 persen, memang mengalami penurunan dari 14,51 persen pada 2024 dan 15,63 persen pada 2023, tetapi penurunannya masih berlangsung secara perlahan.
Sebaliknya, pada periode yang sama, tingkat kemiskinan nasional sudah berada di rentang 8 hingga 9 persen, menunjukkan adanya kesenjangan yang cukup lebar antara kondisi daerah dan nasional.
Lebih jauh lagi, persoalan kemiskinan di Lombok Timur tidak hanya soal persentase, tetapi juga kedalaman masalahnya. Sekitar 3,2 persen penduduk masih masuk kategori miskin ekstrem, yang berarti puluhan ribu orang hidup dalam kondisi sangat rentan. Selain itu, terdapat sekitar 91 desa yang diklasifikasikan sebagai kantong kemiskinan, termasuk sejumlah desa dengan tingkat kemiskinan ekstrem yang cukup tinggi.
Dalam konteks ini, klaim pertumbuhan yang inklusif perlu diuji secara lebih kritis. Jika pertumbuhan benar-benar merata, dampaknya semestinya tercermin pada penurunan kemiskinan yang lebih cepat dan menyentuh seluruh lapisan masyarakat. Namun kenyataannya, sebagian besar warga khususnya di wilayah pedesaan yang menggantungkan hidup pada sektor pertanian masih menghadapi kesulitan dalam memenuhi kebutuhan dasar. Ini menunjukkan bahwa perbaikan yang terjadi masih bersifat gradual dan belum cukup kuat untuk mengubah struktur kesejahteraan masyarakat secara mendasar.
Selain itu, sektor pertanian yang disebut sebagai basis transformasi ekonomi justru menghadapi persoalan klasik yang belum terselesaikan: ketidakstabilan harga. Petani di Lombok Timur masih sangat rentan terhadap fluktuasi harga komoditas. Pada musim panen raya, harga sering jatuh drastis karena kelebihan pasokan, sementara pada saat produksi menurun, petani tidak memiliki cadangan atau akses pasar yang memadai untuk mendapatkan keuntungan optimal. Dalam situasi seperti ini, konsep hilirisasi memang terdengar ideal, tetapi tanpa intervensi serius pada rantai distribusi dan perlindungan harga, hilirisasi berisiko menjadi jargon kebijakan semata.
Lebih jauh lagi, struktur pasar yang timpang membuat petani sering berada pada posisi tawar yang lemah. Tengkulak dan perantara masih memainkan peran dominan dalam menentukan harga. Akibatnya, nilai tambah yang diharapkan dari produksi pertanian tidak benar-benar dinikmati oleh petani sebagai produsen utama. Ini menunjukkan bahwa persoalan utama bukan hanya pada produksi, tetapi pada tata niaga dan keadilan pasar.
Lebih lanjut yaitu fenomena tingginya jumlah pekerja migran dari Lombok Timur juga menjadi sinyal kuat yang tidak bisa diabaikan dalam membaca kualitas pertumbuhan ekonomi daerah. Data menunjukkan bahwa setiap tahunnya terdapat sekitar 25.000 hingga 30.000 warga Lombok Timur yang berangkat bekerja ke luar negeri, menjadikannya salah satu daerah pengirim Pekerja Migran Indonesia terbesar di Nusa Tenggara Barat.
Angka ini mencerminkan bahwa migrasi bukan sekadar pilihan, melainkan lebih sebagai strategi bertahan hidup bagi banyak rumah tangga. Dalam struktur ekonomi yang benar-benar sehat, mobilitas kerja ke luar negeri seharusnya bersifat pilihan berbasis peluang, bukan karena keterbatasan lapangan kerja di daerah sendiri.
Jika kesempatan kerja lokal mampu menyerap tenaga kerja secara memadai dengan tingkat upah yang layak, maka dorongan untuk menjadi pekerja migran tidak akan sebesar ini. Kenyataannya, tingginya angka keberangkatan tersebut justru menunjukkan bahwa pasar kerja lokal belum cukup kuat menyediakan alternatif penghidupan yang stabil dan menjanjikan bagi masyarakat.
