LOMBOKINI.com – Rektor Institut Teknologi Sosial dan Kesehatan (ITSKes) Muhammadiyah Selong, Moh. Juhad, menyatakan kemiskinan sebagai ketidakmampuan ekonomi memenuhi kebutuhan dasar makanan dan non-makanan berdasarkan garis kemiskinan. Hal itu disampaikannya di sela-sela kunjungan kerjanya, Kamis, 2 April 2026.
Doktor administrasi publik dari Universitas Muhammadiyah Jakarta itu menjelaskan, penduduk miskin memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan.
Juhad merujuk data Badan Pusat Statistik (BPS) NTB per 30 Oktober 2025. Angka kemiskinan Kabupaten Lombok Timur terus turun: dari 15,63 persen pada 2023 menjadi 14,51 persen pada 2024, lalu kembali turun menjadi 13,53 persen pada 2025.
“Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Lombok Timur 2025-2029 menargetkan tingkat kemiskinan pada rentang 13,18 hingga 13,75 persen. Artinya, capaian kita sudah masuk target,” ujarnya.
Ia juga menyoroti dua indikator lain, yaitu Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) dan Indeks Keparahan Kemiskinan (P2). Indeks Kedalaman mengukur kesenjangan rata-rata pengeluaran penduduk miskin terhadap garis kemiskinan. Sementara Indeks Keparahan mengukur penyebaran pengeluaran di antara penduduk miskin.
“BPS NTB merilis data P1 Lombok Timur turun dari 3,570 (2023) menjadi 2,660 (2024) dan 2,456 (2025). Sedangkan P2 turun dari 1,160 (2023) menjadi 0,770 (2024) dan 0,614 (2025),” jelas Juhad.
Menurut Juhad, penurunan kedua indeks tersebut menggambarkan efektivitas kebijakan penanggulangan kemiskinan yang dijalankan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur. ***
Penulis : Najamudin Anaji