Tingginya angka Tenaga Kerja Indonesia (TKI) menunjukkan bahwa pasar tenaga kerja lokal belum mampu menyerap angkatan kerja secara optimal. Ini sekaligus menjadi sinyal bahwa pertumbuhan ekonomi yang terjadi belum cukup kuat dalam menciptakan lapangan kerja berkualitas. Dalam konteks ini, klaim bahwa investasi mulai berpihak perlu diuji lebih jauh: apakah investasi yang masuk benar-benar menciptakan pekerjaan layak bagi masyarakat lokal, atau justru lebih banyak berputar di sektor-sektor yang tidak padat karya?
Di lain sisi, narasi tentang desa sebagai pusat pertumbuhan juga perlu dilihat secara lebih kritis. Memang benar bahwa desa memiliki potensi besar sebagai basis ekonomi lokal. Namun, realitasnya, banyak desa masih menghadapi keterbatasan infrastruktur, akses pasar, dan kapasitas sumber daya manusia. Tanpa perbaikan struktural yang konkret, gagasan “desa naik kelas” berisiko menjadi slogan yang tidak menyentuh akar persoalan.
Bahkan, transformasi desa menjadi pusat produksi tidak bisa dilepaskan dari persoalan akses terhadap modal dan teknologi. Banyak pelaku UMKM dan petani masih kesulitan mendapatkan pembiayaan dengan skema yang adil. Di sisi lain, literasi teknologi dan kemampuan inovasi juga masih terbatas. Dalam kondisi seperti ini, sulit untuk berharap bahwa desa dapat secara cepat menjadi motor pertumbuhan yang signifikan.
Lebih mendasar lagi, penting untuk mempertanyakan apakah pertumbuhan yang terjadi benar-benar berbasis pada penguatan ekonomi lokal, atau justru masih bergantung pada faktor eksternal. Jika sebagian besar pertumbuhan didorong oleh konsumsi atau transfer (termasuk remitansi dari TKI), maka fondasi ekonomi menjadi rapuh. Pertumbuhan seperti ini cenderung tidak berkelanjutan dan rentan terhadap guncangan.
Di titik ini, optimisme tetap diperlukan, tetapi harus disertai dengan kejujuran dalam membaca realitas. Lombok Timur memang menunjukkan tanda-tanda perbaikan, tetapi menyebutnya sebagai keberhasilan dalam mencapai pertumbuhan yang berkeadilan masih terlalu dini. Ada pekerjaan rumah besar yang harus diselesaikan, terutama dalam memastikan bahwa pertumbuhan benar-benar menyentuh kelompok paling rentan.
Keadilan dalam pembangunan bukan hanya soal distribusi pendapatan, tetapi juga tentang akses terhadap peluang. Selama petani masih menghadapi harga yang tidak menentu, selama masyarakat masih terdorong menjadi pekerja migran karena keterbatasan pilihan, dan selama kemiskinan masih menjadi realitas sehari-hari, maka klaim growth with equity perlu dipertimbangkan ulang secara lebih kritis.
Dengan demikian, kritik terhadap opini tersebut bukan untuk menafikan capaian yang ada, melainkan untuk menghindari euforia yang berlebihan. Sebab, pembangunan yang terlalu cepat dipuji sering kali kehilangan daya refleksinya. Dan tanpa refleksi, arah pembangunan bisa melenceng dari tujuan utamanya: kesejahteraan yang nyata dan merata bagi seluruh masyarakat.
Lombok Timur memang sedang bergerak. Namun pertanyaannya tetap sama: apakah gerak itu sudah cukup dalam menjangkau mereka yang paling tertinggal? Jika belum, maka pekerjaan terbesar bukan pada merayakan angka, tetapi pada memperbaiki struktur yang selama ini membuat keadilan sulit terwujud. Bahkan bisa dikatakan bahwa Lombok Timur SMART semakin jauh dirasakan.
Penulis adalah Peneliti Lombok Research Center (LRC)
Penulis : Maharani







